Dengan perkembangan zaman di dunia pendidikan yang terus berubah dengan signifikan sehingga banyak merubah pola pikir pendidik, dari pola pikir yang awam dan kaku menjadi lebih modern. Hal tersebut sangat berpengaruh dalam kemajuan pendidikan di Indonesia.
Menyikapi hal tersebut pakar-pakar pendidikan mengkritisi dengan cara mengungkapkan konsep dan teori pendidikan yang sebenarnya untuk mencapai tujuan pendidikan yang sesungguhnya.
Kamus Bahasa Indonesia, 1991:232, Pendidikan berasal dari kata didik, Lalu kata ini mendapat awalan kata me sehingga menjadi mendidik artinya memelihara dan memberi latihan. Dalam memelihara dan memberi latihan diperlukan adanya ajaran, tuntutan dan pimpinan mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran.
Menurut bahasa Yunani : pendidikan berasal dari kata Pedagogi yaitu kata paid artinya anak sedangkan agogos yang artinya membimbing sehingga pedagogi dapat di artikan sebagai lmu dan seni mengajar anak.
Menurut UU No.20 tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional, Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Wikipedia, Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
Dari pernyataan diatas dapat di tarik kesimpulan bahwa Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran atau pelatihan agar peserta didik secara aktif dapat mengembangkan potensi dirinya supaya memiliki kekuatan spiritual keagamaan, emosional, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat
Senin, 31 Januari 2011
Minggu, 30 Januari 2011
Dalam ilmu ekonomi, bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba. Secara historis kata bisnis dari bahasa Inggris business, dari kata dasar busy yang berarti “sibuk” dalam konteks individu, komunitas, ataupun masyarakat. Dalam artian, sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan.
Dalam ekonomi kapitalis, dimana kebanyakan bisnis dimiliki oleh pihak swasta, bisnis dibentuk untuk mendapatkan profit dan meningkatkan kemakmuran para pemiliknya. Pemilik dan operator dari sebuah bisnis mendapatkan imbalan sesuai dengan waktu, usaha, atau kapital yang mereka berikan. Namun tidak semua bisnis mengejar keuntungan seperti ini, misalnya bisnis koperatif yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan semua anggotanya atau institusi pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Model bisnis seperti ini kontras dengan sistem sosialistik, dimana bisnis besar kebanyakan dimiliki oleh pemerintah, masyarakat umum, atau serikat pekerja.
Secara etimologi, bisnis berarti keadaan dimana seseorang atau sekelompok orang sibuk melkakukan pekerjaan yang menghasilkan keuntungan. Kata “bisnis” sendiri memiliki tiga penggunaan, tergantung skupnya — penggunaan singular kata bisnis dapat merujuk pada badan usaha, yaitu kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Penggunaan yang lebih luas dapat merujuk pada sektor pasar tertentu, misalnya “bisnis pertelevisian.” Penggunaan yang paling luas merujuk pada seluruh aktivitas yang dilakukan oleh komunitas penyedia barang dan jasa. Meskipun demikian, definisi “bisnis” yang tepat masih menjadi bahan perdebatan hingga saat ini.
Bentuk dasar kepemilikan bisnis
Meskipun bentuk kepemilikan bisnis berbeda-beda pada setiap negara, ada beberapa bentuk yang dianggap umum:
* Perusahaan perseorangan: Perusahaan perseorangan adalah bisnis yang kepemilikannya dipegang oleh satu orang. Pemilik perusahaan perseorangan memiliki tanggung jawab tak terbatas atas harta perusahaan. Artinya, apabila bisnis mengalami kerugian, pemilik lah yang harus menanggung seluruh kerugian itu.
* Persekutuan: Persekutuan adalah bentuk bisnis dimana dua orang atau lebih bekerja sama mengoperasikan perusahaan untuk mendapatkan profit. Sama seperti perusahaan perseorangan, setiap sekutu (anggota persekutuan) memiliki tanggung jawab tak terbatas atas harta perusahaan. Persekutuan dapat dikelompokkan menjadi persekutuan komanditer dan firma.
* Perseroan: Perseroan adalah bisnis yang kepemilikannya dipegang oleh beberapa orang dan diawasi oleh dewan direktur. Setiap pemilik memiliki tanggung jawab yang terbatas atas harta perusahaan.
* Koperasi: adalah bisnis yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya. Karateristik utama koperasi yang membedakan dengan badan usaha lain adalah anggota koperasi memiliki identitas ganda.
Dalam ekonomi kapitalis, dimana kebanyakan bisnis dimiliki oleh pihak swasta, bisnis dibentuk untuk mendapatkan profit dan meningkatkan kemakmuran para pemiliknya. Pemilik dan operator dari sebuah bisnis mendapatkan imbalan sesuai dengan waktu, usaha, atau kapital yang mereka berikan. Namun tidak semua bisnis mengejar keuntungan seperti ini, misalnya bisnis koperatif yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan semua anggotanya atau institusi pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Model bisnis seperti ini kontras dengan sistem sosialistik, dimana bisnis besar kebanyakan dimiliki oleh pemerintah, masyarakat umum, atau serikat pekerja.
Secara etimologi, bisnis berarti keadaan dimana seseorang atau sekelompok orang sibuk melkakukan pekerjaan yang menghasilkan keuntungan. Kata “bisnis” sendiri memiliki tiga penggunaan, tergantung skupnya — penggunaan singular kata bisnis dapat merujuk pada badan usaha, yaitu kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Penggunaan yang lebih luas dapat merujuk pada sektor pasar tertentu, misalnya “bisnis pertelevisian.” Penggunaan yang paling luas merujuk pada seluruh aktivitas yang dilakukan oleh komunitas penyedia barang dan jasa. Meskipun demikian, definisi “bisnis” yang tepat masih menjadi bahan perdebatan hingga saat ini.
Bentuk dasar kepemilikan bisnis
Meskipun bentuk kepemilikan bisnis berbeda-beda pada setiap negara, ada beberapa bentuk yang dianggap umum:
* Perusahaan perseorangan: Perusahaan perseorangan adalah bisnis yang kepemilikannya dipegang oleh satu orang. Pemilik perusahaan perseorangan memiliki tanggung jawab tak terbatas atas harta perusahaan. Artinya, apabila bisnis mengalami kerugian, pemilik lah yang harus menanggung seluruh kerugian itu.
* Persekutuan: Persekutuan adalah bentuk bisnis dimana dua orang atau lebih bekerja sama mengoperasikan perusahaan untuk mendapatkan profit. Sama seperti perusahaan perseorangan, setiap sekutu (anggota persekutuan) memiliki tanggung jawab tak terbatas atas harta perusahaan. Persekutuan dapat dikelompokkan menjadi persekutuan komanditer dan firma.
* Perseroan: Perseroan adalah bisnis yang kepemilikannya dipegang oleh beberapa orang dan diawasi oleh dewan direktur. Setiap pemilik memiliki tanggung jawab yang terbatas atas harta perusahaan.
* Koperasi: adalah bisnis yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya. Karateristik utama koperasi yang membedakan dengan badan usaha lain adalah anggota koperasi memiliki identitas ganda.
Sabtu, 29 Januari 2011
Pengertian Bisnis Online
bisnis online hahahahaha, maksud hati ingin berkata begitu karena terlalu mudah untuk dipahami. Menurut saya, salah satu pengertian bisnis online adalah bisnis yang dijalankan melalui jaringan internet dengan membuat website berdasarkan profil perusahaan kita. Lebih umumnya adalah semua bisnis yang dihubungkan dengan jaringan internet dan hanya bisa dilakukan dengan adanya koneksi internet. Wah moga-moga itu bisa menjawab, saya juga bukan ahli definisi sih.
Mungkin kalau dengan contoh bisa langsung mengerti. Misalkan kita mempunyai suatu produk, biasanya kita hanya menjual produk tersebut secara nyata, atau hanya ditawarkan di dunia nyata. Nah kalau kita berbisnis online ya berarti kita memasarkan produk kita di dunia maya.
Banyak orang berusaha memasarkan produknya melalui situs jejaring social seperti twitter, facebook, friendster. Saya katakana hal ini tidak akan efektif jika tidak mengetahui rahasia di balik cara menawarkan produk atau jasa di situs jejaring. Kemungkinan besar anda pernah menerima tawaran yang masuk ke inbox facebook anda atau tiba-tiba di tag oleh seseorang dan ditawari produk. Secara etika di dunia internet marketing ini disebut spam. Karena hal ini tidak sepenuhnya disetujui oleh yang punya akun facebook. Kalau anda melakukan ini di luar negeri anda bisa dilaporkan sebagai spammer dan dihukum.
Bisnis online dengan segala pengertiannya mempunyai berbagai batasan-batasan yang tidak jauh beda dari bisnis offline. Kalau anda belajar internet marketing sebagai affiliate marketer anda akan mendapati begitu banyak hal dasar yang harus diketahui terlebih dahulu sebelum terjun ke medan untuk mempromosikan suatu produk. Kalau mereka para spammer yang tidak tahu kalau diri mereka adalah spammer sudah sepatutnya belajar etika bisnis online.
Apabila anda belajar internet marketing secara benar maka anda akan mendapati berbagai cara yang sangat efektif, menghasilkan, tetapi tidak dianggap sebagai spammer. Salah satunya adalah dengan mengoptimasi kata kunci tertentu sehingga website kita akan muncul di search engine ketika kata tersebut diketikkan di kolom search. Ini disebut search engine optimization atau disingkat SEO. Selain cara ini adalah cara gratisan, cara ini juga adalah salah satu cara terbaik dalam mempromosikan bisnis secara online. Wow apalagi yang kurang yah, udah gratis efektif lagi. Tapi ilmu ini bukan ilmu gampangan, tapi juga bukan ilmu yang rumit. Kalau mau mengerti ilmu ini harus belajar ke orang yang tepat. Karena di dunia internet banyak sekali orang yang menawarkan jasa SEO dengan harga yang tidak masuk akal, begitu juga biaya untuk mempelajari SEO, yang ditawarkan dengan sangat mahal. Nah apabila anda ingin belajar SEO dengan murah, tapi efektif saya sarankan anda belajar ke AsianBrain. Untuk selengkapnya mungkin anda bisa melihat artikel saya yang berjudul contoh bisnis online.
Mungkin kalau dengan contoh bisa langsung mengerti. Misalkan kita mempunyai suatu produk, biasanya kita hanya menjual produk tersebut secara nyata, atau hanya ditawarkan di dunia nyata. Nah kalau kita berbisnis online ya berarti kita memasarkan produk kita di dunia maya.
Banyak orang berusaha memasarkan produknya melalui situs jejaring social seperti twitter, facebook, friendster. Saya katakana hal ini tidak akan efektif jika tidak mengetahui rahasia di balik cara menawarkan produk atau jasa di situs jejaring. Kemungkinan besar anda pernah menerima tawaran yang masuk ke inbox facebook anda atau tiba-tiba di tag oleh seseorang dan ditawari produk. Secara etika di dunia internet marketing ini disebut spam. Karena hal ini tidak sepenuhnya disetujui oleh yang punya akun facebook. Kalau anda melakukan ini di luar negeri anda bisa dilaporkan sebagai spammer dan dihukum.
Bisnis online dengan segala pengertiannya mempunyai berbagai batasan-batasan yang tidak jauh beda dari bisnis offline. Kalau anda belajar internet marketing sebagai affiliate marketer anda akan mendapati begitu banyak hal dasar yang harus diketahui terlebih dahulu sebelum terjun ke medan untuk mempromosikan suatu produk. Kalau mereka para spammer yang tidak tahu kalau diri mereka adalah spammer sudah sepatutnya belajar etika bisnis online.
Apabila anda belajar internet marketing secara benar maka anda akan mendapati berbagai cara yang sangat efektif, menghasilkan, tetapi tidak dianggap sebagai spammer. Salah satunya adalah dengan mengoptimasi kata kunci tertentu sehingga website kita akan muncul di search engine ketika kata tersebut diketikkan di kolom search. Ini disebut search engine optimization atau disingkat SEO. Selain cara ini adalah cara gratisan, cara ini juga adalah salah satu cara terbaik dalam mempromosikan bisnis secara online. Wow apalagi yang kurang yah, udah gratis efektif lagi. Tapi ilmu ini bukan ilmu gampangan, tapi juga bukan ilmu yang rumit. Kalau mau mengerti ilmu ini harus belajar ke orang yang tepat. Karena di dunia internet banyak sekali orang yang menawarkan jasa SEO dengan harga yang tidak masuk akal, begitu juga biaya untuk mempelajari SEO, yang ditawarkan dengan sangat mahal. Nah apabila anda ingin belajar SEO dengan murah, tapi efektif saya sarankan anda belajar ke AsianBrain. Untuk selengkapnya mungkin anda bisa melihat artikel saya yang berjudul contoh bisnis online.
Kamis, 27 Januari 2011
Etika Bisnis
Etika bisnis dalam perusahaan memiliki peran yang sangat penting, yaitu untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, diperlukan suatu landasan yang kokoh.
Biasanya dimulai dari perencanaan strategis, organisasi yang baik, sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang handal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen.
Haruslah diyakini bahwa pada dasarnya praktek etika bisnis akan selalu menguntungkan perusahaan baik untuk jangka menengah maupun jangka panjang, karena :
* Mampu mengurangi biaya akibat dicegahnya kemungkinan terjadinya friksi, baik intern perusahaan maupun dengan eksternal.
* Mampu meningkatkan motivasi pekerja.
* Melindungi prinsip kebebasan berniaga
* Mampu meningkatkan keunggulan bersaing.
Tidak bisa dipungkiri, tindakan yang tidak etis yang dilakukan oleh perusahaan akan memancing tindakan balasan dari konsumen dan masyarakat dan akan sangat kontra produktif, misalnya melalui gerakan pemboikotan, larangan beredar, larangan beroperasi dan lain sebagainya. Hal ini akan dapat menurunkan nilai penjualan maupun nilai perusahaan.
Sedangkan perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika bisnis, pada umumnya termasuk perusahaan yang memiliki peringkat kepuasan bekerja yang tinggi pula, terutama apabila perusahaan tidak mentolerir tindakan yang tidak etis, misalnya diskriminasi dalam sistem remunerasi atau jenjang karier.
Perlu dipahami, karyawan yang berkualitas adalah aset yang paling berharga bagi perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan harus semaksimal mungkin harus mempertahankan karyawannya.
Untuk memudahkan penerapan etika perusahaan dalam kegiatan sehari-hari maka nilai-nilai yang terkandung dalam etika bisnis harus dituangkan kedalam manajemen korporasi yakni dengan cara :
* Menuangkan etika bisnis dalam suatu kode etik (code of conduct)
* Memperkuat sistem pengawasan
Menyelenggarakan pelatihan (training) untuk karyawan secara terus menerus.
Biasanya dimulai dari perencanaan strategis, organisasi yang baik, sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang handal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen.
Haruslah diyakini bahwa pada dasarnya praktek etika bisnis akan selalu menguntungkan perusahaan baik untuk jangka menengah maupun jangka panjang, karena :
* Mampu mengurangi biaya akibat dicegahnya kemungkinan terjadinya friksi, baik intern perusahaan maupun dengan eksternal.
* Mampu meningkatkan motivasi pekerja.
* Melindungi prinsip kebebasan berniaga
* Mampu meningkatkan keunggulan bersaing.
Tidak bisa dipungkiri, tindakan yang tidak etis yang dilakukan oleh perusahaan akan memancing tindakan balasan dari konsumen dan masyarakat dan akan sangat kontra produktif, misalnya melalui gerakan pemboikotan, larangan beredar, larangan beroperasi dan lain sebagainya. Hal ini akan dapat menurunkan nilai penjualan maupun nilai perusahaan.
Sedangkan perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika bisnis, pada umumnya termasuk perusahaan yang memiliki peringkat kepuasan bekerja yang tinggi pula, terutama apabila perusahaan tidak mentolerir tindakan yang tidak etis, misalnya diskriminasi dalam sistem remunerasi atau jenjang karier.
Perlu dipahami, karyawan yang berkualitas adalah aset yang paling berharga bagi perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan harus semaksimal mungkin harus mempertahankan karyawannya.
Untuk memudahkan penerapan etika perusahaan dalam kegiatan sehari-hari maka nilai-nilai yang terkandung dalam etika bisnis harus dituangkan kedalam manajemen korporasi yakni dengan cara :
* Menuangkan etika bisnis dalam suatu kode etik (code of conduct)
* Memperkuat sistem pengawasan
Menyelenggarakan pelatihan (training) untuk karyawan secara terus menerus.
Secara sederhana yang dimaksud dengan etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan, industri dan juga masyarakat.Kesemuanya ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil, sesuai dengan hukum yang berlaku, dan tidak tergantung pada kedudukan individu ataupun perusahaan di masyarakat.
Etika bisnis lebih luas dari ketentuan yang diatur oleh hukum, bahkan merupakan standar yang lebih tinggi dibandingkan standar minimal ketentuan hukum, karena dalam kegiatan bisnis seringkali kita temukan wilayah abu-abu yang tidak diatur oleh ketentuan hukum.
Von der Embse dan R.A. Wagley dalam artikelnya di Advance Managemen Jouurnal (1988), memberikan tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis, yaitu :
# Utilitarian Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.
# Individual Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.
# Justice Approach : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.
Etika bisnis lebih luas dari ketentuan yang diatur oleh hukum, bahkan merupakan standar yang lebih tinggi dibandingkan standar minimal ketentuan hukum, karena dalam kegiatan bisnis seringkali kita temukan wilayah abu-abu yang tidak diatur oleh ketentuan hukum.
Von der Embse dan R.A. Wagley dalam artikelnya di Advance Managemen Jouurnal (1988), memberikan tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis, yaitu :
# Utilitarian Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.
# Individual Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.
# Justice Approach : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.
Senin, 17 Januari 2011
Konsep Pemasaran
Sebagai falsafah bisnis, konsep pemasaran bertujuan memberikan kepuasan terhadap keinginan dan berorientasi kepada kebutuhan konsumen. Hal ini secara asasi berbeda dengan falsafah bisnis terdahulu yang berorientasi pada produk, dan penjualan.
Secara definitif dapatlah dikatakan bahwa: Konsep Pemasaran adalah sebuah falsafah bisnis yang menyatakan bahwa pemuasan kebutuhan konsumen merupakan syarat ekonomi dan sosial bagi kelangsungan hidup perusahaan (Stanton, 1978).
Tiga unsur konsep pemasaran:
1. Orientasi pada Konsumen
2. Penyusunan kegiatan pemasaran secara integral
3. Kepuasan Konsumen
Secara definitif dapatlah dikatakan bahwa: Konsep Pemasaran adalah sebuah falsafah bisnis yang menyatakan bahwa pemuasan kebutuhan konsumen merupakan syarat ekonomi dan sosial bagi kelangsungan hidup perusahaan (Stanton, 1978).
Tiga unsur konsep pemasaran:
1. Orientasi pada Konsumen
2. Penyusunan kegiatan pemasaran secara integral
3. Kepuasan Konsumen
Manajemen Pemasaran
Manajemen Pemasaran adalah salah satu kegiatan-kegiatan pokok yang dilakukan oleh perusahaan untuk mempertahankan kelangsungan perusahaannya, untuk berkembang, dan untuk mendapatkan laba. Proses pemasaran itu dimulai jauh sejak sebelum barang-barang diproduksi, dan tidak berakhir dengan penjualan. Kegiatan pemasaran perusahaan harus juga memberikan kepuasan kepada konsumen jika menginginkan usahanya berjalan terus, atau konsumen mempunyai pandangan yang lebih baik terhadap perusahaan (Dharmmesta & Handoko, 1982).
Secara definisi, Manajemen Pemasaran adalah penganalisaan, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan program-program yang bertujuan menimbulkan pertukaran dengan pasar yang dituju dengan maksud untuk mencapai tujuan perusahaan (Kotler, 1980).
Perusahaan yang sudah mulai mengenal bahwa pemasaran merupakan faktor penting untuk mencapai sukses usahanya, akan mengetahui adanya cara dan falsafah baru yang terlibat di dalamnya. Cara dan falsafah baru ini disebut "Konsep Pemasaran".
Secara definisi, Manajemen Pemasaran adalah penganalisaan, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan program-program yang bertujuan menimbulkan pertukaran dengan pasar yang dituju dengan maksud untuk mencapai tujuan perusahaan (Kotler, 1980).
Perusahaan yang sudah mulai mengenal bahwa pemasaran merupakan faktor penting untuk mencapai sukses usahanya, akan mengetahui adanya cara dan falsafah baru yang terlibat di dalamnya. Cara dan falsafah baru ini disebut "Konsep Pemasaran".
[sunting] Strategi pemasaran
Strategi pemasaran merupakan hal yang sangat penting bagi perusahaan dimana strategi pemasaran merupakan suatu cara mencapai tujuan dari sebuah perusahaan. Hal ini juga didukung oleh pendapat Swastha “Strategi adalah serangkaian rancangan besar yang menggambarkan bagaimana sebuah perusahaan harus beroperasi untuk mencapai tujuannya.”[2] Sehingga dalam menjalankan usaha kecil khususnya diperlukan adanya pengembangan melalui strategi pemasarannya. Karena pada saat kondisi kritis justru usaha kecillah yang mampu memberikan pertumbuhan terhadap pendapatan masyarakat. Pemasaran Menurut W.Y.Stanton pemasaran adalah sesuatu yang meliputi seluruh sistem yang berhubungan dengan tujuan untuk merencanakan dan menentukan harga sampai dengan mempromosikan dan mendistribusikan barang dan jasa yang bisa memuaskan kebutuhan pembeli aktual maupun potensial.[3] Berdasarkan definisi di atas, proses pemasaran dimulai dari menemukan apa yang diinginkan oleh konsumen. Yang akhirnya pemasaran memiliki tujuan yaitu :
1. Konsumen potensial mengetahui secara detail produk yang kita hasilkan dan perusahaan dapat menyediakan semua permintaan mereka atas produk yang dihasilkan.
2. Perusahaan dapat menjelaskan secara detail semua kegiatan yang berhubungan dengan pemasaran. Kegiatan pemasaran ini meliputi berbagai kegiatan, mulai dari penjelasan mengenai produk, desain produk, promosi produk, pengiklanan produk, komunikasi kepada konsumen, sampai pengiriman produk agar sampai ke tangan konsumen secara cepat.
3. Mengenal dan memahami konsumen sedemikian rupa sehingga produk cocok dengannya dan dapat terjual dengan sendirinya.
Pada umumnya kegiatan pemasaran berkaitan dengan koordinasi beberapa kegiatan bisnis. Strategi pemasaran ini dipengaruhi oleh faktor-faktor sebagai berikut :
1. Faktor mikro, yaitu perantara pemasaran, pemasok, pesaing dan masyarakat
2. Faktor makro, yaitu demografi/ekonomi, politik/hukum, teknologi/fisik dan sosial/budaya.
Berikut ini adalah hal-hal yang perlu diperhatikan untuk pemasaran : Dari sudut pandang penjual :
1. Tempat yang strategis (place),
2. Produk yang bermutu (product),
3. Harga yang kompetitif (price), dan
4. Promosi yang gencar (promotion).
Dari sudut pandang konsumen :
1. Kebutuhan dan keinginan konsumen (customer needs and wants),
2. Biaya konsumen (cost to the customer),
3. Kenyamanan (convenience), dan
4. Komunikasi (comunication).
Dari apa yang sudah dibahas di atas ada beberapa hal yang dapat disimpulkan, bahwa pembuatan produk atau jasa yang diinginkan oleh konsumen harus menjadi fokus kegiatan operasional maupun perencanaan suatu perusahaan. Pemasaran yang berkesinambungan harus adanya koordinasi yang baik dengan berbagai departemen (tidak hanya di bagian pemasaran saja), sehingga dapat menciptakan sinergi di dalam upaya melakukan kegiatan pemasaran.
1. Konsumen potensial mengetahui secara detail produk yang kita hasilkan dan perusahaan dapat menyediakan semua permintaan mereka atas produk yang dihasilkan.
2. Perusahaan dapat menjelaskan secara detail semua kegiatan yang berhubungan dengan pemasaran. Kegiatan pemasaran ini meliputi berbagai kegiatan, mulai dari penjelasan mengenai produk, desain produk, promosi produk, pengiklanan produk, komunikasi kepada konsumen, sampai pengiriman produk agar sampai ke tangan konsumen secara cepat.
3. Mengenal dan memahami konsumen sedemikian rupa sehingga produk cocok dengannya dan dapat terjual dengan sendirinya.
Pada umumnya kegiatan pemasaran berkaitan dengan koordinasi beberapa kegiatan bisnis. Strategi pemasaran ini dipengaruhi oleh faktor-faktor sebagai berikut :
1. Faktor mikro, yaitu perantara pemasaran, pemasok, pesaing dan masyarakat
2. Faktor makro, yaitu demografi/ekonomi, politik/hukum, teknologi/fisik dan sosial/budaya.
Berikut ini adalah hal-hal yang perlu diperhatikan untuk pemasaran : Dari sudut pandang penjual :
1. Tempat yang strategis (place),
2. Produk yang bermutu (product),
3. Harga yang kompetitif (price), dan
4. Promosi yang gencar (promotion).
Dari sudut pandang konsumen :
1. Kebutuhan dan keinginan konsumen (customer needs and wants),
2. Biaya konsumen (cost to the customer),
3. Kenyamanan (convenience), dan
4. Komunikasi (comunication).
Dari apa yang sudah dibahas di atas ada beberapa hal yang dapat disimpulkan, bahwa pembuatan produk atau jasa yang diinginkan oleh konsumen harus menjadi fokus kegiatan operasional maupun perencanaan suatu perusahaan. Pemasaran yang berkesinambungan harus adanya koordinasi yang baik dengan berbagai departemen (tidak hanya di bagian pemasaran saja), sehingga dapat menciptakan sinergi di dalam upaya melakukan kegiatan pemasaran.
Bauran Pemasaran
Bauran pemasaran adalah empat komponen dalam pemasaran yang terdiri dari 4P yakni
* Product (produk)
* Price (harga)
* Place (tempat, termasuk juga distribusi)
* Promotion (promosi)
Karena pemasaran bukanlah ilmu pasti seperti keuangan, teori bauran pemasaran juga terus berkembang. Dalam perkembangannya, dikenal juga istilah 7P dimana 3P yang selanjutnya adalah People (Orang), Physical Evidence (Bukti Fisik), Process (Proses). Penulis buku Seth Godin, misalnya, juga menawarkan teori P baru yaitu Purple Cow.[1]
Pemasaran lebih dipandang sebagai seni daripada ilmu, maka seorang ahli pemasaran tergantung pada lebih banyak pada ketrampilan pertimbangan dalam membuat kebijakan daripada berorientasi pada ilmu tertentu.
Pandangan ahli ekonomi terhadap pemasaran adalah dalam menciptakan waktu, tempat dimana produk diperlukan atau diinginkan lalu menyerahkan produk tersebut untuk memuaskan kebutuhan dan keinginan konsumen (konsep pemasaran).
Metode pemasaran klasik seperti 4P di atas berlaku juga untuk pemasaran internet, meskipun di internet pemasaran dilakukan dengan banyak metode lain yang sangat sulit diimplementasikan diluar dunia internet.
Bauran pemasaran adalah empat komponen dalam pemasaran yang terdiri dari 4P yakni
* Product (produk)
* Price (harga)
* Place (tempat, termasuk juga distribusi)
* Promotion (promosi)
Karena pemasaran bukanlah ilmu pasti seperti keuangan, teori bauran pemasaran juga terus berkembang. Dalam perkembangannya, dikenal juga istilah 7P dimana 3P yang selanjutnya adalah People (Orang), Physical Evidence (Bukti Fisik), Process (Proses). Penulis buku Seth Godin, misalnya, juga menawarkan teori P baru yaitu Purple Cow.[1]
Pemasaran lebih dipandang sebagai seni daripada ilmu, maka seorang ahli pemasaran tergantung pada lebih banyak pada ketrampilan pertimbangan dalam membuat kebijakan daripada berorientasi pada ilmu tertentu.
Pandangan ahli ekonomi terhadap pemasaran adalah dalam menciptakan waktu, tempat dimana produk diperlukan atau diinginkan lalu menyerahkan produk tersebut untuk memuaskan kebutuhan dan keinginan konsumen (konsep pemasaran).
Metode pemasaran klasik seperti 4P di atas berlaku juga untuk pemasaran internet, meskipun di internet pemasaran dilakukan dengan banyak metode lain yang sangat sulit diimplementasikan diluar dunia internet.
PANCASILA
3.1 Landasan Filosofis Pancasila
3.1.1 Pengertian Filsafat
Secara etimologis istilah ”filsafat“ atau dalam bahasa Inggrisnya “philosophi” adalah berasal dari bahsa Yunani “philosophia” yang secara lazim diterjemahkan sebagai “cinta kearifan” kata philosophia tersebut berakar pada kata “philos” (pilia, cinta) dan “sophia” (kearifan). Berdasarkan pengertian bahasa tersebut filsafat berarti cinta kearifan. Kata kearifan bisa juga berarti “wisdom” atau kebijaksanaan sehingga filsafat bisa juga berarti cinta kebijaksanaan. Berdasarkan makna kata tersebut maka mempelajari filsafat berarti merupakan upaya manusia untuk mencari kebijaksanaan hidup yang nantinya bisa menjadi konsep kebijakan hidup yang bermanfaat bagi peradaban manusia. Seorang ahli pikir disebut filosof, kata ini mula-mula dipakai oleh Herakleitos.
Pengetahuan bijaksana memberikan kebenaran, orang, yang mencintai pengetahuan bijaksana, karena itu yang mencarinya adalah oreang yang mencintai kebenaran. Tentang mencintai kebenaran adalah karakteristik dari setiap filosof dari dahulu sampai sekarang. Di dalam mencari kebijaksanaan itu, filosof mempergunakan cara dengan berpikir sedalam-dalamnya (merenung). Hasil filsafat (berpikir sedalam-dalamnya) disebut filsafat atau falsafah. Filsafat sebagai hasil berpikir sedalam-dalamnya diharapkan merupakan suatu yang paling bijaksana atau setidak-tidaknya mendekati kesempurnaan.
Beberapa tokoh-tokoh filsafat menjelaskan pengertian filsafat adalah sebagai berikut:
• Socrates (469-399 s.M.)
Filsafat adalah suatu bentuk peninjauan diri yang bersifat reflektif atau berupa perenungan terhadap azas-azas dari kehidupan yang adil dan bahgia. Berdasarkan pemikiran tersebut dapat dikembangkan bahwa manusia akan menemukan kebahagiaan dan keadilan jika mereka mampu dan mau melakukan peninajauan diri atau refleksi diri sehingga muncul koreksi terhadap diri secara obyektif
• Plato (472 – 347 s. M.)
Dalam karya tulisnya “Republik” Plato menegaskan bahwa para filsuf adalah pencinta pandangan tentang kebenaran (vision of truth). Dalam pencarian dan menangkap pengetahuan mengenai ide yang abadi dan tak berubah. Dalam konsepsi Plato filsafat merupakan pencarian yang bersifat spekulatif atau perekaan terhadap pandangan tentang seluruh kebenaran. Filsafat Plato ini kemudan digolongkan sebagai filsafat spekulatif.
3.1.2 Pengertian Pancasila
Kata Pancasila berasal dari kata Sansakerta (Agama Buddha) yaitu untuk mencapai Nirwana diperlukan 5 Dasar/Ajaran, yaitu
1. Jangan mencabut nyawa makhluk hidup/Dilarang membunuh.
2. Jangan mengambil barang orang lain/Dilarang mencuri
3. Jangan berhubungan kelamin/Dilarang berjinah
4. Jangan berkata palsu/Dilarang berbohong/berdusta.
5. Jangan mjnum yang menghilangkan pikiran/Dilarang minuman keras.
Diadaptasi oleh orang jawa menjadi 5 M = Madat/Mabok, Maling/Nyuri, Madon/Awewe, Maen/Judi, Mateni/Bunuh.
Pengertian Pancasila Secara Etimologis
Perkataan Pancasil mula-mula terdapat dalam perpustakaan Buddha yaitu dalam Kitab Tripitaka dimana dalam ajaran buddha tersebut terdapat suatu ajaran moral untuk mencapai nirwana/surga melalui Pancasila yang isinya 5 J [idem].
Pengertian secara Historis
• Pada tanggal 01 Juni 1945 Ir. Soekarno berpidato tanpa teks mengenai rumusan Pancasila sebagai Dasar Negara
• Pada tanggal 17 Agustus 1945 Indonesia memproklamirkan kemerdekaan, kemudian keesokan harinya 18 Agustus 1945 disahkanlah UUD 1945 termasuk Pembukaannya dimana didalamnya terdapat rumusan 5 Prinsip sebagai Dasar Negara yang duberi nama Pancasila. Sejak saat itulah Pancasila menjadi Bahasa Indonesia yang umum. Jadi walaupun pada Alinea 4 Pembukaan UUD 45 tidak termuat istilah Pancasila namun yang dimaksud dasar Negara RI adalah disebut istilah Pancasila hal ini didaarkan interprestasi (penjabaran) historis terutama dalam rangka pembentukan Rumusan Dasar Negara.
Pengertian Pancasila Secara Termitologis
Proklamasi 17 Agustus 1945 telah melahirkan Negara RI untuk melengkapai alat2 Perlengkapan Negara PPKI mengadakan sidang pada tanggal 18 Agustus 1945 dan berhasil mengesahkan UUD 45 dimana didalam bagian Pembukaan yang terdiri dari 4 Alinea didalamnya tercantum rumusan Pancasila. Rumusan Pancasila tersebut secara Konstitusional sah dan benar sebagai dasar negara RI yang disahkan oleh PPKI yang mewakili seluruh Rakyat Indonesia
Pancasila Berbentuk:
1. Hirarkis (berjenjang);
2. Piramid.
A. Pancasila menurut Mr. Moh Yamin adalah yang disampaikan di dalam sidang BPUPKI pada tanggal 29 Mei 1945 isinya sebagai berikut:
1. Prikebangsaan;
2. Prikemanusiaan;
3. Priketuhanan;
4. Prikerakyatan;
5. Kesejahteraan Rakyat
B. Pancasila menurut Ir. Soekarno yang disampaikan pada tangal 1 Juni 1945 di depan sidang BPUPKI, sebagai berikut:
1. Nasionalisme/Kebangsaan Indonesia;
2. Internasionalisme/Prikemanusiaan;
3. Mufakat/Demokrasi;
4. Kesejahteraan Sosial;
5. Ketuhanan yang berkebudayaan;
Presiden Soekarno mengusulkan ke-5 Sila tersebut dapat diperas menjadi Trisila yaitu:
1. Sosio Nasional : Nasionalisme dan Internasionalisme;
2. Sosio Demokrasi : Demokrasi dengan kesejahteraan rakyat;
3. Ketuhanan YME.
Dan masih menurut Ir. Soekarno Trisila masih dapat diperas lagi menjadi Ekasila atau Satusila yang intinya adalah Gotong Royong.
C. Pancasila menurut Piagam Jakarta yang disahkan pada tanggal 22 Juni 1945 rumusannya sebagai berikut:
1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya;
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab;
3. Persatuan Indonesia;
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dan permusyawaratan perwakilan;
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia;
Kesimpulan dari bermacam-macam pengertian pancasila tersebut yang sah dan benar secara Konstitusional adalah pancasila yang tercantum dalam Pembukaan Uud 45, hal ini diperkuat dengan adanya ketetapan MPRS NO.XXI/MPRS/1966 dan Inpres No. 12 tanggal 13 April 1968 yang menegaskan bahwa pengucapan, penulisan dan Rumusan Pancasila Dasar Negara RI yang sah dan benar adalah sebagai mana yang tercantum dalam Pembukaan Uud 1945.
3.1.3 Pengertian Filsafat Pancasila
Pancasila dikenal sebagai filosofi Indonesia. Kenyataannya definisi filsafat dalam filsafat Pancasila telah diubah dan diinterpretasi berbeda oleh beberapa filsuf Indonesia. Pancasila dijadikan wacana sejak 1945. Filsafat Pancasila senantiasa diperbarui sesuai dengan “permintaan” rezim yang berkuasa, sehingga Pancasila berbeda dari waktu ke waktu.
v Filsafat Pancasila Asli
Pancasila merupakan konsep adaptif filsafat Barat. Hal ini merujuk pidato Sukarno di BPUPKI dan banyak pendiri bangsa merupakan alumni Universitas di Eropa, di mana filsafat barat merupakan salah satu materi kuliah mereka. Pancasila terinspirasi konsep humanisme, rasionalisme, universalisme, sosiodemokrasi, sosialisme Jerman, demokrasi parlementer, dan nasionalisme.
v Filsafat Pancasila versi Soekarno
Filsafat Pancasila kemudian dikembangkan oleh Sukarno sejak 1955 sampai berakhirnya kekuasaannya (1965). Pada saat itu Sukarno selalu menyatakan bahwa Pancasila merupakan filsafat asli Indonesia yang diambil dari budaya dan tradisi Indonesia dan akulturasi budaya India (Hindu-Budha), Barat (Kristen), dan Arab (Islam). Menurut Sukarno “Ketuhanan” adalah asli berasal dari Indonesia, “Keadilan Soasial” terinspirasi dari konsep Ratu Adil. Sukarno tidak pernah menyinggung atau mempropagandakan “Persatuan”.
v Filsafat Pancasila versi Soeharto
Oleh Suharto filsafat Pancasila mengalami Indonesiasi. Melalui filsuf-filsuf yang disponsori Depdikbud, semua elemen Barat disingkirkan dan diganti interpretasinya dalam budaya Indonesia, sehingga menghasilkan “Pancasila truly Indonesia”. Semua sila dalam Pancasila adalah asli Indonesia dan Pancasila dijabarkan menjadi lebih rinci (butir-butir Pancasila). Filsuf Indonesia yang bekerja dan mempromosikan bahwa filsafat Pancasila adalah truly Indonesia antara lain Sunoto, R. Parmono, Gerson W. Bawengan, Wasito Poespoprodjo, Burhanuddin Salam, Bambang Daroeso, Paulus Wahana, Azhary, Suhadi, Kaelan, Moertono, Soerjanto Poespowardojo, dan Moerdiono.
Berdasarkan penjelasan diatas maka pengertian filsafat Pancasila secara umum adalah hasil berpikir/pemikiran yang sedalam-dalamnya dari bangsa Indonesia yang dianggap, dipercaya dan diyakini sebagai sesuatu (kenyataan, norma-norma, nilai-nilai) yang paling benar, paling adil, paling bijaksana, paling baik dan paling sesuai bagi bangsa Indonesia.
Kalau dibedakan anatara filsafat yang religius dan non religius, maka filsafat Pancasila tergolong filsafat yang religius. Ini berarti bahwa filsafat Pancasila dalam hal kebijaksanaan dan kebenaran mengenal adanya kebenaran mutlak yang berasal dari Tuhan Yang Maha Esa (kebenaran religius) dan sekaligus mengakui keterbatasan kemampuan manusia, termasuk kemampuan berpikirnya.
Dan kalau dibedakan filsafat dalam arti teoritis dan filsafat dalam arti praktis, filsafast Pancasila digolongkandalam arti praktis. Ini berarti bahwa filsafat Pancasila di dalam mengadakan pemikiran yang sedalam-dalamnya, tidak hanya bertujuan mencari kebenaran dan kebijaksanaan, tidak sekedar untukmemenuhi hasrat ingin tahu dari manusia yang tidak habis-habisnya, tetapi juga dan terutama hasil pemikiran yang berwujud filsafat Pancasila tersebut dipergunakan sebagai pedoman hidup sehari-hari (pandangan hidup, filsafat hidup, way of the life, Weltanschaung dan sebgainya); agar hidupnya dapat mencapai kebahagiaan lahir dan batin, baik di dunia maupun di akhirat.
Selanjutnya filsafat Pancasila mengukur adanya kebenran yang bermacam-macam dan bertingkat-tingkat sebgai berikut:
1. Kebenaran indra (pengetahuan biasa);
2. Kebenaran ilmiah (ilmu-ilmu pengetahuan);
3. Kebenaran filosofis (filsafat);
4. Kebenaran religius (religi).
Untuk lebih meyakinkan bahwa Pancasila itu adalah ajaran filsafat, sebaiknya kita kutip ceramah Mr.Moh Yamin pada Seminar Pancasila di Yogyakarta tahun 1959 yang berjudul “Tinjauan Pancasila Terhadap Revolusi Fungsional”, yang isinya anatara lain sebagai berikut:
Tinjauan Pancasila adalah tersusun secara harmonis dalam suatu sistem filsafat. Marilah kita peringatkan secara ringkas bahwa ajaran Pancasila itu dapat kita tinjau menurut ahli filsafat ulung, yaitu Friedrich Hegel (1770-1831) bapak dari filsafat Evolusi Kebendaan seperti diajarkan oleh Karl Marx (1818-1883) dan menurut tinjauan Evolusi Kehewanan menurut Darwin Haeckel, serta juga bersangkut paut dengan filsafat kerohanian seperti diajarkan oleh Immanuel Kant (1724-1804).
Menurut Hegel hakikat filsafatnya ialah suatu sintese pikiran yang lahir dari antitese pikiran. Dari pertentangan pikiran lahirlah paduan pendapat yang harmonis. Dan ini adalah tepat. Begitu pula denga ajaran Pancasila suatu sintese negara yang lahir dari antitese.
Saya tidak mau menyulap. Ingatlah kalimat pertama dan Mukadimah UUD Republik Indonesia 1945 yang disadurkan tadi dengan bunyi: Bahwa sesungguhanya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa. Oleh sebab itu penjajahan harus dihapusakan karena bertentangan dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
Kalimat pertama ini adalah sintese yaitu antara penjajahan dan perikemanusiaan dan perikeadilan. Pada saat sintese sudah hilang, maka lahirlah kemerdekaan. Dan kemerdekaan itu kita susun menurut ajaran falsafah Pancasila yang disebutkan dengan terang dalam Mukadimah Konstitusi R.I. 1950 itu yang berbunyi: Maka dengan ini kami menyusun kemerdekaan kami itu, dalam suatu Piagam Negara yang berbentuk Republik Kesatuan berdasarkan ajaran Pancasila. Di sini disebut sila yang lima untukmewujudkan kebahagiaan, kesejahteraan dan perdamaian dunia dan kemerdekaan. Kalimat ini jelas kalimat antitese. Sintese kemerdekaan dengan ajaran Pancasila dan tujuan kejayaan bangsa yang bernama kebahagiaan dan kesejajteraan rakyat. Tidakah ini dengan jelas dan nyata suatu sintese pikiran atas dasar antitese pendapat?
Jadi sejajar denga tujuan pikiran Hegel beralasanlah pendapat bahwa ajaran Pancasila itu adalah suatu sistem filosofi, sesuai dengan dialektis Neo-Hegelian.
Semua sila itu adalah susunan dalam suatu perumahan pikiran filsafat yang harmonis. Pancasila sebagai hasil penggalian Bung Karno adalah sesuai pula dengan pemandangan tinjauan hidup Neo-Hegelian.
3.2 Fungsi Utama Filsafat Pancasila Bagi Bangsa Dan Negara Indonesia
3.2.1 Filasafat Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia
Setiapa bangsa yang ingin berdiri kokoh dan mengetahui dengan jelas ke arah mana tujuan yang ingin dicapainya sangat memerlukan pandangan hidup (filsafata hidup). Dengan pandangan hidup inilah sesuatu bangsa akan memandang persoalan-persoalan yang dihadapinya dan menentukan arah serta cara bagaimana memecahkan persoalan-persoalan tadi. Tanpa memiliki pandangan hidup maka suatu bangsa akan merasa terombang-ambing dalam menghadapi persoalan-persoalan besar yang pasti akan timbul, baik persoalan-persoalan di dalam masyarakatnya sendiri, maupun persoalan-persoalan besar umat manusia dalam pergaulan masyarakat bangsa-bangsa di dunia ini. Dengan pandangan hidup yang jelas sesuatu bangsa akan memiliki pegangan dan pedoman bagaimana ia memecahkan masalah-masalah polotik, ekonomi, sosial dan budaya yang timbul dalam gerak masyarakat yang makin maju. Dengan berpedoman pada pandangan hidup itu pula suatu bangsa akan membangun dirinya.
Dalam pergaulan hidup itu terkandung konsep dasar mengenai kehidupan yang dicita-citakan oleh suatu bangsa, terkandung pikiran-pikiran yang terdalam dan gagasan sesuatu bangsa mengenai wujud kehidupan yang dianggap baik. Pada akhirnyta pandangan hidup sesuatu bangsa adalah kristalisasi dari nilai-nilai yang dimiliki suatu bangsa itu sendiri, yang diyakini kebenarannya dan menimbulkan tekad pada bangsa itu untuk mewujudkannya.
Kita merasa bersyukur bahwa pendahulu-pendahulu kita, pendiri-pendiri Republik ini dat memuaskan secara jelas apa sesungguhnya pandangan hidup bangsa kita yang kemudian kita namakan Pancasila. Seperti yang ditujukan dalam ketetapan MPR No. II/MPR/1979, maka Pancasila itu adalah jiwa seluruh rakyat Indonesia, pandangan hidup bangsa Indonesia dan dasar negara kita.
Disamping itu maka bagi kita Pancasila sekaligus menjadi tujuan hidup bangsa Indonesia. Pancasila bagi kita merupakan pandangan hidup, kesadaran dan cita-cita moral yang meliputi kejiwaan dan watak yang sudah beurat/berakar di dalam kebudayaan bangsa Indonesia. Ialah suatu kebudayaan yang mengajarkan bahwa hidup manusia ini akan mencapai kebahagiaan jika kita dapat baik dalam hidup manusia sebagai manusia dengan alam dalam hubungan manusia dengan Tuhannya, maupun dalam mengejar kemajuan lahiriyah dan kebahagiaan rohaniah.
Bangsa Indonesia lahir sesudah melampaui perjuangan yang sangat panjang, dengan memberikan segala pengorbanan dan menahan segala macam penderitaan. Bangsa Indonesia lahir menurut cara dan jalan yang ditempuhnya sendiri yang merupakan hasil antara proses sejarah di masa lampau, tantangan perjuangan dan cita-cita hidup di masa datang yang secara keseluruhan membentuk kepribadian sendiri.
Sebab itu bnagsa Indonesia lahir dengan kepribadiannya sendiri yang bersamaan lahirnya bangsa dan negara itu, kepribadian itu ditetapkan sebagai pandangan hidup dan dasar negara Pancasila. Karena itulah, Pancasila bukan lahir secara mendadak pada tahun 1945, melainkan telah berjuang, denga melihat pengalaman bangsa-bangsa lain, dengan diilhami dengan oleh gagasan-gagasan besar dunia., dengan tetap berakar pada kepribadian bangsa kita dan gagasan besar bangsa kita sendiri.
Karena Pancasila sudah merupakan pandangan hidup yang berakar dalam kepribadian bangsa, maka ia diterima sebagai dasar negara yang mengatur hidup ketatanegaraan. Hal ini tampak dalam sejarah bahwa meskipun dituangkan dalam rumusan yang agak berbeda, namun dalam 3 buah UUD yang pernah kita miliki yaitu dalam pembukaan UUD 1945, dalam Mukadimah UUD Sementara Republik Indonesia 1950. Pancasila itu tetap tercantum didalamnya, Pancasila yang lalu dikukuhkan dalam kehidupan konstitusional itu, Pancasila yang selalu menjadi pegangan bersama saat-saat terjadi krisis nasional dan ancaman terhadap eksistensi bangsa kita, merupakan bukti sejarah sebagai dasar kerohanian negar, dikehendaki oleh bangsa Indonesia karena sebenarnya ia telah tertanam dalam kalbunya rakyat. Oleh karena itu, ia juga merupakan dasasr yang mamapu mempersatukan seluruh rakyat Indonesia.
3.2.2 Pancasila Sebagai Dasar Negara Republik Indonesia
Pancasila yang dikukuhkan dalam sidang I dari BPPK pada tanggal 1 Juni 1945 adalah di kandung maksud untuk dijadikan dasar bagi negara Indonesia merdeka. Adapun dasar itu haruslah berupa suatu filsafat yang menyimpulkan kehidupan dan cita-cita bangsa dan negara Indonesa yang merdeka. Di atas dasar itulah akan didirikan gedung Republik Indonesia sebagai perwujudan kemerdekaan politik yang menuju kepada kemerdekaan ekonomi, sosial dan budaya.
Sidang BPPK telah menerima secara bulat Pancasila itu sebagai dasar negara Indonesia merdeka. Dalam keputusan sidang PPKI kemudian pada tanggal 18 Agustus 1945 Pancasila tercantum secara resmi dalam Pembukaan UUD RI, Undang-Undang Dasar yang menjadi sumber ketatanegaraan harus mengandung unsur-unsur pokok yang kuat yang menjadi landasan hidup bagi seluruh bangsa dan negara, agar peraturan dasar itu tahan uji sepanjang masa.
Peraturan selanjutnya yang disusun untuk mengatasi dan menyalurkan persoalan-persoalan yang timbul sehubungan dengan penyelenggaraan dan perkembangan negara harus didasarkan atas dan berpedoman pada UUD. Peraturan-peraturan yang bersumber pada UUD itu disebut peraturan-peraturan organik yang menjadi pelaksanaan dari UUD.
Oleh karena Pancasila tercantum dalam UUD 1945 dan bahkan menjiwai seluruh isi peraturan dasar tersebut yang berfungsi sebagai dasar negara sebagaimana jelas tercantum dalam alinea IV Pembukaan UUD 1945 tersebut, maka semua peraturan perundang-undangan Republik Indonesia (Ketetapan MPR, Undang-undang, Peraturan Pemerintah sebagai pengganti Undang-undang, Peraturan Pemerintah, Keputusan Presiden dan peraturan-peraturan pelaksanaan lainnya) yang dikeluarkan oleh negara dan pemerintah Republik Indonesia haruslah pula sejiwa dan sejalan dengan Pancasila (dijiwai oleh dasar negara Pancasila). Isi dan tujuan dari peraturan perundang-undangan Republik Indonesia tidak boleh menyimpang dari jiwa Pancasila. Bahkan dalam Ketetapan MPRS No. XX/MPRS/1966 ditegaskan, bahwa Pancasila itu adalah sumber dari segala sumber huum (sumber huum formal, undang-undang, kebiasaan, traktaat, jurisprudensi, hakim, ilmu pengetahuan hukum).
Di sinilah tampak titik persamaan dan tujuan antara jalan yang ditempuh oleh masyarakat dan penyusun peraturan-peraturan oleh negara dan pemerintah Indonesia.
Adalah suatu hal yang membanggakan bahwa Indonesia berdiri di atas fundamen yang kuat, dasar yang kokoh, yakni Pancasila dasar yang kuat itu bukanlah meniru suatu model yang didatangkan dari luar negeri.
Dasar negara kita berakar pada sifat-sifat dan cita-cita hidup bangsa Indonesia, Pancasila adalah penjelmaan dari kepribadian bangsa Indonesia, yang hidup di tanah air kita sejak dahulu hingga sekarang.
Pancasila mengandung unsur-unsur yang luhur yang tidak hanya memuaskan bangsa Indonesia sebagai dasar negara, tetapi juga dapat diterima oleh bangsa-bangsa lain sebagai dasar hidupnya. Pancasila bersifat universal dan akan mempengaruhi hidup dan kehidupan banga dan negara kesatuan Republik Indonesia secara kekal dan abadi.
3.2.3 Pancasila Sebagai Jiwa Dan Kepribadian Bangsa Indonesia
Menurut Dewan Perancang Nasional, yang dimaksudkan dengan kepribadian Indonesia ialah : Keseluruhan ciri-ciri khas bangsa Indonesia, yang membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa-bangsa lainnya. Keseluruhan ciri-ciri khas bangsa Indonesia adalah pencerminan dari garis pertumbuhan dan perkembangan bangsa Indonesia sepanjang masa.
Garis pertumbuhan dan perkembangan bangsa Indonesia yang ditentukan oleh kehidupan budi bangsa Indonesia dan dipengaruhi oleh tempat, lingkungan dan suasana waktu sepanjang masa. Walaupun bangsa Indonesia sejak dahulu kala bergaul dengan berbagai peradaban kebudayaan bangsa lain (Hindu, Tiongkok, Portugis, Spanyol, Belanda dan lain-lain) namun kepribadian bangsa Indonesia tetap hidup dan berkembang. Mungkin di sana-sini, misalnya di daerah-daerah tertentu atau masyarakat kota kepribadian itu dapat dipengaruhi oleh unsur-unsur asing, namun pada dasarnya bangsa Indonesia tetap hidup dalam kepribadiannya sendiri. Bangsa Indonesia secara jelas dapat dibedakan dari bangsa-bangsa lain. Apabila kita memperhatikan tiap sila dari Pancasila, maka akan tampak dengan jelas bahwa tiap sila Pancasila itu adalah pencerminan dari bangsa kita.
Demikianlah, maka Pancasila yang kita gali dari bumi Indonsia sendiri merupakan :
a. Dasar negara kita, Republik Indonesia, yang merupakan sumber dari segala sumber hukum yang berlaku di negara kita.
b. Pandangan hidup bangsa Indonesia yang dapat mempersatukan kita serta memberi petunjuk dalam masyarakat kita yang beraneka ragam sifatnya.
c. Jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia, karena Pancasila memberikan corak yang khas kepada bangsa Indonesia dan tak dapat dipisahkan dari bangsa Indonesia, serta merupakan ciri khas yang dapat membedakan bangsa Indonesia dari bangsa yang lain. Terdapat kemungkinan bahwa tiap-tiap sila secara terlepas dari yang lain bersifat universal, yang juga dimiliki oleh bangsa-bangsa lain di dunia ini, akan tetapi kelima sila yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan itulah yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia.
d. Tujuan yang akan dicapai oleh bangsa Indonesia, yakni suatu masyarakat adil dan makmur yang merata material dan spiritual berdasarkan Pancasila di dalam wadah negara kesatuan Republik Indonesia yang merdeka, berdaulat, bersatu dan berkedaulatan rakyat dalam suasana perikehidupan bangsa yang aman, tenteram, tertib dan dinamis serta dalam lingkungan pergaulan dunia yang merdeka, bersahabat, tertib dan damai.
e. Perjanjian luhur rakyat Indonesia yang disetujui oleh wakil-wakil rakyat Indonesia menjelang dan sesudah Proklamasi Kemerdekaan yang kita junjung tinggi, bukan sekedar karena ia ditemukan kembali dari kandungan kepribadian dan cita-cita bangsa Indonesia yang terpendam sejak berabad-abad yang lalu, melainkan karena Pancasila itu telah mampu membuktikan kebenarannya setelah diuji oleh sejarah perjuangan bangsa.
Oleh karena itu yang penting adalah bagaimana kita memahami, menghayati dan mengamalkan Pancasila dalam segala segi kehidupan. Tanpa ini maka Pancasila hanya akan merupakan rangkaian kata-kata indah yang tertulis dalam Pembukaan UUD 1945, yang merupakan perumusan yang beku dan mati, serta tidak mempunyai arti bagi kehidupan bangsa kita.
Apabila Pancasila tidak menyentuh kehidupan nyata, tidak kita rasakan wujudnya dalam kehidupan sehari-hari, maka lambat laun kehidupannya akan kabur dan kesetiaan kita kepada Pancasila akan luntur. Mungkin Pancasila akan hanya tertinggal dalam buku-buku sejarah Indonesia. Apabila ini terjadi maka segala dosa dan noda akan melekat pada kita yang hidup di masa kini, pada generasi yang telah begitu banyak berkorban untuk menegakkan dan membela Pancasila.
Akhirnya perlu juga ditegaskan, bahwa apabila dibicarakan mengenai Pancasila, maka yang kita maksud adalah Pancasila yang dirumuskan dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu :
1. Ketuhanan Yang Maha Esa.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3. Persatuan Indonesia.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawratan / perwakilan.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Rumusan Pancasila yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945 itulah yang kita gunakan, sebab rumusan yang demikian itulah yang ditetapkan oleh wakil-wakil bangsa Indonesia pada tanggal 18 Agustus 1945 dalam sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).
Seperti yang telah ditunjukkan oleh Ketetapan MPR No. XI/MPR/1978, Pancasila itu merupakan satu kesatuan yang bulat dan utuh dari kelima silanya. Dikatakan sebagai kesatuan yang bulat dan utuh, karena masing-masing sila dari Pancasila itu tidak dapat dipahami dan diberi arti secara sendiri-sendiri, terpisah dari keseluruhan sila-sila lainnya. Memahami atau memberi arti setiap sila-sila secara terpisah dari sila-sila lainnya akan mendatangkan pengertian yang keliru tentang Pancasila.
3.3 Falsafah Pancasila Sebagai Dasar Falsafah Negara Indonesia
Falsafah Pancasila sebagai dasar falsafah negara Indonesia, dapatlah kita temukan dalam beberapa dokumen historis dan di dalam perundang-undangan negara Indonesia seperti di bawah ini :
a. Dalam Pidato Ir. Soekarno tanggal 1 Juni 1945.
b. Dalam Naskah Politik yang bersejarah, tanggal 22 Juni 1945 alinea IV yang kemudian dijadikan naskah rancangan Pembukaan UUD 1945 (terkenal dengan sebutan Piagam Jakarta).
c. Dalam naskah Pembukaan UUD Proklamasi 1945, alinea IV.
d. Dalam Mukadimah Konstitusi Republik Indonesia Serikat (RIS) tanggal 27 Desember 1945, alinea IV.
e. Dalam Mukadimah UUD Sementara Republik Indonesia (UUDS RI) tanggal 17 Agustus 1950.
f. Dalam Pembukaan UUD 1945, alinea IV setelah Dekrit Presiden RI tanggal 5 Juli 1959.
Mengenai perumusan dan tata urutan Pancasila yang tercantum dalam dokumen historis dan perundang-undangan negara tersebut di atas adalah agak berlainan tetapi inti dan fundamennya adalah tetap sama sebagai berikut :
1. Pancasila Sebagai Dasar Falsafat Negara Dalam Pidato Tanggal 1 Juni 1945 Oleh Ir. Soekarno
Ir. Soekarno dalam pidatonya pada tanggal 1 Juni 1945 untuk pertamakalinya mengusulkan falsafah negara Indonesia dengan perumusan dan tata urutannya sebagai berikut :
v Kebangsaan Indonesia.
v Internasionalisme atau Prikemanusiaan.
v Mufakat atau Demokrasi.
v Kesejahteraan sosial.
v Ketuhanan.
2. Pancasila Sebagai Dasar Falsafah Negara Dalam Naskah Politik Yang Bersejarah (Piagam Jakarta Tanggal 22 Juni 1945)
Badan Penyelidik Persiapan Kemerdekaan (BPPK) yang Istilah Jepangnya Dokuritsu Jumbi Cosakai, telah membentuk beberapa panitia kerja yaitu :
a. Panitia Perumus terdiri atas 9 orang tokoh, pada tanggal 22 Juni 1945, telah berhasil menyusun sebuah naskah politik yang sangat bersejarah dengan nama Piagam Jakarta, selanjutnya pada tanggal 18 Agustus 1945, naskah itulah yang ditetapkan sebagai naskah rancangan Pembukaan UUD 1945.
b. Panitia Perancang Undang-Undang Dasar yang diketuai oleh Ir. Soekarno yang kemudian membentuk Panitia Kecil Perancang UUD yang diketuai oleh Prof. Mr. Dr. Soepomo, Panitia ini berhasil menyusun suatu rancangan UUD-RI.
c. Panitia Ekonomi dan Keuangan yang diketuai oleh Drs. Mohammad Hatta.
d. Panitia Pembelaan Tanah Air, yang diketuai oleh Abikusno Tjokrosujoso.
Untuk pertama kalinya falsafah Pancasila sebagai falsafah negara dicantumkan autentik tertulis di dalam alinea IV dengan perumusan dan tata urutan sebagai berikut :
v Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
v Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.
v Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan.
v Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
3. Pancasila Sebagai Dasar Falsafah Negara Dalam Pembukaan UUD 1945
Sesudah BPPK (Badan Penyelidik Persiapan Kemerdekaan) merampungkan tugasnya dengan baik, maka dibubarkan dan pada tanggal 9 Agustus 1945, sebagai penggantinya dibentuk PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia).
Pada tanggal 17 Agustus 1945, dikumandangkan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia oleh Ir. Soekarno di Pengangsaan Timur 56 Jakarta yang disaksikan oleh PPKI tersebut.
Keesokan harinya pada tanggal 18 Agustus 1945 PPKI mengadakan sidangnya yang pertama dengan mengambil keputusan penting :
a. Mensahkan dan menetapkan Pembukaan UUD 1945.
b. Mensahkan dan menetapkan UUD 1945.
c. Memilih dan mengangkat Ketua dan Wakil Ketua PPKI yaitu Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta, masing-masing sebagai Presiden RI dan Wakil Presiden RI.
Tugas pekerjaan Presiden RI untuk sementara waktu dibantu oleh sebuah badan yaitu KNIP (Komite Nasional Indonesia Pusat) dan pada tanggal 19 Agustus 1945 PPKI memutuskan, Pembagian wilayah Indonesia ke dalam 8 propinsi dan setiap propinsi dibagi dalam karesidenan-karesidenan. Juga menetapkan pembentukan Departemen-departemen Pemerintahan.
Dalam Pembukaan UUD Proklamasi 1945 alinea IV yang disahkan oleh PPPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 itulah Pancasila dicantumkan secara resmi, autentik dan sah menurut hukum sebagai dasar falsafah negara RI, dengan perumusan dan tata urutan sebagai berikut :
v Kemanusiaan yang adil dan beradab.
v Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan.
v Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
4. Pancasila Sebagai Dasar Falsafah Negara Dalam Mukadimah Konstitusi RIS 1949
Bertempat di Kota Den Haag (Netherland / Belanda) mulai tanggal 23 Agustus sampai dengan tanggal 2 September 1949 diadakan KMB (Konferensi Meja Bundar). Adapun delegasi RI dipimpin oleh Drs. Mohammad Hatta, delegasi BFO (Bijeenkomstvoor Federale Overleg) dipimpin oleh Sutan Hamid Alkadrie dan delegasi Belanda dipimpin oleh Van Marseveen.
Sebagai tujuan diadakannya KMB itu ialah untuk menyelesaikan persengketaan antara Indonesia dengan Belanda secepatnya dengan cara yang adil dan pengakuan akan kedaulatan yang penuh, nyata dan tanpa syarat kepada RIS (Republik Indonesia Serikat).
Salah satu hasil keputusan pokok dan penting dari KMB itu, ialah bahwa pihak Kerajaan Belanda mengakui kedaulatan Indonesia sepenuhnya tanpa syarat dan tidak dapat dicabut kembali oleh Kerajaan Belanda dengan waktu selambat-lambatnya pada tanggal 30 Desember 1949.
Demikianlah pada tanggal 27 Desember 1949 di Amsterdam Belanda, Ratu Yuliana menandatangani Piagam Pengakuan Kedaulatan Negara RIS.
Pada waktu yang sama dengan KMB di Kota Den Haag, di Kota Scheveningen (Netherland) disusun pula Konstitusi RIS yang mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 1949. Walaupun bentuk negara Indonesia telah berubah dari negara Kesatuan RI menjadi negara serikat RIS dan Konstitusi RIS telah disusun di negeri Belanda jauh dari tanah air kita, namun demikian Pancasila tetap tercantum sebagai dasar falsafah negara di dalam Mukadimah pada alinea IV Konstitusi RIS 1949, dengan perumusan dan tata urutan sebagai berikut :
v Ketuhanan Yang Maha Esa.
v Prikemanusiaan.
v Kebangsaan.
v Kerakyatan.
v Keadilan Sosial.
5. Pancasila Sebagai Dasar Falsafah Negara Dalam Mukadimah UUD Sementara RI (UUDS-RI 1950)
Sejak Proklamasi Kemerdekaannya, bangsa Indonesia menghendaki bentuk negara kesatuan (unitarisme) oleh karena bentuk negara serikat (federalisme) tidaklah sesuai dengan cita-cita kebangsaan dan jiwa proklamasi.
Demikianlah semangat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia tetap membara dan meluap, sebagai hasil gemblengan para pemimpin Indonesia sejak lahirnya Budi Oetomo pada tanggal 20 Mei 1908, kemudian dikristalisasikan dengan Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, Satu Nusa, Satu Bangsa dan Satu Bahasa.
Oleh karena itu pengakuan kedaulatan negara RIS menimbulkan pergolakan-pergolakan di negara-negara bagian RIS untuk bersatu dalam bentuk negara kesatuan RI sesuai dengan Proklamasi Kemerdekaan RI.
Sesuai KOnstitusi, negara federal RIS terdiri atas 16 negara bagian. Akibat pergolakan yang semakin gencar menuntut bergabung kembali pada negara kesatuan Indonesia, maka sampai pada tanggal 5 April 1950 negara federasi RIS, tinggal 3 (tiga) negara lagi yaitu :
1. RI Yogyakarta.
2. Negara Sumatera Timur (NST).
3. Negara Indonesia Timur (NIT).
Negara federasi RIS tidak sampai setahun usianya, oleh karena terhitung mulai tanggal 17 Agustus 1950 Presiden Soekarno menyampaikan Naskah Piagam, pernyataan terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang berarti pembubaran Negara Federal RIS (Republik Indonesia Serikat).
Pada saat itu pula panitia yang diketuai oleh Prof. Mr. Dr. Soepomo mengubah konstitusi RIS 1949 (196 Pasal) menjadi UUD RIS 1950 (147 Pasal).
Perubahan bentuk negara dan konstitusi RIS tidak mempengaruhi dasar falsafah Pancasila, sehingga tetap tercantum dalam Mukadimah UUDS-RI 1950, alinea IV dengan perumusan dan tata urutan yang sama dalam Mukadimah Konstitusi RIS yaitu :
v Ketuhanan Yang Maha Esa.
v Prikemanusiaan.
v Kebangsaan.
v Kerakyatan.
v Keadilan Sosial.
6. Pancasila Sebagai Dasar Falsafah Negara Dalam Pembukaan UUD 1945 Setelah Dekrit Presiden 5 Juli 1959
Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No. 7 Tahun 1953 tentang Pemilihan Umum untuk memilih anggota-anggota DPR dan Konstituante yang akan menyusun UUD baru.
Pada akhir tahun 1955 diadakan pemilihan umum pertama di Indonesia dan Konstituante yang dibentuk mulai bersidang pada tanggal 10 November 1956.
Dalam perjalanan sejarah ketatanegaraan selanjutnya. Konstituante gagal membentuk suatu UUD yang baru sebagai pengganti UUDS 1950.
Dengan kegagalan konstituante tersebut, maka pada tanggal 5 Juli 1950 Presiden RI mengeluarkan sebuah Dekrit yang pada pokoknya berisi pernyatan :
a. Pembubaran Konstuante.
b. Berlakunya kembali UUD 1945.
c. Tidak berlakunya lagi UUDS 1950.
d. Akan dibentuknya dalam waktu singkat MPRS dan DPAS.
Dengan berlakunya kembali UUD 1945, secara yuridis, Pancasila tetap menjadi dasar falsafah negara yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 alinea IV dengan perumusan dan tata urutan seperti berikut :
v Ketuhanan Yang Maha Esa.
v Kemanusiaan yang adil dan beradab.
v Persatuan Indonesia.
v Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
v Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dengan instruksi Presiden Republik Indonesia No. 12 Tahun 1968, tertanggal 13 April 1968, perihal : Penegasan tata urutan/rumusan Pancasila yang resmi, yang harus digunakan baik dalam penulisan, pembacaan maupun pengucapan sehari-hari. Instruksi ini ditujukan kepada : Semua Menteri Negara dan Pimpinan Lembaga / Badan Pemerintah lainnya.
Tujuan dari pada Instruksi ini adalah sebagai penegasan dari suatu keadaan yang telah berlaku menurut hukum, oleh karena sesuai dengan asas hukum positif (Ius Contitutum) UUD 1945 adalah konstitusi Indonesia yang berlaku sekarang. Dengan demikian secara yuridis formal perumusan Pancasila yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 itulah yang harus digunakan, walaupun sebenarnya tidak ada Instruksi Presiden RI No. 12/1968 tersebut.
Prof. A.G. Pringgodigdo, SH dalam bukunya “Sekitar Pancasila” peri-hal perumusan Pancasila dalam berbagai dokumentasi sejarah mengatakan bahwa uraian-uraian mengenai dasar-dasar negara yang menarik perhatian ialah yang diucapkan oleh :
1. Mr. Moh. Yamin pada tanggal 29 Mei 1945.
2. Prof. Mr. Dr. Soepomo pada tanggal 31 Mei 1945.
3. Ir. Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945.
Walaupun ketiganya mengusulkan 5 hal pokok untuk sebagai dasar-dasar negara merdeka, tetapi baru Ir. Soekarno yang mengusulkan agar 5 dasar negara itu dinamakan Pancasila dan bukan Panca Darma.
Jelaslah bahwa perumusan 5 dasar pokok itu oleh ketiga tokoh tersebut dalam redaksi kata-katanya berbeda tetapi inti pokok-pokoknya adalah sama yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Prikemanusiaan atau internasionalisme, Kebangsaan Indonesia atau persatuan Indonesia, Kerakyatan atau Demokrasi dan Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Ir. Soekarno dalam pidatonya tanggal 1 Juni 1945 menegaskan : Maksud Pancasila adalah philosophschegrondslag itulah fundament falsafah, pikiran yang sedalam-dalamnya untuk di atasnya didirikan gedung “Indonesia Merdeka Yang Kekal dan Abadi”.
Prof. Mr. Drs. Notonagoro dalam pidato Dies Natalis Universitas Airlangga Surabaya pada tanggal 10 November 1955 menegaskan : “Susunan Pancasila itu adalah suatu kebulatan yang bersifat hierrarchies dan piramidal yang mengakibatkan adanya hubungan organis di antara 5 sila negara kita”.
Prof. Mr. Muhammad Yamin dalam bukunya “Proklamasi dan Konstitusi” (1951) berpendapat : “Pancasila itu sebagai benda rohani yang tetap dan tidak berubah sejak Piagam Jakarta sampai pada hari ini”.
Kemudian pernyataan dan pendapat Prof. Mr. Drs. Notonagoro dan Prof. Mr. Muhamamd Yamin tersebut diterima dan dikukuhkan oleh MPRS dalam Ketetapan No. XX/MPRS/1960 jo Ketetapan No. V/MPR/1973.
3.1.1 Pengertian Filsafat
Secara etimologis istilah ”filsafat“ atau dalam bahasa Inggrisnya “philosophi” adalah berasal dari bahsa Yunani “philosophia” yang secara lazim diterjemahkan sebagai “cinta kearifan” kata philosophia tersebut berakar pada kata “philos” (pilia, cinta) dan “sophia” (kearifan). Berdasarkan pengertian bahasa tersebut filsafat berarti cinta kearifan. Kata kearifan bisa juga berarti “wisdom” atau kebijaksanaan sehingga filsafat bisa juga berarti cinta kebijaksanaan. Berdasarkan makna kata tersebut maka mempelajari filsafat berarti merupakan upaya manusia untuk mencari kebijaksanaan hidup yang nantinya bisa menjadi konsep kebijakan hidup yang bermanfaat bagi peradaban manusia. Seorang ahli pikir disebut filosof, kata ini mula-mula dipakai oleh Herakleitos.
Pengetahuan bijaksana memberikan kebenaran, orang, yang mencintai pengetahuan bijaksana, karena itu yang mencarinya adalah oreang yang mencintai kebenaran. Tentang mencintai kebenaran adalah karakteristik dari setiap filosof dari dahulu sampai sekarang. Di dalam mencari kebijaksanaan itu, filosof mempergunakan cara dengan berpikir sedalam-dalamnya (merenung). Hasil filsafat (berpikir sedalam-dalamnya) disebut filsafat atau falsafah. Filsafat sebagai hasil berpikir sedalam-dalamnya diharapkan merupakan suatu yang paling bijaksana atau setidak-tidaknya mendekati kesempurnaan.
Beberapa tokoh-tokoh filsafat menjelaskan pengertian filsafat adalah sebagai berikut:
• Socrates (469-399 s.M.)
Filsafat adalah suatu bentuk peninjauan diri yang bersifat reflektif atau berupa perenungan terhadap azas-azas dari kehidupan yang adil dan bahgia. Berdasarkan pemikiran tersebut dapat dikembangkan bahwa manusia akan menemukan kebahagiaan dan keadilan jika mereka mampu dan mau melakukan peninajauan diri atau refleksi diri sehingga muncul koreksi terhadap diri secara obyektif
• Plato (472 – 347 s. M.)
Dalam karya tulisnya “Republik” Plato menegaskan bahwa para filsuf adalah pencinta pandangan tentang kebenaran (vision of truth). Dalam pencarian dan menangkap pengetahuan mengenai ide yang abadi dan tak berubah. Dalam konsepsi Plato filsafat merupakan pencarian yang bersifat spekulatif atau perekaan terhadap pandangan tentang seluruh kebenaran. Filsafat Plato ini kemudan digolongkan sebagai filsafat spekulatif.
3.1.2 Pengertian Pancasila
Kata Pancasila berasal dari kata Sansakerta (Agama Buddha) yaitu untuk mencapai Nirwana diperlukan 5 Dasar/Ajaran, yaitu
1. Jangan mencabut nyawa makhluk hidup/Dilarang membunuh.
2. Jangan mengambil barang orang lain/Dilarang mencuri
3. Jangan berhubungan kelamin/Dilarang berjinah
4. Jangan berkata palsu/Dilarang berbohong/berdusta.
5. Jangan mjnum yang menghilangkan pikiran/Dilarang minuman keras.
Diadaptasi oleh orang jawa menjadi 5 M = Madat/Mabok, Maling/Nyuri, Madon/Awewe, Maen/Judi, Mateni/Bunuh.
Pengertian Pancasila Secara Etimologis
Perkataan Pancasil mula-mula terdapat dalam perpustakaan Buddha yaitu dalam Kitab Tripitaka dimana dalam ajaran buddha tersebut terdapat suatu ajaran moral untuk mencapai nirwana/surga melalui Pancasila yang isinya 5 J [idem].
Pengertian secara Historis
• Pada tanggal 01 Juni 1945 Ir. Soekarno berpidato tanpa teks mengenai rumusan Pancasila sebagai Dasar Negara
• Pada tanggal 17 Agustus 1945 Indonesia memproklamirkan kemerdekaan, kemudian keesokan harinya 18 Agustus 1945 disahkanlah UUD 1945 termasuk Pembukaannya dimana didalamnya terdapat rumusan 5 Prinsip sebagai Dasar Negara yang duberi nama Pancasila. Sejak saat itulah Pancasila menjadi Bahasa Indonesia yang umum. Jadi walaupun pada Alinea 4 Pembukaan UUD 45 tidak termuat istilah Pancasila namun yang dimaksud dasar Negara RI adalah disebut istilah Pancasila hal ini didaarkan interprestasi (penjabaran) historis terutama dalam rangka pembentukan Rumusan Dasar Negara.
Pengertian Pancasila Secara Termitologis
Proklamasi 17 Agustus 1945 telah melahirkan Negara RI untuk melengkapai alat2 Perlengkapan Negara PPKI mengadakan sidang pada tanggal 18 Agustus 1945 dan berhasil mengesahkan UUD 45 dimana didalam bagian Pembukaan yang terdiri dari 4 Alinea didalamnya tercantum rumusan Pancasila. Rumusan Pancasila tersebut secara Konstitusional sah dan benar sebagai dasar negara RI yang disahkan oleh PPKI yang mewakili seluruh Rakyat Indonesia
Pancasila Berbentuk:
1. Hirarkis (berjenjang);
2. Piramid.
A. Pancasila menurut Mr. Moh Yamin adalah yang disampaikan di dalam sidang BPUPKI pada tanggal 29 Mei 1945 isinya sebagai berikut:
1. Prikebangsaan;
2. Prikemanusiaan;
3. Priketuhanan;
4. Prikerakyatan;
5. Kesejahteraan Rakyat
B. Pancasila menurut Ir. Soekarno yang disampaikan pada tangal 1 Juni 1945 di depan sidang BPUPKI, sebagai berikut:
1. Nasionalisme/Kebangsaan Indonesia;
2. Internasionalisme/Prikemanusiaan;
3. Mufakat/Demokrasi;
4. Kesejahteraan Sosial;
5. Ketuhanan yang berkebudayaan;
Presiden Soekarno mengusulkan ke-5 Sila tersebut dapat diperas menjadi Trisila yaitu:
1. Sosio Nasional : Nasionalisme dan Internasionalisme;
2. Sosio Demokrasi : Demokrasi dengan kesejahteraan rakyat;
3. Ketuhanan YME.
Dan masih menurut Ir. Soekarno Trisila masih dapat diperas lagi menjadi Ekasila atau Satusila yang intinya adalah Gotong Royong.
C. Pancasila menurut Piagam Jakarta yang disahkan pada tanggal 22 Juni 1945 rumusannya sebagai berikut:
1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya;
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab;
3. Persatuan Indonesia;
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dan permusyawaratan perwakilan;
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia;
Kesimpulan dari bermacam-macam pengertian pancasila tersebut yang sah dan benar secara Konstitusional adalah pancasila yang tercantum dalam Pembukaan Uud 45, hal ini diperkuat dengan adanya ketetapan MPRS NO.XXI/MPRS/1966 dan Inpres No. 12 tanggal 13 April 1968 yang menegaskan bahwa pengucapan, penulisan dan Rumusan Pancasila Dasar Negara RI yang sah dan benar adalah sebagai mana yang tercantum dalam Pembukaan Uud 1945.
3.1.3 Pengertian Filsafat Pancasila
Pancasila dikenal sebagai filosofi Indonesia. Kenyataannya definisi filsafat dalam filsafat Pancasila telah diubah dan diinterpretasi berbeda oleh beberapa filsuf Indonesia. Pancasila dijadikan wacana sejak 1945. Filsafat Pancasila senantiasa diperbarui sesuai dengan “permintaan” rezim yang berkuasa, sehingga Pancasila berbeda dari waktu ke waktu.
v Filsafat Pancasila Asli
Pancasila merupakan konsep adaptif filsafat Barat. Hal ini merujuk pidato Sukarno di BPUPKI dan banyak pendiri bangsa merupakan alumni Universitas di Eropa, di mana filsafat barat merupakan salah satu materi kuliah mereka. Pancasila terinspirasi konsep humanisme, rasionalisme, universalisme, sosiodemokrasi, sosialisme Jerman, demokrasi parlementer, dan nasionalisme.
v Filsafat Pancasila versi Soekarno
Filsafat Pancasila kemudian dikembangkan oleh Sukarno sejak 1955 sampai berakhirnya kekuasaannya (1965). Pada saat itu Sukarno selalu menyatakan bahwa Pancasila merupakan filsafat asli Indonesia yang diambil dari budaya dan tradisi Indonesia dan akulturasi budaya India (Hindu-Budha), Barat (Kristen), dan Arab (Islam). Menurut Sukarno “Ketuhanan” adalah asli berasal dari Indonesia, “Keadilan Soasial” terinspirasi dari konsep Ratu Adil. Sukarno tidak pernah menyinggung atau mempropagandakan “Persatuan”.
v Filsafat Pancasila versi Soeharto
Oleh Suharto filsafat Pancasila mengalami Indonesiasi. Melalui filsuf-filsuf yang disponsori Depdikbud, semua elemen Barat disingkirkan dan diganti interpretasinya dalam budaya Indonesia, sehingga menghasilkan “Pancasila truly Indonesia”. Semua sila dalam Pancasila adalah asli Indonesia dan Pancasila dijabarkan menjadi lebih rinci (butir-butir Pancasila). Filsuf Indonesia yang bekerja dan mempromosikan bahwa filsafat Pancasila adalah truly Indonesia antara lain Sunoto, R. Parmono, Gerson W. Bawengan, Wasito Poespoprodjo, Burhanuddin Salam, Bambang Daroeso, Paulus Wahana, Azhary, Suhadi, Kaelan, Moertono, Soerjanto Poespowardojo, dan Moerdiono.
Berdasarkan penjelasan diatas maka pengertian filsafat Pancasila secara umum adalah hasil berpikir/pemikiran yang sedalam-dalamnya dari bangsa Indonesia yang dianggap, dipercaya dan diyakini sebagai sesuatu (kenyataan, norma-norma, nilai-nilai) yang paling benar, paling adil, paling bijaksana, paling baik dan paling sesuai bagi bangsa Indonesia.
Kalau dibedakan anatara filsafat yang religius dan non religius, maka filsafat Pancasila tergolong filsafat yang religius. Ini berarti bahwa filsafat Pancasila dalam hal kebijaksanaan dan kebenaran mengenal adanya kebenaran mutlak yang berasal dari Tuhan Yang Maha Esa (kebenaran religius) dan sekaligus mengakui keterbatasan kemampuan manusia, termasuk kemampuan berpikirnya.
Dan kalau dibedakan filsafat dalam arti teoritis dan filsafat dalam arti praktis, filsafast Pancasila digolongkandalam arti praktis. Ini berarti bahwa filsafat Pancasila di dalam mengadakan pemikiran yang sedalam-dalamnya, tidak hanya bertujuan mencari kebenaran dan kebijaksanaan, tidak sekedar untukmemenuhi hasrat ingin tahu dari manusia yang tidak habis-habisnya, tetapi juga dan terutama hasil pemikiran yang berwujud filsafat Pancasila tersebut dipergunakan sebagai pedoman hidup sehari-hari (pandangan hidup, filsafat hidup, way of the life, Weltanschaung dan sebgainya); agar hidupnya dapat mencapai kebahagiaan lahir dan batin, baik di dunia maupun di akhirat.
Selanjutnya filsafat Pancasila mengukur adanya kebenran yang bermacam-macam dan bertingkat-tingkat sebgai berikut:
1. Kebenaran indra (pengetahuan biasa);
2. Kebenaran ilmiah (ilmu-ilmu pengetahuan);
3. Kebenaran filosofis (filsafat);
4. Kebenaran religius (religi).
Untuk lebih meyakinkan bahwa Pancasila itu adalah ajaran filsafat, sebaiknya kita kutip ceramah Mr.Moh Yamin pada Seminar Pancasila di Yogyakarta tahun 1959 yang berjudul “Tinjauan Pancasila Terhadap Revolusi Fungsional”, yang isinya anatara lain sebagai berikut:
Tinjauan Pancasila adalah tersusun secara harmonis dalam suatu sistem filsafat. Marilah kita peringatkan secara ringkas bahwa ajaran Pancasila itu dapat kita tinjau menurut ahli filsafat ulung, yaitu Friedrich Hegel (1770-1831) bapak dari filsafat Evolusi Kebendaan seperti diajarkan oleh Karl Marx (1818-1883) dan menurut tinjauan Evolusi Kehewanan menurut Darwin Haeckel, serta juga bersangkut paut dengan filsafat kerohanian seperti diajarkan oleh Immanuel Kant (1724-1804).
Menurut Hegel hakikat filsafatnya ialah suatu sintese pikiran yang lahir dari antitese pikiran. Dari pertentangan pikiran lahirlah paduan pendapat yang harmonis. Dan ini adalah tepat. Begitu pula denga ajaran Pancasila suatu sintese negara yang lahir dari antitese.
Saya tidak mau menyulap. Ingatlah kalimat pertama dan Mukadimah UUD Republik Indonesia 1945 yang disadurkan tadi dengan bunyi: Bahwa sesungguhanya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa. Oleh sebab itu penjajahan harus dihapusakan karena bertentangan dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
Kalimat pertama ini adalah sintese yaitu antara penjajahan dan perikemanusiaan dan perikeadilan. Pada saat sintese sudah hilang, maka lahirlah kemerdekaan. Dan kemerdekaan itu kita susun menurut ajaran falsafah Pancasila yang disebutkan dengan terang dalam Mukadimah Konstitusi R.I. 1950 itu yang berbunyi: Maka dengan ini kami menyusun kemerdekaan kami itu, dalam suatu Piagam Negara yang berbentuk Republik Kesatuan berdasarkan ajaran Pancasila. Di sini disebut sila yang lima untukmewujudkan kebahagiaan, kesejahteraan dan perdamaian dunia dan kemerdekaan. Kalimat ini jelas kalimat antitese. Sintese kemerdekaan dengan ajaran Pancasila dan tujuan kejayaan bangsa yang bernama kebahagiaan dan kesejajteraan rakyat. Tidakah ini dengan jelas dan nyata suatu sintese pikiran atas dasar antitese pendapat?
Jadi sejajar denga tujuan pikiran Hegel beralasanlah pendapat bahwa ajaran Pancasila itu adalah suatu sistem filosofi, sesuai dengan dialektis Neo-Hegelian.
Semua sila itu adalah susunan dalam suatu perumahan pikiran filsafat yang harmonis. Pancasila sebagai hasil penggalian Bung Karno adalah sesuai pula dengan pemandangan tinjauan hidup Neo-Hegelian.
3.2 Fungsi Utama Filsafat Pancasila Bagi Bangsa Dan Negara Indonesia
3.2.1 Filasafat Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia
Setiapa bangsa yang ingin berdiri kokoh dan mengetahui dengan jelas ke arah mana tujuan yang ingin dicapainya sangat memerlukan pandangan hidup (filsafata hidup). Dengan pandangan hidup inilah sesuatu bangsa akan memandang persoalan-persoalan yang dihadapinya dan menentukan arah serta cara bagaimana memecahkan persoalan-persoalan tadi. Tanpa memiliki pandangan hidup maka suatu bangsa akan merasa terombang-ambing dalam menghadapi persoalan-persoalan besar yang pasti akan timbul, baik persoalan-persoalan di dalam masyarakatnya sendiri, maupun persoalan-persoalan besar umat manusia dalam pergaulan masyarakat bangsa-bangsa di dunia ini. Dengan pandangan hidup yang jelas sesuatu bangsa akan memiliki pegangan dan pedoman bagaimana ia memecahkan masalah-masalah polotik, ekonomi, sosial dan budaya yang timbul dalam gerak masyarakat yang makin maju. Dengan berpedoman pada pandangan hidup itu pula suatu bangsa akan membangun dirinya.
Dalam pergaulan hidup itu terkandung konsep dasar mengenai kehidupan yang dicita-citakan oleh suatu bangsa, terkandung pikiran-pikiran yang terdalam dan gagasan sesuatu bangsa mengenai wujud kehidupan yang dianggap baik. Pada akhirnyta pandangan hidup sesuatu bangsa adalah kristalisasi dari nilai-nilai yang dimiliki suatu bangsa itu sendiri, yang diyakini kebenarannya dan menimbulkan tekad pada bangsa itu untuk mewujudkannya.
Kita merasa bersyukur bahwa pendahulu-pendahulu kita, pendiri-pendiri Republik ini dat memuaskan secara jelas apa sesungguhnya pandangan hidup bangsa kita yang kemudian kita namakan Pancasila. Seperti yang ditujukan dalam ketetapan MPR No. II/MPR/1979, maka Pancasila itu adalah jiwa seluruh rakyat Indonesia, pandangan hidup bangsa Indonesia dan dasar negara kita.
Disamping itu maka bagi kita Pancasila sekaligus menjadi tujuan hidup bangsa Indonesia. Pancasila bagi kita merupakan pandangan hidup, kesadaran dan cita-cita moral yang meliputi kejiwaan dan watak yang sudah beurat/berakar di dalam kebudayaan bangsa Indonesia. Ialah suatu kebudayaan yang mengajarkan bahwa hidup manusia ini akan mencapai kebahagiaan jika kita dapat baik dalam hidup manusia sebagai manusia dengan alam dalam hubungan manusia dengan Tuhannya, maupun dalam mengejar kemajuan lahiriyah dan kebahagiaan rohaniah.
Bangsa Indonesia lahir sesudah melampaui perjuangan yang sangat panjang, dengan memberikan segala pengorbanan dan menahan segala macam penderitaan. Bangsa Indonesia lahir menurut cara dan jalan yang ditempuhnya sendiri yang merupakan hasil antara proses sejarah di masa lampau, tantangan perjuangan dan cita-cita hidup di masa datang yang secara keseluruhan membentuk kepribadian sendiri.
Sebab itu bnagsa Indonesia lahir dengan kepribadiannya sendiri yang bersamaan lahirnya bangsa dan negara itu, kepribadian itu ditetapkan sebagai pandangan hidup dan dasar negara Pancasila. Karena itulah, Pancasila bukan lahir secara mendadak pada tahun 1945, melainkan telah berjuang, denga melihat pengalaman bangsa-bangsa lain, dengan diilhami dengan oleh gagasan-gagasan besar dunia., dengan tetap berakar pada kepribadian bangsa kita dan gagasan besar bangsa kita sendiri.
Karena Pancasila sudah merupakan pandangan hidup yang berakar dalam kepribadian bangsa, maka ia diterima sebagai dasar negara yang mengatur hidup ketatanegaraan. Hal ini tampak dalam sejarah bahwa meskipun dituangkan dalam rumusan yang agak berbeda, namun dalam 3 buah UUD yang pernah kita miliki yaitu dalam pembukaan UUD 1945, dalam Mukadimah UUD Sementara Republik Indonesia 1950. Pancasila itu tetap tercantum didalamnya, Pancasila yang lalu dikukuhkan dalam kehidupan konstitusional itu, Pancasila yang selalu menjadi pegangan bersama saat-saat terjadi krisis nasional dan ancaman terhadap eksistensi bangsa kita, merupakan bukti sejarah sebagai dasar kerohanian negar, dikehendaki oleh bangsa Indonesia karena sebenarnya ia telah tertanam dalam kalbunya rakyat. Oleh karena itu, ia juga merupakan dasasr yang mamapu mempersatukan seluruh rakyat Indonesia.
3.2.2 Pancasila Sebagai Dasar Negara Republik Indonesia
Pancasila yang dikukuhkan dalam sidang I dari BPPK pada tanggal 1 Juni 1945 adalah di kandung maksud untuk dijadikan dasar bagi negara Indonesia merdeka. Adapun dasar itu haruslah berupa suatu filsafat yang menyimpulkan kehidupan dan cita-cita bangsa dan negara Indonesa yang merdeka. Di atas dasar itulah akan didirikan gedung Republik Indonesia sebagai perwujudan kemerdekaan politik yang menuju kepada kemerdekaan ekonomi, sosial dan budaya.
Sidang BPPK telah menerima secara bulat Pancasila itu sebagai dasar negara Indonesia merdeka. Dalam keputusan sidang PPKI kemudian pada tanggal 18 Agustus 1945 Pancasila tercantum secara resmi dalam Pembukaan UUD RI, Undang-Undang Dasar yang menjadi sumber ketatanegaraan harus mengandung unsur-unsur pokok yang kuat yang menjadi landasan hidup bagi seluruh bangsa dan negara, agar peraturan dasar itu tahan uji sepanjang masa.
Peraturan selanjutnya yang disusun untuk mengatasi dan menyalurkan persoalan-persoalan yang timbul sehubungan dengan penyelenggaraan dan perkembangan negara harus didasarkan atas dan berpedoman pada UUD. Peraturan-peraturan yang bersumber pada UUD itu disebut peraturan-peraturan organik yang menjadi pelaksanaan dari UUD.
Oleh karena Pancasila tercantum dalam UUD 1945 dan bahkan menjiwai seluruh isi peraturan dasar tersebut yang berfungsi sebagai dasar negara sebagaimana jelas tercantum dalam alinea IV Pembukaan UUD 1945 tersebut, maka semua peraturan perundang-undangan Republik Indonesia (Ketetapan MPR, Undang-undang, Peraturan Pemerintah sebagai pengganti Undang-undang, Peraturan Pemerintah, Keputusan Presiden dan peraturan-peraturan pelaksanaan lainnya) yang dikeluarkan oleh negara dan pemerintah Republik Indonesia haruslah pula sejiwa dan sejalan dengan Pancasila (dijiwai oleh dasar negara Pancasila). Isi dan tujuan dari peraturan perundang-undangan Republik Indonesia tidak boleh menyimpang dari jiwa Pancasila. Bahkan dalam Ketetapan MPRS No. XX/MPRS/1966 ditegaskan, bahwa Pancasila itu adalah sumber dari segala sumber huum (sumber huum formal, undang-undang, kebiasaan, traktaat, jurisprudensi, hakim, ilmu pengetahuan hukum).
Di sinilah tampak titik persamaan dan tujuan antara jalan yang ditempuh oleh masyarakat dan penyusun peraturan-peraturan oleh negara dan pemerintah Indonesia.
Adalah suatu hal yang membanggakan bahwa Indonesia berdiri di atas fundamen yang kuat, dasar yang kokoh, yakni Pancasila dasar yang kuat itu bukanlah meniru suatu model yang didatangkan dari luar negeri.
Dasar negara kita berakar pada sifat-sifat dan cita-cita hidup bangsa Indonesia, Pancasila adalah penjelmaan dari kepribadian bangsa Indonesia, yang hidup di tanah air kita sejak dahulu hingga sekarang.
Pancasila mengandung unsur-unsur yang luhur yang tidak hanya memuaskan bangsa Indonesia sebagai dasar negara, tetapi juga dapat diterima oleh bangsa-bangsa lain sebagai dasar hidupnya. Pancasila bersifat universal dan akan mempengaruhi hidup dan kehidupan banga dan negara kesatuan Republik Indonesia secara kekal dan abadi.
3.2.3 Pancasila Sebagai Jiwa Dan Kepribadian Bangsa Indonesia
Menurut Dewan Perancang Nasional, yang dimaksudkan dengan kepribadian Indonesia ialah : Keseluruhan ciri-ciri khas bangsa Indonesia, yang membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa-bangsa lainnya. Keseluruhan ciri-ciri khas bangsa Indonesia adalah pencerminan dari garis pertumbuhan dan perkembangan bangsa Indonesia sepanjang masa.
Garis pertumbuhan dan perkembangan bangsa Indonesia yang ditentukan oleh kehidupan budi bangsa Indonesia dan dipengaruhi oleh tempat, lingkungan dan suasana waktu sepanjang masa. Walaupun bangsa Indonesia sejak dahulu kala bergaul dengan berbagai peradaban kebudayaan bangsa lain (Hindu, Tiongkok, Portugis, Spanyol, Belanda dan lain-lain) namun kepribadian bangsa Indonesia tetap hidup dan berkembang. Mungkin di sana-sini, misalnya di daerah-daerah tertentu atau masyarakat kota kepribadian itu dapat dipengaruhi oleh unsur-unsur asing, namun pada dasarnya bangsa Indonesia tetap hidup dalam kepribadiannya sendiri. Bangsa Indonesia secara jelas dapat dibedakan dari bangsa-bangsa lain. Apabila kita memperhatikan tiap sila dari Pancasila, maka akan tampak dengan jelas bahwa tiap sila Pancasila itu adalah pencerminan dari bangsa kita.
Demikianlah, maka Pancasila yang kita gali dari bumi Indonsia sendiri merupakan :
a. Dasar negara kita, Republik Indonesia, yang merupakan sumber dari segala sumber hukum yang berlaku di negara kita.
b. Pandangan hidup bangsa Indonesia yang dapat mempersatukan kita serta memberi petunjuk dalam masyarakat kita yang beraneka ragam sifatnya.
c. Jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia, karena Pancasila memberikan corak yang khas kepada bangsa Indonesia dan tak dapat dipisahkan dari bangsa Indonesia, serta merupakan ciri khas yang dapat membedakan bangsa Indonesia dari bangsa yang lain. Terdapat kemungkinan bahwa tiap-tiap sila secara terlepas dari yang lain bersifat universal, yang juga dimiliki oleh bangsa-bangsa lain di dunia ini, akan tetapi kelima sila yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan itulah yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia.
d. Tujuan yang akan dicapai oleh bangsa Indonesia, yakni suatu masyarakat adil dan makmur yang merata material dan spiritual berdasarkan Pancasila di dalam wadah negara kesatuan Republik Indonesia yang merdeka, berdaulat, bersatu dan berkedaulatan rakyat dalam suasana perikehidupan bangsa yang aman, tenteram, tertib dan dinamis serta dalam lingkungan pergaulan dunia yang merdeka, bersahabat, tertib dan damai.
e. Perjanjian luhur rakyat Indonesia yang disetujui oleh wakil-wakil rakyat Indonesia menjelang dan sesudah Proklamasi Kemerdekaan yang kita junjung tinggi, bukan sekedar karena ia ditemukan kembali dari kandungan kepribadian dan cita-cita bangsa Indonesia yang terpendam sejak berabad-abad yang lalu, melainkan karena Pancasila itu telah mampu membuktikan kebenarannya setelah diuji oleh sejarah perjuangan bangsa.
Oleh karena itu yang penting adalah bagaimana kita memahami, menghayati dan mengamalkan Pancasila dalam segala segi kehidupan. Tanpa ini maka Pancasila hanya akan merupakan rangkaian kata-kata indah yang tertulis dalam Pembukaan UUD 1945, yang merupakan perumusan yang beku dan mati, serta tidak mempunyai arti bagi kehidupan bangsa kita.
Apabila Pancasila tidak menyentuh kehidupan nyata, tidak kita rasakan wujudnya dalam kehidupan sehari-hari, maka lambat laun kehidupannya akan kabur dan kesetiaan kita kepada Pancasila akan luntur. Mungkin Pancasila akan hanya tertinggal dalam buku-buku sejarah Indonesia. Apabila ini terjadi maka segala dosa dan noda akan melekat pada kita yang hidup di masa kini, pada generasi yang telah begitu banyak berkorban untuk menegakkan dan membela Pancasila.
Akhirnya perlu juga ditegaskan, bahwa apabila dibicarakan mengenai Pancasila, maka yang kita maksud adalah Pancasila yang dirumuskan dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu :
1. Ketuhanan Yang Maha Esa.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3. Persatuan Indonesia.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawratan / perwakilan.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Rumusan Pancasila yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945 itulah yang kita gunakan, sebab rumusan yang demikian itulah yang ditetapkan oleh wakil-wakil bangsa Indonesia pada tanggal 18 Agustus 1945 dalam sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).
Seperti yang telah ditunjukkan oleh Ketetapan MPR No. XI/MPR/1978, Pancasila itu merupakan satu kesatuan yang bulat dan utuh dari kelima silanya. Dikatakan sebagai kesatuan yang bulat dan utuh, karena masing-masing sila dari Pancasila itu tidak dapat dipahami dan diberi arti secara sendiri-sendiri, terpisah dari keseluruhan sila-sila lainnya. Memahami atau memberi arti setiap sila-sila secara terpisah dari sila-sila lainnya akan mendatangkan pengertian yang keliru tentang Pancasila.
3.3 Falsafah Pancasila Sebagai Dasar Falsafah Negara Indonesia
Falsafah Pancasila sebagai dasar falsafah negara Indonesia, dapatlah kita temukan dalam beberapa dokumen historis dan di dalam perundang-undangan negara Indonesia seperti di bawah ini :
a. Dalam Pidato Ir. Soekarno tanggal 1 Juni 1945.
b. Dalam Naskah Politik yang bersejarah, tanggal 22 Juni 1945 alinea IV yang kemudian dijadikan naskah rancangan Pembukaan UUD 1945 (terkenal dengan sebutan Piagam Jakarta).
c. Dalam naskah Pembukaan UUD Proklamasi 1945, alinea IV.
d. Dalam Mukadimah Konstitusi Republik Indonesia Serikat (RIS) tanggal 27 Desember 1945, alinea IV.
e. Dalam Mukadimah UUD Sementara Republik Indonesia (UUDS RI) tanggal 17 Agustus 1950.
f. Dalam Pembukaan UUD 1945, alinea IV setelah Dekrit Presiden RI tanggal 5 Juli 1959.
Mengenai perumusan dan tata urutan Pancasila yang tercantum dalam dokumen historis dan perundang-undangan negara tersebut di atas adalah agak berlainan tetapi inti dan fundamennya adalah tetap sama sebagai berikut :
1. Pancasila Sebagai Dasar Falsafat Negara Dalam Pidato Tanggal 1 Juni 1945 Oleh Ir. Soekarno
Ir. Soekarno dalam pidatonya pada tanggal 1 Juni 1945 untuk pertamakalinya mengusulkan falsafah negara Indonesia dengan perumusan dan tata urutannya sebagai berikut :
v Kebangsaan Indonesia.
v Internasionalisme atau Prikemanusiaan.
v Mufakat atau Demokrasi.
v Kesejahteraan sosial.
v Ketuhanan.
2. Pancasila Sebagai Dasar Falsafah Negara Dalam Naskah Politik Yang Bersejarah (Piagam Jakarta Tanggal 22 Juni 1945)
Badan Penyelidik Persiapan Kemerdekaan (BPPK) yang Istilah Jepangnya Dokuritsu Jumbi Cosakai, telah membentuk beberapa panitia kerja yaitu :
a. Panitia Perumus terdiri atas 9 orang tokoh, pada tanggal 22 Juni 1945, telah berhasil menyusun sebuah naskah politik yang sangat bersejarah dengan nama Piagam Jakarta, selanjutnya pada tanggal 18 Agustus 1945, naskah itulah yang ditetapkan sebagai naskah rancangan Pembukaan UUD 1945.
b. Panitia Perancang Undang-Undang Dasar yang diketuai oleh Ir. Soekarno yang kemudian membentuk Panitia Kecil Perancang UUD yang diketuai oleh Prof. Mr. Dr. Soepomo, Panitia ini berhasil menyusun suatu rancangan UUD-RI.
c. Panitia Ekonomi dan Keuangan yang diketuai oleh Drs. Mohammad Hatta.
d. Panitia Pembelaan Tanah Air, yang diketuai oleh Abikusno Tjokrosujoso.
Untuk pertama kalinya falsafah Pancasila sebagai falsafah negara dicantumkan autentik tertulis di dalam alinea IV dengan perumusan dan tata urutan sebagai berikut :
v Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
v Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.
v Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan.
v Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
3. Pancasila Sebagai Dasar Falsafah Negara Dalam Pembukaan UUD 1945
Sesudah BPPK (Badan Penyelidik Persiapan Kemerdekaan) merampungkan tugasnya dengan baik, maka dibubarkan dan pada tanggal 9 Agustus 1945, sebagai penggantinya dibentuk PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia).
Pada tanggal 17 Agustus 1945, dikumandangkan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia oleh Ir. Soekarno di Pengangsaan Timur 56 Jakarta yang disaksikan oleh PPKI tersebut.
Keesokan harinya pada tanggal 18 Agustus 1945 PPKI mengadakan sidangnya yang pertama dengan mengambil keputusan penting :
a. Mensahkan dan menetapkan Pembukaan UUD 1945.
b. Mensahkan dan menetapkan UUD 1945.
c. Memilih dan mengangkat Ketua dan Wakil Ketua PPKI yaitu Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta, masing-masing sebagai Presiden RI dan Wakil Presiden RI.
Tugas pekerjaan Presiden RI untuk sementara waktu dibantu oleh sebuah badan yaitu KNIP (Komite Nasional Indonesia Pusat) dan pada tanggal 19 Agustus 1945 PPKI memutuskan, Pembagian wilayah Indonesia ke dalam 8 propinsi dan setiap propinsi dibagi dalam karesidenan-karesidenan. Juga menetapkan pembentukan Departemen-departemen Pemerintahan.
Dalam Pembukaan UUD Proklamasi 1945 alinea IV yang disahkan oleh PPPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 itulah Pancasila dicantumkan secara resmi, autentik dan sah menurut hukum sebagai dasar falsafah negara RI, dengan perumusan dan tata urutan sebagai berikut :
v Kemanusiaan yang adil dan beradab.
v Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan.
v Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
4. Pancasila Sebagai Dasar Falsafah Negara Dalam Mukadimah Konstitusi RIS 1949
Bertempat di Kota Den Haag (Netherland / Belanda) mulai tanggal 23 Agustus sampai dengan tanggal 2 September 1949 diadakan KMB (Konferensi Meja Bundar). Adapun delegasi RI dipimpin oleh Drs. Mohammad Hatta, delegasi BFO (Bijeenkomstvoor Federale Overleg) dipimpin oleh Sutan Hamid Alkadrie dan delegasi Belanda dipimpin oleh Van Marseveen.
Sebagai tujuan diadakannya KMB itu ialah untuk menyelesaikan persengketaan antara Indonesia dengan Belanda secepatnya dengan cara yang adil dan pengakuan akan kedaulatan yang penuh, nyata dan tanpa syarat kepada RIS (Republik Indonesia Serikat).
Salah satu hasil keputusan pokok dan penting dari KMB itu, ialah bahwa pihak Kerajaan Belanda mengakui kedaulatan Indonesia sepenuhnya tanpa syarat dan tidak dapat dicabut kembali oleh Kerajaan Belanda dengan waktu selambat-lambatnya pada tanggal 30 Desember 1949.
Demikianlah pada tanggal 27 Desember 1949 di Amsterdam Belanda, Ratu Yuliana menandatangani Piagam Pengakuan Kedaulatan Negara RIS.
Pada waktu yang sama dengan KMB di Kota Den Haag, di Kota Scheveningen (Netherland) disusun pula Konstitusi RIS yang mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 1949. Walaupun bentuk negara Indonesia telah berubah dari negara Kesatuan RI menjadi negara serikat RIS dan Konstitusi RIS telah disusun di negeri Belanda jauh dari tanah air kita, namun demikian Pancasila tetap tercantum sebagai dasar falsafah negara di dalam Mukadimah pada alinea IV Konstitusi RIS 1949, dengan perumusan dan tata urutan sebagai berikut :
v Ketuhanan Yang Maha Esa.
v Prikemanusiaan.
v Kebangsaan.
v Kerakyatan.
v Keadilan Sosial.
5. Pancasila Sebagai Dasar Falsafah Negara Dalam Mukadimah UUD Sementara RI (UUDS-RI 1950)
Sejak Proklamasi Kemerdekaannya, bangsa Indonesia menghendaki bentuk negara kesatuan (unitarisme) oleh karena bentuk negara serikat (federalisme) tidaklah sesuai dengan cita-cita kebangsaan dan jiwa proklamasi.
Demikianlah semangat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia tetap membara dan meluap, sebagai hasil gemblengan para pemimpin Indonesia sejak lahirnya Budi Oetomo pada tanggal 20 Mei 1908, kemudian dikristalisasikan dengan Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, Satu Nusa, Satu Bangsa dan Satu Bahasa.
Oleh karena itu pengakuan kedaulatan negara RIS menimbulkan pergolakan-pergolakan di negara-negara bagian RIS untuk bersatu dalam bentuk negara kesatuan RI sesuai dengan Proklamasi Kemerdekaan RI.
Sesuai KOnstitusi, negara federal RIS terdiri atas 16 negara bagian. Akibat pergolakan yang semakin gencar menuntut bergabung kembali pada negara kesatuan Indonesia, maka sampai pada tanggal 5 April 1950 negara federasi RIS, tinggal 3 (tiga) negara lagi yaitu :
1. RI Yogyakarta.
2. Negara Sumatera Timur (NST).
3. Negara Indonesia Timur (NIT).
Negara federasi RIS tidak sampai setahun usianya, oleh karena terhitung mulai tanggal 17 Agustus 1950 Presiden Soekarno menyampaikan Naskah Piagam, pernyataan terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang berarti pembubaran Negara Federal RIS (Republik Indonesia Serikat).
Pada saat itu pula panitia yang diketuai oleh Prof. Mr. Dr. Soepomo mengubah konstitusi RIS 1949 (196 Pasal) menjadi UUD RIS 1950 (147 Pasal).
Perubahan bentuk negara dan konstitusi RIS tidak mempengaruhi dasar falsafah Pancasila, sehingga tetap tercantum dalam Mukadimah UUDS-RI 1950, alinea IV dengan perumusan dan tata urutan yang sama dalam Mukadimah Konstitusi RIS yaitu :
v Ketuhanan Yang Maha Esa.
v Prikemanusiaan.
v Kebangsaan.
v Kerakyatan.
v Keadilan Sosial.
6. Pancasila Sebagai Dasar Falsafah Negara Dalam Pembukaan UUD 1945 Setelah Dekrit Presiden 5 Juli 1959
Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No. 7 Tahun 1953 tentang Pemilihan Umum untuk memilih anggota-anggota DPR dan Konstituante yang akan menyusun UUD baru.
Pada akhir tahun 1955 diadakan pemilihan umum pertama di Indonesia dan Konstituante yang dibentuk mulai bersidang pada tanggal 10 November 1956.
Dalam perjalanan sejarah ketatanegaraan selanjutnya. Konstituante gagal membentuk suatu UUD yang baru sebagai pengganti UUDS 1950.
Dengan kegagalan konstituante tersebut, maka pada tanggal 5 Juli 1950 Presiden RI mengeluarkan sebuah Dekrit yang pada pokoknya berisi pernyatan :
a. Pembubaran Konstuante.
b. Berlakunya kembali UUD 1945.
c. Tidak berlakunya lagi UUDS 1950.
d. Akan dibentuknya dalam waktu singkat MPRS dan DPAS.
Dengan berlakunya kembali UUD 1945, secara yuridis, Pancasila tetap menjadi dasar falsafah negara yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 alinea IV dengan perumusan dan tata urutan seperti berikut :
v Ketuhanan Yang Maha Esa.
v Kemanusiaan yang adil dan beradab.
v Persatuan Indonesia.
v Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
v Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dengan instruksi Presiden Republik Indonesia No. 12 Tahun 1968, tertanggal 13 April 1968, perihal : Penegasan tata urutan/rumusan Pancasila yang resmi, yang harus digunakan baik dalam penulisan, pembacaan maupun pengucapan sehari-hari. Instruksi ini ditujukan kepada : Semua Menteri Negara dan Pimpinan Lembaga / Badan Pemerintah lainnya.
Tujuan dari pada Instruksi ini adalah sebagai penegasan dari suatu keadaan yang telah berlaku menurut hukum, oleh karena sesuai dengan asas hukum positif (Ius Contitutum) UUD 1945 adalah konstitusi Indonesia yang berlaku sekarang. Dengan demikian secara yuridis formal perumusan Pancasila yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 itulah yang harus digunakan, walaupun sebenarnya tidak ada Instruksi Presiden RI No. 12/1968 tersebut.
Prof. A.G. Pringgodigdo, SH dalam bukunya “Sekitar Pancasila” peri-hal perumusan Pancasila dalam berbagai dokumentasi sejarah mengatakan bahwa uraian-uraian mengenai dasar-dasar negara yang menarik perhatian ialah yang diucapkan oleh :
1. Mr. Moh. Yamin pada tanggal 29 Mei 1945.
2. Prof. Mr. Dr. Soepomo pada tanggal 31 Mei 1945.
3. Ir. Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945.
Walaupun ketiganya mengusulkan 5 hal pokok untuk sebagai dasar-dasar negara merdeka, tetapi baru Ir. Soekarno yang mengusulkan agar 5 dasar negara itu dinamakan Pancasila dan bukan Panca Darma.
Jelaslah bahwa perumusan 5 dasar pokok itu oleh ketiga tokoh tersebut dalam redaksi kata-katanya berbeda tetapi inti pokok-pokoknya adalah sama yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Prikemanusiaan atau internasionalisme, Kebangsaan Indonesia atau persatuan Indonesia, Kerakyatan atau Demokrasi dan Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Ir. Soekarno dalam pidatonya tanggal 1 Juni 1945 menegaskan : Maksud Pancasila adalah philosophschegrondslag itulah fundament falsafah, pikiran yang sedalam-dalamnya untuk di atasnya didirikan gedung “Indonesia Merdeka Yang Kekal dan Abadi”.
Prof. Mr. Drs. Notonagoro dalam pidato Dies Natalis Universitas Airlangga Surabaya pada tanggal 10 November 1955 menegaskan : “Susunan Pancasila itu adalah suatu kebulatan yang bersifat hierrarchies dan piramidal yang mengakibatkan adanya hubungan organis di antara 5 sila negara kita”.
Prof. Mr. Muhammad Yamin dalam bukunya “Proklamasi dan Konstitusi” (1951) berpendapat : “Pancasila itu sebagai benda rohani yang tetap dan tidak berubah sejak Piagam Jakarta sampai pada hari ini”.
Kemudian pernyataan dan pendapat Prof. Mr. Drs. Notonagoro dan Prof. Mr. Muhamamd Yamin tersebut diterima dan dikukuhkan oleh MPRS dalam Ketetapan No. XX/MPRS/1960 jo Ketetapan No. V/MPR/1973.
Resume
A.Sasaran pasar ( target market )
Mendapatkan target pasar yang menarik merupakan bagian yang utama bagi bisnisman. Sasaran pasar yang yang cukup menarik akan merupakan kesempatan pasar / market opportunity. Kesempatan dari perusahaan merupakan sasaran yang dapat dijangkau oleh faktor-faktor / sarana yang dimiliki oleh perusahaan. Faktor- faktor tersebut adalah faktor penentu pembelian , adapun faktor-faktor tersebut dapat digolongkan menjadi :
1. Faktor pribadi ( intern )
2. Faktor kelompok
3. Faktor lingkungan sosial
4. Faktor budaya
Alasan seseorang membeli barang tertentu karena pengaruh faktor intern ( pribadi ) serta ekster ( lingkungan ). Dengan mengenal faktor-faktor penentu bembelian tersebut maka kita dapat mengetehui bahwa pasar yang kita hadapi itu berbeda-beda ( heterogan ).
Pengusaha dapat melakukan differentiated marketing yaitu dangan cara pengusaha memberikan perlakuan , penyajian , penyampaian dan pelayanan ( marketing mix ) yang berbede-beda terhadap segmen pasar yang berbeda. Cara ini yang dapat menjamin perusahaan dapat memperoleh posisi persaingan yang lebih baik ( competitive advantege ).
B.Pembeda pasar
Kedua akan dibahas tentang pembeda pasar , pengusaha yang tidak atau belum membedakan pasar itu pada umumnya disebabkan karena 2 hal yaitu :
1. Dasar orientasinya masih pada orientasi produksi. Dengan mengenal adanya kesempatan pasar tersebut maka kita akan memperoleh 2 keuntungan yaitu :
a. Mengetahui adanya kesempatan pasar yang terbuka yaitu jenis kebutuhan lain yang belum terpenuhi yang dimiliki oleh segmen pasar tertentu.
b. Mengarahkan kegiatan pada segmen pasar tertentu yang lebih dapat dikuasai oleh kekuatab dan kelemahan perusahaan.
2. Pengusaha sebenarnya tahu akan adanya perbedaan pasar karena keterbatasan sarana mereka belum / tidak melakukan pelayanan yang berbeda.
Agar dapat lebih berkembang pengusaha harus melihat pasar , tidak hanya melihat produknya saja ( pasar produk ) tapi juga melihat kebutuhan pangkalnya( pasar kebutuhan pangkal , generic need , generic market ).
Adapun pengertian dari pasar produk adalah pasar yang bertumpu pada suatu produk saja. Contohnya :
- Mainan anak-anak
- Alat tulis
- Pakaian
- Batik
- Kerajinan
- Bahan bangunan
- Percetakan dll
Cara lain dalam rangka mencari kesempatan pasar / potensi pasar yaitu :
a. Kombinasi pasar-produk
b. Generic produk- generic market / need
c. Kebocoran pasar
d. Segmentasi pasar
C.Strategi pemasaran
Ada 3 jenis strategi dalam pemasaran yaitu :
1. Strategi satu sasaran ( single target )
Dalam hal ini pengusaha memilih satu segmen yang paling potensial , yang kemudian dijadikan target atau sasaran. Contohnya : indomart , toko batik.
2. Strategi sasaran ganda ( multy targets )
Disini pengusaha punya dua segmen bahkan lebih untuk pelayanan yang berbeda / juga disebut diferentiated marketing. Contohnya : perusahaan air dan kue , pewangi dan sabun cuci.
3. Strategi kombinasi sasaran ( combine targets )
Pengusaha yang melakukan strategi ini harus berhati-hati kerena semakin luas kombinasi akan semakin tidak homogen pasar yang dihadapi sehingga strategi yang dilaksanakan kurang efektif. Contohnya : unilever , indofood , wings.
Masing-masing strategi memiliki kelemahan dan kelebihan sendiri-sendiri adapun untuk mangantisipasi kekurangan dan kelebihan tersebut tergantung 2 hal yaitu :
a. Jngkauan sarana produksi yang dimiliki perusahaan
Semakin besar jangkauan sarana yang dimilikinya akan semakin mampu perusahaan untuk melakukan segmentasi pasar ( differentiated marketing ).
b. Tingkat kesamaan dari masing-masing segmen pasar
Semakin besar tingkat kesamaan yang terkandung pada masing-masing segmen akan menjamin keberhasilan dari segmentasi pasar (differentiated marketing ).
D.Dasar segmentasi pasar
Adapun dimensi yang dapat dipakai sebagai dasar segmentasi pasar adala sebagai berikut :
1. Geografis
a. Daerah : yogya , solo , semarang , dll.
b. Daerah administrasi : kota , desa , pinggiran kota , dll.
2. Demografis
a. Umur
b. Jenis kelamin
c. Jumlah anggota keluarga
d. Siklus kehidupan keluarga
e. Penghasilan
f. Pekerjaan
g. Pendidikan
h. Agama
i. Keturunan
3. Gaya hidup ( life style )
a. Modern
b. Tradisional
c. Kuno
d. Profesional
4. Status sosial
a. Pemimpin masyarakat
b. Pendidik
c. Golongan sosial menengah , tinggi , rendah dll.
5. Manfaat yang didambakan ( benefit sought )
a. Pelenyap sakit kepala
b. Pemutih gigi
c. Pelindung gusi
d. Pelemas rambut
e. Pewangi ruangan dll.
6. Pola konsumsi
a. Pecandu / penggemar
b. Pemborong
E.Kewirausahaan atau enterprenuership
Wirausahawan atau entreprenuer adalah suatu sikap mental yang berani menanggung resiko , berpikiran maju berani berdiri diatas kaki sendiri. Beberapa ciri enterprenuership atau jiwa kewirausahaan dikemukakan oleh J.A.Schumpeter ( 1970 ) dalam bukunya yang berjudul “ The Enterprenuer as Innovator ” mengemukakan beberapa ciri antara lain adalah sebagai berikut :
- Berambisi tinggi
- Energetic
- Bernafsu
- Percaya diri
- Kreatif dan inovatif
- Pandai bergaul
- Bersifat flexible
- Hard working
- Berpandangan ke depan
- Banyak inisiatif dan bertanggung jawab
- Bersikap optimis
- Selalu berorientasi laba
Mendapatkan target pasar yang menarik merupakan bagian yang utama bagi bisnisman. Sasaran pasar yang yang cukup menarik akan merupakan kesempatan pasar / market opportunity. Kesempatan dari perusahaan merupakan sasaran yang dapat dijangkau oleh faktor-faktor / sarana yang dimiliki oleh perusahaan. Faktor- faktor tersebut adalah faktor penentu pembelian , adapun faktor-faktor tersebut dapat digolongkan menjadi :
1. Faktor pribadi ( intern )
2. Faktor kelompok
3. Faktor lingkungan sosial
4. Faktor budaya
Alasan seseorang membeli barang tertentu karena pengaruh faktor intern ( pribadi ) serta ekster ( lingkungan ). Dengan mengenal faktor-faktor penentu bembelian tersebut maka kita dapat mengetehui bahwa pasar yang kita hadapi itu berbeda-beda ( heterogan ).
Pengusaha dapat melakukan differentiated marketing yaitu dangan cara pengusaha memberikan perlakuan , penyajian , penyampaian dan pelayanan ( marketing mix ) yang berbede-beda terhadap segmen pasar yang berbeda. Cara ini yang dapat menjamin perusahaan dapat memperoleh posisi persaingan yang lebih baik ( competitive advantege ).
B.Pembeda pasar
Kedua akan dibahas tentang pembeda pasar , pengusaha yang tidak atau belum membedakan pasar itu pada umumnya disebabkan karena 2 hal yaitu :
1. Dasar orientasinya masih pada orientasi produksi. Dengan mengenal adanya kesempatan pasar tersebut maka kita akan memperoleh 2 keuntungan yaitu :
a. Mengetahui adanya kesempatan pasar yang terbuka yaitu jenis kebutuhan lain yang belum terpenuhi yang dimiliki oleh segmen pasar tertentu.
b. Mengarahkan kegiatan pada segmen pasar tertentu yang lebih dapat dikuasai oleh kekuatab dan kelemahan perusahaan.
2. Pengusaha sebenarnya tahu akan adanya perbedaan pasar karena keterbatasan sarana mereka belum / tidak melakukan pelayanan yang berbeda.
Agar dapat lebih berkembang pengusaha harus melihat pasar , tidak hanya melihat produknya saja ( pasar produk ) tapi juga melihat kebutuhan pangkalnya( pasar kebutuhan pangkal , generic need , generic market ).
Adapun pengertian dari pasar produk adalah pasar yang bertumpu pada suatu produk saja. Contohnya :
- Mainan anak-anak
- Alat tulis
- Pakaian
- Batik
- Kerajinan
- Bahan bangunan
- Percetakan dll
Cara lain dalam rangka mencari kesempatan pasar / potensi pasar yaitu :
a. Kombinasi pasar-produk
b. Generic produk- generic market / need
c. Kebocoran pasar
d. Segmentasi pasar
C.Strategi pemasaran
Ada 3 jenis strategi dalam pemasaran yaitu :
1. Strategi satu sasaran ( single target )
Dalam hal ini pengusaha memilih satu segmen yang paling potensial , yang kemudian dijadikan target atau sasaran. Contohnya : indomart , toko batik.
2. Strategi sasaran ganda ( multy targets )
Disini pengusaha punya dua segmen bahkan lebih untuk pelayanan yang berbeda / juga disebut diferentiated marketing. Contohnya : perusahaan air dan kue , pewangi dan sabun cuci.
3. Strategi kombinasi sasaran ( combine targets )
Pengusaha yang melakukan strategi ini harus berhati-hati kerena semakin luas kombinasi akan semakin tidak homogen pasar yang dihadapi sehingga strategi yang dilaksanakan kurang efektif. Contohnya : unilever , indofood , wings.
Masing-masing strategi memiliki kelemahan dan kelebihan sendiri-sendiri adapun untuk mangantisipasi kekurangan dan kelebihan tersebut tergantung 2 hal yaitu :
a. Jngkauan sarana produksi yang dimiliki perusahaan
Semakin besar jangkauan sarana yang dimilikinya akan semakin mampu perusahaan untuk melakukan segmentasi pasar ( differentiated marketing ).
b. Tingkat kesamaan dari masing-masing segmen pasar
Semakin besar tingkat kesamaan yang terkandung pada masing-masing segmen akan menjamin keberhasilan dari segmentasi pasar (differentiated marketing ).
D.Dasar segmentasi pasar
Adapun dimensi yang dapat dipakai sebagai dasar segmentasi pasar adala sebagai berikut :
1. Geografis
a. Daerah : yogya , solo , semarang , dll.
b. Daerah administrasi : kota , desa , pinggiran kota , dll.
2. Demografis
a. Umur
b. Jenis kelamin
c. Jumlah anggota keluarga
d. Siklus kehidupan keluarga
e. Penghasilan
f. Pekerjaan
g. Pendidikan
h. Agama
i. Keturunan
3. Gaya hidup ( life style )
a. Modern
b. Tradisional
c. Kuno
d. Profesional
4. Status sosial
a. Pemimpin masyarakat
b. Pendidik
c. Golongan sosial menengah , tinggi , rendah dll.
5. Manfaat yang didambakan ( benefit sought )
a. Pelenyap sakit kepala
b. Pemutih gigi
c. Pelindung gusi
d. Pelemas rambut
e. Pewangi ruangan dll.
6. Pola konsumsi
a. Pecandu / penggemar
b. Pemborong
E.Kewirausahaan atau enterprenuership
Wirausahawan atau entreprenuer adalah suatu sikap mental yang berani menanggung resiko , berpikiran maju berani berdiri diatas kaki sendiri. Beberapa ciri enterprenuership atau jiwa kewirausahaan dikemukakan oleh J.A.Schumpeter ( 1970 ) dalam bukunya yang berjudul “ The Enterprenuer as Innovator ” mengemukakan beberapa ciri antara lain adalah sebagai berikut :
- Berambisi tinggi
- Energetic
- Bernafsu
- Percaya diri
- Kreatif dan inovatif
- Pandai bergaul
- Bersifat flexible
- Hard working
- Berpandangan ke depan
- Banyak inisiatif dan bertanggung jawab
- Bersikap optimis
- Selalu berorientasi laba
POTENSI BISNIS
Adapun cara mengidentifikasikan potensi bisnis dan kewirausahaan adalah dengan melakukan analisa terhadap potensi bisnis yang disebut analisa pasar.
Dalam prosesnya analisa pasar terdapat unsur pengusaha ( produsen) dan masyarakat ( konsumen ) yang masing- masing saling berhubungan dan terjadi siklus.
Pengusaha → analisa pasar ← masyarakat
Setelah kita membahas tentang analisa pasar, kita juga harus tau tentang definisi dari pasar itu sendiri. Dulu definisi dari pasar adalah proses interaksi antara penjual dan pembeli ataupun produsen dan konsumen.
Sedangkan pengertian dari interaksi adalah proses terjadi permintaan dan penawaran sehingga terjadi harga pasar atau kesepakatan.
Pemasaran adalah suatu sistem dari kegiatan bisnis yang ditujukan untuk merencanakan , menentukan harga , mempromosikan dan mendistribusikan barang dan jasa yang memuaskan kebutuhan , baik kepada pembeli yang ada maupun pembeli potensial.
Pengertian pasar adalah orang-orang yang mempunyai keinginan untuk puas , mempunyai uang untuk belanja dan mempunyai kemauan untuk membelanjakanya.
Dari pengertian tersebut ada 3 faktor yang menunjang, yaitu :
Orang dengan segala keinginanya
Daya beli mereka
Kemauan untuk membelanjakan uangnya
Pengertian pasar dilihat dari segi bisnis ada 2, yaitu :
Sekumpulan orang / organisasi yang mempunyai kebutuhan dan keinginan yang berbeda-beda.
Orang-orang tersebut mempunyai kemampuan untuk berpartisipasi dalam melakukan transaksi jual beli baik sebagai penjual maupun pembeli.
Tujuan daripada identifikasi pasar adalah :
Menentukan pasar apa yang sedang / akan dilayaninya.
Menentukan dimana lokasi tempat tinggal dari orang / organisasi yang membutuhkan produk yang dipasarkan .
Seberapa kas jumlah potensi pasar serta estimasi pasar yang dilayaninya.
Menentukan sifat-sifat dan karakteristik dari pasar
Pengelompokan sifat-sifat pasar dibedakan menjadi 2 yaitu :
oPasar yang heterogan ( segmentasi pasar ) yaitu pasar yang tedapat bermacam- macam penjual, dalam satu pasar tidak hanya menjual satu produk tapi banyak dan bermacam-macam produk.
oPasar yang homogen ( sel pasar ) yaitu bagian dari pasar heterogan , pasar yang hanya menjual satu jenis produk saja.
Apabila ingin mendapat hasil pemasaran yang memuaskan kita harus mengetahui potensi dari pasar yaitu fungsi dari struktur :
•Penduduk ( population patern)
Apakah dalam daerah tempat pasar tersebut srategis dan banyak hunian penduduknya.
•Kemampuan membeli ( purchasing power)
Apakah orang- orang yang ada disekitar pasar tersebut mempunyai daya beli yang potensial.
•Pola konsumen ( consumtion patern)
Bagaimana kita harus bisa menyikapi perbedaan pola konsumen yang satu dengan yang lain harus sudah terencana.
Jadi potensi pasar jika digambarkan mempunyai hubungan melinkar yaitu potensi pasar yang dikelilingi oleh daya beli , pola konsumen dan struktur penduduk.
Potensi penjualan dapat dirumuskan :
P = m – s
Adapun potensi penjual yang harus diterapakan adalah :
Penjual harus bisa membuat pembeli percaya
Penjual harus cepat mengobati kekecewaan pembeli
Penjual harus mengantisipasi agar pembeli yang kecewa tidak memberitahukan ke penjual yang lain
Penjual harus mencari pelanggan yang sebanyak-banyakya
Dalam prosesnya analisa pasar terdapat unsur pengusaha ( produsen) dan masyarakat ( konsumen ) yang masing- masing saling berhubungan dan terjadi siklus.
Pengusaha → analisa pasar ← masyarakat
Setelah kita membahas tentang analisa pasar, kita juga harus tau tentang definisi dari pasar itu sendiri. Dulu definisi dari pasar adalah proses interaksi antara penjual dan pembeli ataupun produsen dan konsumen.
Sedangkan pengertian dari interaksi adalah proses terjadi permintaan dan penawaran sehingga terjadi harga pasar atau kesepakatan.
Pemasaran adalah suatu sistem dari kegiatan bisnis yang ditujukan untuk merencanakan , menentukan harga , mempromosikan dan mendistribusikan barang dan jasa yang memuaskan kebutuhan , baik kepada pembeli yang ada maupun pembeli potensial.
Pengertian pasar adalah orang-orang yang mempunyai keinginan untuk puas , mempunyai uang untuk belanja dan mempunyai kemauan untuk membelanjakanya.
Dari pengertian tersebut ada 3 faktor yang menunjang, yaitu :
Orang dengan segala keinginanya
Daya beli mereka
Kemauan untuk membelanjakan uangnya
Pengertian pasar dilihat dari segi bisnis ada 2, yaitu :
Sekumpulan orang / organisasi yang mempunyai kebutuhan dan keinginan yang berbeda-beda.
Orang-orang tersebut mempunyai kemampuan untuk berpartisipasi dalam melakukan transaksi jual beli baik sebagai penjual maupun pembeli.
Tujuan daripada identifikasi pasar adalah :
Menentukan pasar apa yang sedang / akan dilayaninya.
Menentukan dimana lokasi tempat tinggal dari orang / organisasi yang membutuhkan produk yang dipasarkan .
Seberapa kas jumlah potensi pasar serta estimasi pasar yang dilayaninya.
Menentukan sifat-sifat dan karakteristik dari pasar
Pengelompokan sifat-sifat pasar dibedakan menjadi 2 yaitu :
oPasar yang heterogan ( segmentasi pasar ) yaitu pasar yang tedapat bermacam- macam penjual, dalam satu pasar tidak hanya menjual satu produk tapi banyak dan bermacam-macam produk.
oPasar yang homogen ( sel pasar ) yaitu bagian dari pasar heterogan , pasar yang hanya menjual satu jenis produk saja.
Apabila ingin mendapat hasil pemasaran yang memuaskan kita harus mengetahui potensi dari pasar yaitu fungsi dari struktur :
•Penduduk ( population patern)
Apakah dalam daerah tempat pasar tersebut srategis dan banyak hunian penduduknya.
•Kemampuan membeli ( purchasing power)
Apakah orang- orang yang ada disekitar pasar tersebut mempunyai daya beli yang potensial.
•Pola konsumen ( consumtion patern)
Bagaimana kita harus bisa menyikapi perbedaan pola konsumen yang satu dengan yang lain harus sudah terencana.
Jadi potensi pasar jika digambarkan mempunyai hubungan melinkar yaitu potensi pasar yang dikelilingi oleh daya beli , pola konsumen dan struktur penduduk.
Potensi penjualan dapat dirumuskan :
P = m – s
Adapun potensi penjual yang harus diterapakan adalah :
Penjual harus bisa membuat pembeli percaya
Penjual harus cepat mengobati kekecewaan pembeli
Penjual harus mengantisipasi agar pembeli yang kecewa tidak memberitahukan ke penjual yang lain
Penjual harus mencari pelanggan yang sebanyak-banyakya
10 DEFINISI PERUSAHAAN DAN BISNIS
Definisi Bisnis Menurut Para Ahli
Friday, December 18th, 2009 at 19:00
Bisnis adalah usaha perdagangan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang terorganisasi untuk mendapatkan laba dengan memproduksi dan menjual barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan konsumen.
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Dalam ilmu ekonomi, bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba. Secara historis kata bisnis dari bahasa Inggris business, dari kata dasar busy yang berarti "sibuk" dalam konteks individu, komunitas, ataupun masyarakat. Dalam artian, sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan.
MUJAINI @ 12:32 am
Bisnis adalah suatu aktivitas yang mengarahkan pada peningkatan nilai tambah melalui proses penyerahan jasa, perdagangan atau pengolahan barang (produksi).
Secara etimologi, bisnis berarti keadaan dimana seseorang atau sekelompok orang sibuk melakukan pekerjaan yang menghasilkan keuntungan.
Glos, Steade dan Lowry (1996)
Bisnis adalah jumlah seluruh kegiatan yang diorganisir oleh orang-orang yang berkecimpung dalam bidang perniagaan dan industry yang menyediakan barang dan jasa untuk kebutuhan mempertahankan dan memperbaiki standard serta kualitas hidup mereka.
Musselman dan Jackson (1992)
Bisnis adalah kegiatan usaha yang terorganisasi untuk menghasilkan barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan konsumen. Dan bertujuan menghasilkan profit (laba), yang kemudian laba tersebut digunakan untuk usaha meningkatkan laba atau perusahaan yang lebih besar lagi.
Definisi Perusahaan
Author: Rakyat Jelata | Posted at: 22:18 | Filed Under: artikel
Perusahaan adalah badan usaha berbentuk badan hukum atau tidak berbadan hukum yang menjalankan perdagangan barang atau jasa atau haki dengan tujuan mendapatkan keuntungan dalam jangka waktu tertentu dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurut pemerintah Belanda, yang pada waktu membacakan “memorie van toelichting” rencana undang-undang “Wetboek van Koophandle” di muka Parlemen, menerangkan bahwa yang disebut “perusahaan” ialah keseluruhan perbuatan, yang dilakukan secara tidak terputus-putus, dengan terang-terangan, dalam kedudukan tertentu dan untuk mencari laba (bagi diri sendiri);
Menurut Prof. Molengraff, perusahaan adalah keseluruhan perbuatan yang dilakukan secara terus menerus, bertindak keluar, untuk mendapatkan penghasilan, dengan cara memperniagakan barang-barang, menyerahkan barang-barang, atau mengadakan perjanjian-perjanjian perdagangan. Di sini Molengraff memandang perusahaan dari sudut “ekonomi”;
Menurut Polak, baru ada perusahaan, bila diperlukan adanya perhitungan-perhitungan tentang laba-rugi yang dapat diperkirakan, dan segala sesuatu itu dicatat dalam pembukuan. Di sini Polak memandang perusahaan dari sudut “komersiil”. Sudut pandang ini adalah sama dengan Molengraff, tetapi unsur pengertian perusahaan adalah lain. Pengertian perusahaan menurut molengraff mempunyai enam unsur, sedangkan menurut Polak cukup dua unsur.
Posted by admin
Pengertian atau definisi Perusahaan ialah suatu tempat untuk melakukan kegiatan proses produksi barang atau jasa. Hal ini disebabkan karena ‘ kebutuhan ‘ manusia tidak bisa digunakan secara langsung dan harus melewati sebuah ‘ proses ‘ di suatu tempat, sehingga inti dari perusahaan ialah ‘ tempat melakukan proses ‘ sampai bisa langsung digunakan oleh manusia
Friday, December 18th, 2009 at 19:00
Bisnis adalah usaha perdagangan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang terorganisasi untuk mendapatkan laba dengan memproduksi dan menjual barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan konsumen.
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Dalam ilmu ekonomi, bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba. Secara historis kata bisnis dari bahasa Inggris business, dari kata dasar busy yang berarti "sibuk" dalam konteks individu, komunitas, ataupun masyarakat. Dalam artian, sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan.
MUJAINI @ 12:32 am
Bisnis adalah suatu aktivitas yang mengarahkan pada peningkatan nilai tambah melalui proses penyerahan jasa, perdagangan atau pengolahan barang (produksi).
Secara etimologi, bisnis berarti keadaan dimana seseorang atau sekelompok orang sibuk melakukan pekerjaan yang menghasilkan keuntungan.
Glos, Steade dan Lowry (1996)
Bisnis adalah jumlah seluruh kegiatan yang diorganisir oleh orang-orang yang berkecimpung dalam bidang perniagaan dan industry yang menyediakan barang dan jasa untuk kebutuhan mempertahankan dan memperbaiki standard serta kualitas hidup mereka.
Musselman dan Jackson (1992)
Bisnis adalah kegiatan usaha yang terorganisasi untuk menghasilkan barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan konsumen. Dan bertujuan menghasilkan profit (laba), yang kemudian laba tersebut digunakan untuk usaha meningkatkan laba atau perusahaan yang lebih besar lagi.
Definisi Perusahaan
Author: Rakyat Jelata | Posted at: 22:18 | Filed Under: artikel
Perusahaan adalah badan usaha berbentuk badan hukum atau tidak berbadan hukum yang menjalankan perdagangan barang atau jasa atau haki dengan tujuan mendapatkan keuntungan dalam jangka waktu tertentu dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurut pemerintah Belanda, yang pada waktu membacakan “memorie van toelichting” rencana undang-undang “Wetboek van Koophandle” di muka Parlemen, menerangkan bahwa yang disebut “perusahaan” ialah keseluruhan perbuatan, yang dilakukan secara tidak terputus-putus, dengan terang-terangan, dalam kedudukan tertentu dan untuk mencari laba (bagi diri sendiri);
Menurut Prof. Molengraff, perusahaan adalah keseluruhan perbuatan yang dilakukan secara terus menerus, bertindak keluar, untuk mendapatkan penghasilan, dengan cara memperniagakan barang-barang, menyerahkan barang-barang, atau mengadakan perjanjian-perjanjian perdagangan. Di sini Molengraff memandang perusahaan dari sudut “ekonomi”;
Menurut Polak, baru ada perusahaan, bila diperlukan adanya perhitungan-perhitungan tentang laba-rugi yang dapat diperkirakan, dan segala sesuatu itu dicatat dalam pembukuan. Di sini Polak memandang perusahaan dari sudut “komersiil”. Sudut pandang ini adalah sama dengan Molengraff, tetapi unsur pengertian perusahaan adalah lain. Pengertian perusahaan menurut molengraff mempunyai enam unsur, sedangkan menurut Polak cukup dua unsur.
Posted by admin
Pengertian atau definisi Perusahaan ialah suatu tempat untuk melakukan kegiatan proses produksi barang atau jasa. Hal ini disebabkan karena ‘ kebutuhan ‘ manusia tidak bisa digunakan secara langsung dan harus melewati sebuah ‘ proses ‘ di suatu tempat, sehingga inti dari perusahaan ialah ‘ tempat melakukan proses ‘ sampai bisa langsung digunakan oleh manusia
PEMAHAMAN MAKNA DAN KONSEP MANAJEMEN
Menurut james A.F.Stoner
Manajemen adalah proses perencanaan , pengorganisasian , pengarahan dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumber daya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan.
Manajemen → - Perencanaan → Anggota organisasi (bawahan)
- Pengorganisasian
- Penyusunan ↓
- Pengarahan
- Pengawasan Tujuan organisasi
Pengertian manajemen secara luas akan dijelaskan dalam topik :
1. Manajemen sebagai ilmu dan seni
2. Manajemen sebagai profesi
3. Pengertian-pengertian yang berbeda dengan istilah manajemen
4. Aplikasi-aplikasi yang berbedadari istilah manajemen
Apakah manajemen ?
1. Manajemen adalah usaha untuk menciptakan masa depan yang lebih baik dangan mengingat masa lalu.
2. Manajemen dipraktekan di dalam dan refleksi dari era sejarah tertentu.
3. Manajemen adalah kegiatan menghasilkan konsekuensi dan pengaruh yang muncul dengan berlakunya waktu.
Tanpa manajemen yang efektif dapat dimungkinkan suatu organisasi akan gagal , maka dari itu diperlukan kecakapan dalam segala hal agar suatu oganisasi dapat mencapai suatu tujuan.
2. HAKIKAT
DAN PENTINGNYA MANAJEMEN
Mengapa manajemen penting ?
1. Untuk mencapai tujuan , baik pribadi maupun organisasi
2. Untuk menjaga keseimbangan diantara tujuan-tujuan yang saling bertentangan
3. Untuk mencapai efisiensi dan efektivitas
- Efisiensi : kemampuan menyeesaikan pekerjaan dengan benar
- Efektivitas : kemampuan memilih tujuan yang tepat
Manajemen bukan hanya orang yang memberi tugas tetapi juga orang yang melaksanakan tugas.
Manajemen harus berketrampilan , konseptual , manusiawi dan teknis.
Dalam proses manajemen juga melakukan fungsi manajemen jadi proses manajemen hampir disamakan dengan fungsi manajemen.
Fungsi manajemen adalah untuk menempatkan suatu pada tempatnya.
Tanpa manajemen yang efektif dapat dimungkinkan suatu organisasi akan gagal. Manajemen akan dibutuhkan dimanapun , kapanpun , dan dalam keadaan apapun.
Sekecil – kecilnya suatu pekerjaan pasti didalamnya ada proses manajemen. Tanpa manajemen yang baik pasti suatu pekerjaan banyak mendapati kendala dan pencapaian tujuan akan sulit dipenuhi.
Manusia akan hidup lebih baik dan bermakna apabila dalam hidupnya mau memahami hakikat dan pentingnya manajemen serta melakukan proses manajemen dengan baik .
4. MANAJEMEN DAN MANAJER
SERTA LINGKUNGANNYA
Manajemen bukan hanya orang yang memberi tugas tetapi juga orang yang melaksanakan tugas.
Manajemen harus berketrampilan , konseptual , manusiawi dan teknis.
Semua tingkatan manajemen melakukan proses manajemen , yang terbagi menjadi 3 yaitu :
- Bawah : harus pandai menguasai teknis
- Tengah : harus pandai berinteraksi , berkomunikasi dengan anggota
tingkat bawah
- Atas : harus pandai menguasai konsep
Dalam proses manajemen juga melakukan fungsi manajemen jadi proses manajemen hampir disamakan dengan fungsi manajemen.
Fungsi manajemen adalah untuk menempatkan suatu pada tempatnya.
Manajer adalah setiap orang yang mempunyai tanggung jawab atas bawahannya / organisasi maupun perseorangan.
Tingkatan manajer :
1. Manajer lini pertama ( tingkatan paling bawah )
Manajer yang bertanggung jawab terhadap pekerjaan karyawan operasional saja dan tidak membawahkan manajer lain.
2. Manajer menengah
Bertanggung jawab atas manajer lain , kadang terhadap beberapa karyawan operasional. Mereka juga bertanggung jawab terhadap manajer yang lebih senior.
3. Manajer puncak
Bertanggung jawab terhadap seluruh manajemen dari organisasi , mereka menetapkan kebijakan operasional dan pedoman interaksi organisasi dengan lingkungannya.
Tugas – tugas manajer :
1. Bekerja dengan dan melalui orang lain
2. Memadukan dan menyeimbangkan tujuan yang saling bertentangan
3. Bertanggung jawab dan mempertanggung jawabkan
4. Berfikir secara analisis dan konseptual
5. Seorang mediator , politisi , dan diplomat
6. Mengambil keputusan – keputusan yang sulit
Maka itu seorang manajer sangat berperan dalam terciptanya suatu tujuan
yang diinginkan dalam lingkungannya.
4. BEBERAPA PENDEKATAN
DALAM STUDY MANAJEMEN
A. Pendekatan sistem
Pendekatan sistem : pandangan bahwa organisasi sebagai sistem yang dipersatukan dan diarahkan dari bagian – bagian yang saling berkaitan.
Ketergantungan antar subsistem ( bagian yang menyusun seluruh sistem ). Sistem dibagi menjadi 2 yaitu :
1. Sistem terbuka : sebuah sistem yang berinteraksi dengan lingkungannya.
2. Sistem tertutup : sebuah sistem yang tidak berinteraksi dangan lingkungannya.
Dari pembagian sistem ini dapat disimpulkan bahwa pendekatan sistem juga melihat pengaruh lingkungan.
Model sistem :
→ Input ←
Feed back → Proses transformasi ← Interaksi dengan lingkungan
→ Output ←
- Input organisasi : dari lingkungan , contoh : bahan mentah , manusia dan modal
- Proses transformasi : kegiatan dalam organisasi , contoh : sistem produksi
- Output : ke lingkungan , contoh : produk , keuntungan
- Feed back ( umpan balik ) : bagian dari sistem pengendalian yang mengembalikan hsil tindakan kepada individu yang bersangkutan , sehingga prosedur kerja dapat dianalisis dan dikoreksi
B. Pendekatan situasional / kontingensi
Pandangan bahwa teknik manajemen yang paling baik memberikan kontribusi untuk pencapaian sasaran organisasi mungkin bervariasi dalam situasi dan lingkungan yang berbeda.
Pendekatan situasional :
- Melihat situasi yang dihadapi
- Bertindak atas dasar situasi yang dihadapi
C. Pendekatan klasik
- Fokus pada efesiensi dan produktifitas
D. Pendekayan perilaku
- Fokus pada perilaku organisasi dan pentingnya sumber daya manusia
E. Pendekatan kuantitatif
- Fokus pada pendekatan kuantitatif manajemen opersi dan manajemen sains
5. PEMAHAMAN DALAM PRAKTEK – PRAKTEK TEORI MANAJEMEN DAN TANTANGANNYA
Secara singkat teori manajemen bisa membantu menunjukan praktek manajemen. Teori manajemen yang baik dapat mendorong profesionalisme manajemen.
Teori dapat digunakan untuk memprediksi kaitan antara beberapa fenoma , dengan itu diharapkan mengurangi praktek coba – coba dan dapat mengefisiensikan kerja manajer.
1. Teori manajemen kuno
Dipraktekan oleh masyarakat kuno , contoh : bangsa mesir membuat piramida. Tantangannya : seiring dengan perkembangannya , input masuk dalam jumlah besar sehingga proses produksi harus dilakukan dengan cepat
2. Teori manajemen klasik
Dalam teori ini dibedakan menjadi 2 :
a. Teori manajemen ilmiah : muncul sebagian dari kebutuhan untuk meningkatkan produktifitas. Dalam teori ini dibuat sistem pembayaran lebih tinggi kepada pekerja yang lebih efisien.
Tantanganya : muncul pekerja – pekerja yang takut diberhentikan dan pemogokan kerja.
b. Teori organisasi klasik : untuk mengenali prinsip – prinsip dan
ketrampilan yang mendasari manajemen yang efektif, dan memfokuskan pada kebutuhan mensistematisasi cara – cara pengelolaan organisasi yang kompleks.
Tantangannya : dalam teori ini validitasnya masih dipertanyakan , sulit untuk berubah , sehingga teori ini hanya tepat untuk lingkungan yang stabil.
3. Aliran perilaku
- Pendekatan hubungan manusiawi
Tantangannya : hubungan manusia belum mampu melakukan prediksi perilaku manusia dengan akurat
- Aliran perilaku
Tantangannya : rekomendasi mereka sering berbeda antara satu ahli dengan ahli yang lainnya , sehingga manajer kesulitan menentukan pendapat mana yang paling baik.
4. Teori manajemen kontemporer
- Pendekatan sistem
- Pendekatan situasional
Tantanggannya : banyak kritikan karena pendekatan ini tidak menawarkan suatu hal yang baru dan belum dapat dikatakan sebagai aliran / disiplin manajemen baru yang mempunyai batas – batas yang jelas.
6. PEMAHAMAN DAN SIMULASI FUNGSI – FUNGSI MANAJEMEN
Fungsi manajemen secara umum : perencanaan , pengorganisasian , pengarahan dan pengawasan. Dari semua fungsi tersebut saling berkaitan.
Simulasi : pelaksanaan
1. Merencanakan
Proses menetapkan sasaran dan tindakan yang perlu untuk mencapai sasaran yang telah disepakati.
2. Mengorganisasikan
Proses mengatur dan mengaloksikan suatu pekerjaan untuk bekerjasama guna mencapai sasaran yang spesifik.
3. Pengarahan
Proses mengarahkan dan mempengaruhi aktivitas yang berkaitan dengan pekerjaan seluruh anggota.
4. Pengawasan
Proses untuk memastikan bahwa semua aktivitas telah sesuai dengan aktivitas yang telah direncanakan.
Siklus dari fungsi manajemen :
Merencanakan
1.Menggunakan logika dan
Metode untuk memikirkan
Sasaran dan tindakan
Pengawasan
4.memastikan bahwa
organisasi bergerak
mencapai tujuan organisasi
Mengorganisasikan
2.mengatur dan mengalikasikan
pekerjaan , wewenang , dan
sumber daya untuk mencapai
sasaran organisasi
Pengarahan
3.mengarahkan , mempengaruhi dan
memotivasi karyawan untuk
melaksanakan tugas penting
Inti dari simulasi fungsi – fungsi manajemen diatas adalah untuk mencapai tujuan.
PERTANYAAN BAB 4 DAN 5.
1. Yang dimaksud dengan sintesa / aliran berintregasi
2. Apakah teori dengan pendekatan sama
3. Apa saja pendekatan manajemen dan jenis – jenis manajemen
4. Adakah teori yang sesuai dengan semua kondisi
5. Apakah aliran kuantitatif
6. Bagaimana cara mengelompokan aliran
7. Apakah ada aliran lain / baru
8. Apakah aliran perilaku
9. Makna study waktu
10. T.M.klasik ada 2 , pembedanya
JAWAB :
1. Sintesa : gabungan dari beberapa aliran manajemen
2. Teori : sekumpulan pengetahuan yang telah tersusun secara sistematis
Pendekatan :
3. Ada di bab 4
4. Tidak ada , karena setia teori punya tempat sendiri
5. Ada di bab 4
6. Dengan melihat uraian dari aliran tersebut
7. Belum ada
8. Aliran yang mengutamakan kemanusiaan
9. Pengaturan waktu dengan sebaik – baiknya
contoh :
- tukang yang meletakan batu , batunya harus tepat
- waktu membungkus batang rokok , 12 batang 4 menit
10. T.M.klasik : meningkatkan produktifitas
T.M.ilmiah : mengabaikan kemanusiaan
T.O.klasik : ada yang hilang pada T.M.ilmiah
PERTANYAAN DARI BAB 6.
1. Apa pembeda pengembangan dan pelatihan karyawan dalam fungsi stafing
2. Hubungan mendasar fungsi manajemen
3. Hubungan fungsi perencanaan dengan yang lain
4. Apabila salah satu fungsi tidak terlaksana apakah tujuan akan tercapai
5. Contoh masalah komplek
JAWAB :
1. Setelah kita mendapat pelatihan maka kita harus mau mengembangkan pelatihan itu sesuai potensi yang kita miliki
2. Saling terkait antara fungsi manajemen , ada mata rantai yang menghubungkan
3. Tanpa perencanaan , fungsi lain akan banyak hambatan
Semua organisasi punya tujuan :
- Perusahaan kecil (tahu , tempe)
Untuk mencari laba dan memenuhi kebutuhan
- Perusahaan besar
Meningkatkan kesejahteraan masyarakat , mutu kesehatan , baru mencari laba
4. Tidak
Penghambat tercapainya tujuan :
- Pengetahuaan yang sedikit
- Kemampuan tidak ada
- SDM kurang / terbatas
- Besar hasrat tidak ada daya
- Daya ilusi rendah
5. Ada 2 golongan manusia
X : pemalas , kalau tidak disuruh tidak mau bekerja
Y : apapun resikonya akan dikerjakan , tanpa disuruh
Manajemen adalah proses perencanaan , pengorganisasian , pengarahan dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumber daya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan.
Manajemen → - Perencanaan → Anggota organisasi (bawahan)
- Pengorganisasian
- Penyusunan ↓
- Pengarahan
- Pengawasan Tujuan organisasi
Pengertian manajemen secara luas akan dijelaskan dalam topik :
1. Manajemen sebagai ilmu dan seni
2. Manajemen sebagai profesi
3. Pengertian-pengertian yang berbeda dengan istilah manajemen
4. Aplikasi-aplikasi yang berbedadari istilah manajemen
Apakah manajemen ?
1. Manajemen adalah usaha untuk menciptakan masa depan yang lebih baik dangan mengingat masa lalu.
2. Manajemen dipraktekan di dalam dan refleksi dari era sejarah tertentu.
3. Manajemen adalah kegiatan menghasilkan konsekuensi dan pengaruh yang muncul dengan berlakunya waktu.
Tanpa manajemen yang efektif dapat dimungkinkan suatu organisasi akan gagal , maka dari itu diperlukan kecakapan dalam segala hal agar suatu oganisasi dapat mencapai suatu tujuan.
2. HAKIKAT
DAN PENTINGNYA MANAJEMEN
Mengapa manajemen penting ?
1. Untuk mencapai tujuan , baik pribadi maupun organisasi
2. Untuk menjaga keseimbangan diantara tujuan-tujuan yang saling bertentangan
3. Untuk mencapai efisiensi dan efektivitas
- Efisiensi : kemampuan menyeesaikan pekerjaan dengan benar
- Efektivitas : kemampuan memilih tujuan yang tepat
Manajemen bukan hanya orang yang memberi tugas tetapi juga orang yang melaksanakan tugas.
Manajemen harus berketrampilan , konseptual , manusiawi dan teknis.
Dalam proses manajemen juga melakukan fungsi manajemen jadi proses manajemen hampir disamakan dengan fungsi manajemen.
Fungsi manajemen adalah untuk menempatkan suatu pada tempatnya.
Tanpa manajemen yang efektif dapat dimungkinkan suatu organisasi akan gagal. Manajemen akan dibutuhkan dimanapun , kapanpun , dan dalam keadaan apapun.
Sekecil – kecilnya suatu pekerjaan pasti didalamnya ada proses manajemen. Tanpa manajemen yang baik pasti suatu pekerjaan banyak mendapati kendala dan pencapaian tujuan akan sulit dipenuhi.
Manusia akan hidup lebih baik dan bermakna apabila dalam hidupnya mau memahami hakikat dan pentingnya manajemen serta melakukan proses manajemen dengan baik .
4. MANAJEMEN DAN MANAJER
SERTA LINGKUNGANNYA
Manajemen bukan hanya orang yang memberi tugas tetapi juga orang yang melaksanakan tugas.
Manajemen harus berketrampilan , konseptual , manusiawi dan teknis.
Semua tingkatan manajemen melakukan proses manajemen , yang terbagi menjadi 3 yaitu :
- Bawah : harus pandai menguasai teknis
- Tengah : harus pandai berinteraksi , berkomunikasi dengan anggota
tingkat bawah
- Atas : harus pandai menguasai konsep
Dalam proses manajemen juga melakukan fungsi manajemen jadi proses manajemen hampir disamakan dengan fungsi manajemen.
Fungsi manajemen adalah untuk menempatkan suatu pada tempatnya.
Manajer adalah setiap orang yang mempunyai tanggung jawab atas bawahannya / organisasi maupun perseorangan.
Tingkatan manajer :
1. Manajer lini pertama ( tingkatan paling bawah )
Manajer yang bertanggung jawab terhadap pekerjaan karyawan operasional saja dan tidak membawahkan manajer lain.
2. Manajer menengah
Bertanggung jawab atas manajer lain , kadang terhadap beberapa karyawan operasional. Mereka juga bertanggung jawab terhadap manajer yang lebih senior.
3. Manajer puncak
Bertanggung jawab terhadap seluruh manajemen dari organisasi , mereka menetapkan kebijakan operasional dan pedoman interaksi organisasi dengan lingkungannya.
Tugas – tugas manajer :
1. Bekerja dengan dan melalui orang lain
2. Memadukan dan menyeimbangkan tujuan yang saling bertentangan
3. Bertanggung jawab dan mempertanggung jawabkan
4. Berfikir secara analisis dan konseptual
5. Seorang mediator , politisi , dan diplomat
6. Mengambil keputusan – keputusan yang sulit
Maka itu seorang manajer sangat berperan dalam terciptanya suatu tujuan
yang diinginkan dalam lingkungannya.
4. BEBERAPA PENDEKATAN
DALAM STUDY MANAJEMEN
A. Pendekatan sistem
Pendekatan sistem : pandangan bahwa organisasi sebagai sistem yang dipersatukan dan diarahkan dari bagian – bagian yang saling berkaitan.
Ketergantungan antar subsistem ( bagian yang menyusun seluruh sistem ). Sistem dibagi menjadi 2 yaitu :
1. Sistem terbuka : sebuah sistem yang berinteraksi dengan lingkungannya.
2. Sistem tertutup : sebuah sistem yang tidak berinteraksi dangan lingkungannya.
Dari pembagian sistem ini dapat disimpulkan bahwa pendekatan sistem juga melihat pengaruh lingkungan.
Model sistem :
→ Input ←
Feed back → Proses transformasi ← Interaksi dengan lingkungan
→ Output ←
- Input organisasi : dari lingkungan , contoh : bahan mentah , manusia dan modal
- Proses transformasi : kegiatan dalam organisasi , contoh : sistem produksi
- Output : ke lingkungan , contoh : produk , keuntungan
- Feed back ( umpan balik ) : bagian dari sistem pengendalian yang mengembalikan hsil tindakan kepada individu yang bersangkutan , sehingga prosedur kerja dapat dianalisis dan dikoreksi
B. Pendekatan situasional / kontingensi
Pandangan bahwa teknik manajemen yang paling baik memberikan kontribusi untuk pencapaian sasaran organisasi mungkin bervariasi dalam situasi dan lingkungan yang berbeda.
Pendekatan situasional :
- Melihat situasi yang dihadapi
- Bertindak atas dasar situasi yang dihadapi
C. Pendekatan klasik
- Fokus pada efesiensi dan produktifitas
D. Pendekayan perilaku
- Fokus pada perilaku organisasi dan pentingnya sumber daya manusia
E. Pendekatan kuantitatif
- Fokus pada pendekatan kuantitatif manajemen opersi dan manajemen sains
5. PEMAHAMAN DALAM PRAKTEK – PRAKTEK TEORI MANAJEMEN DAN TANTANGANNYA
Secara singkat teori manajemen bisa membantu menunjukan praktek manajemen. Teori manajemen yang baik dapat mendorong profesionalisme manajemen.
Teori dapat digunakan untuk memprediksi kaitan antara beberapa fenoma , dengan itu diharapkan mengurangi praktek coba – coba dan dapat mengefisiensikan kerja manajer.
1. Teori manajemen kuno
Dipraktekan oleh masyarakat kuno , contoh : bangsa mesir membuat piramida. Tantangannya : seiring dengan perkembangannya , input masuk dalam jumlah besar sehingga proses produksi harus dilakukan dengan cepat
2. Teori manajemen klasik
Dalam teori ini dibedakan menjadi 2 :
a. Teori manajemen ilmiah : muncul sebagian dari kebutuhan untuk meningkatkan produktifitas. Dalam teori ini dibuat sistem pembayaran lebih tinggi kepada pekerja yang lebih efisien.
Tantanganya : muncul pekerja – pekerja yang takut diberhentikan dan pemogokan kerja.
b. Teori organisasi klasik : untuk mengenali prinsip – prinsip dan
ketrampilan yang mendasari manajemen yang efektif, dan memfokuskan pada kebutuhan mensistematisasi cara – cara pengelolaan organisasi yang kompleks.
Tantangannya : dalam teori ini validitasnya masih dipertanyakan , sulit untuk berubah , sehingga teori ini hanya tepat untuk lingkungan yang stabil.
3. Aliran perilaku
- Pendekatan hubungan manusiawi
Tantangannya : hubungan manusia belum mampu melakukan prediksi perilaku manusia dengan akurat
- Aliran perilaku
Tantangannya : rekomendasi mereka sering berbeda antara satu ahli dengan ahli yang lainnya , sehingga manajer kesulitan menentukan pendapat mana yang paling baik.
4. Teori manajemen kontemporer
- Pendekatan sistem
- Pendekatan situasional
Tantanggannya : banyak kritikan karena pendekatan ini tidak menawarkan suatu hal yang baru dan belum dapat dikatakan sebagai aliran / disiplin manajemen baru yang mempunyai batas – batas yang jelas.
6. PEMAHAMAN DAN SIMULASI FUNGSI – FUNGSI MANAJEMEN
Fungsi manajemen secara umum : perencanaan , pengorganisasian , pengarahan dan pengawasan. Dari semua fungsi tersebut saling berkaitan.
Simulasi : pelaksanaan
1. Merencanakan
Proses menetapkan sasaran dan tindakan yang perlu untuk mencapai sasaran yang telah disepakati.
2. Mengorganisasikan
Proses mengatur dan mengaloksikan suatu pekerjaan untuk bekerjasama guna mencapai sasaran yang spesifik.
3. Pengarahan
Proses mengarahkan dan mempengaruhi aktivitas yang berkaitan dengan pekerjaan seluruh anggota.
4. Pengawasan
Proses untuk memastikan bahwa semua aktivitas telah sesuai dengan aktivitas yang telah direncanakan.
Siklus dari fungsi manajemen :
Merencanakan
1.Menggunakan logika dan
Metode untuk memikirkan
Sasaran dan tindakan
Pengawasan
4.memastikan bahwa
organisasi bergerak
mencapai tujuan organisasi
Mengorganisasikan
2.mengatur dan mengalikasikan
pekerjaan , wewenang , dan
sumber daya untuk mencapai
sasaran organisasi
Pengarahan
3.mengarahkan , mempengaruhi dan
memotivasi karyawan untuk
melaksanakan tugas penting
Inti dari simulasi fungsi – fungsi manajemen diatas adalah untuk mencapai tujuan.
PERTANYAAN BAB 4 DAN 5.
1. Yang dimaksud dengan sintesa / aliran berintregasi
2. Apakah teori dengan pendekatan sama
3. Apa saja pendekatan manajemen dan jenis – jenis manajemen
4. Adakah teori yang sesuai dengan semua kondisi
5. Apakah aliran kuantitatif
6. Bagaimana cara mengelompokan aliran
7. Apakah ada aliran lain / baru
8. Apakah aliran perilaku
9. Makna study waktu
10. T.M.klasik ada 2 , pembedanya
JAWAB :
1. Sintesa : gabungan dari beberapa aliran manajemen
2. Teori : sekumpulan pengetahuan yang telah tersusun secara sistematis
Pendekatan :
3. Ada di bab 4
4. Tidak ada , karena setia teori punya tempat sendiri
5. Ada di bab 4
6. Dengan melihat uraian dari aliran tersebut
7. Belum ada
8. Aliran yang mengutamakan kemanusiaan
9. Pengaturan waktu dengan sebaik – baiknya
contoh :
- tukang yang meletakan batu , batunya harus tepat
- waktu membungkus batang rokok , 12 batang 4 menit
10. T.M.klasik : meningkatkan produktifitas
T.M.ilmiah : mengabaikan kemanusiaan
T.O.klasik : ada yang hilang pada T.M.ilmiah
PERTANYAAN DARI BAB 6.
1. Apa pembeda pengembangan dan pelatihan karyawan dalam fungsi stafing
2. Hubungan mendasar fungsi manajemen
3. Hubungan fungsi perencanaan dengan yang lain
4. Apabila salah satu fungsi tidak terlaksana apakah tujuan akan tercapai
5. Contoh masalah komplek
JAWAB :
1. Setelah kita mendapat pelatihan maka kita harus mau mengembangkan pelatihan itu sesuai potensi yang kita miliki
2. Saling terkait antara fungsi manajemen , ada mata rantai yang menghubungkan
3. Tanpa perencanaan , fungsi lain akan banyak hambatan
Semua organisasi punya tujuan :
- Perusahaan kecil (tahu , tempe)
Untuk mencari laba dan memenuhi kebutuhan
- Perusahaan besar
Meningkatkan kesejahteraan masyarakat , mutu kesehatan , baru mencari laba
4. Tidak
Penghambat tercapainya tujuan :
- Pengetahuaan yang sedikit
- Kemampuan tidak ada
- SDM kurang / terbatas
- Besar hasrat tidak ada daya
- Daya ilusi rendah
5. Ada 2 golongan manusia
X : pemalas , kalau tidak disuruh tidak mau bekerja
Y : apapun resikonya akan dikerjakan , tanpa disuruh
MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA: KUNCI SUKSES BISNIS INTERNASIONAL?
MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA:
KUNCI SUKSES BISNIS INTERNASIONAL
Ketika seorang pebisnis sedang memproduksi, menjual, dan memasarkan produk sampai ke level konsumen, sttrategi mengenai produk pun bersumber dari dua sumber. Selain bahan mentah, tenaga kerja juga menjadi komponen dasar dan utama dalam mengembangkan perusahaan, hingga menuju pasar internasional. Manajemen sumber daya manusia berusaha meningkatkan kapabilitas, peran, hubungan, dan efektivitas para tenaga kerja dalam suatu perusahaan (organisasi), mulai dari: perencanaan jumlah (kuantitas) karyawan, perekrutan, pengelolaan karier, evaluasi dan penilaian prestasi kerja (kualitas), promosi/kompensasi pekerja, sampai pada relasi antar pekerja dalam perusahaan. Pertanyaan mendasar yang menjadi inti/pedoman tulisan ini ialah: apakah manajemen sumber daya manusia (MSDM) benar-benar merupakan kunci utama dalam mencapai profit perusahaan? Lantas, mengapa MSDM berpengaruh terhadap strategi pengembangan perusahaan internasional/multinasional?
Definisi, Pendekatan, dan Peran Penting MSDM
Ada beberapa definisi penting dalam memahami manajemen sumber daya manusia. Menurut A.F. Stoner, manajemen sumber daya manusia adalah suatu prosedur yang berkelanjutan yang bertujuan untuk memasok suatu organisasi atau perusahaan dengan orang-orang yang tepat untuk ditempatkan pada posisi dan jabatan yang tepat pada saat organisasi memerlukannya. Hasibuan (2001 :10) menjelaskan tentang manajemen sumber daya manusia, “Ilmu dan seni mengatur hubungan dan peranan tenaga kerja agar efektif dan efisien, membantu terwujudnya tujuan perusahaan, karyawan dan masyarakat“. Sedangkan pandangan Simamora (2004 : 4), MSDM merupakan pendayagunaan, pengembangan, penilaian, pemberian balas jasa, dan pengelolaan individu anggota organisasi atau kelompok karyawan, juga menyangkut desain dan implementasi sistem perencanaan, penyusunan karyawan, pengembangan karyawan, pengelolaan karir, evaluasi kinerja, kompensasi karyawan dan hubungan ketenagakerjaan yang baik.
Karena fokus MSDM terletak pada komposisi, internalisasi, dan eksternalisasi manusia, ada tiga pendekatan utama dalam mengatur dan mengelola tenaga kerja suatu perusahaan (khususnya perusahaan multinasional). (Pelmutter, 1969) Pertama, pendekatan etnosentris yang berfokus pada home-country manager. (Sullivan,2007). Struktur manajerial etnosentris sangat menggantungkan pada faktor kultural dan sosial negara asal, yang berpengaruh kuat terhadap kekuatan finansial perusahaan induk. Untuk meminimalisasi pengeluaran, mayoritas perusahaan internasional menggunakan tenaga kerja dalam negeri, walaupun belum tentu mereka memiliki skill yang lebih baik dibandingkan tenaga kerja dari luar negeri (Pasiama,2008). Keuntungan yang dapat diperoleh dari penggunaan pendekatan ini adalah adanya force-fitting dalam bentuk standardisasi kebijakan penempatan staf, sehingga tercipta alur yang sistematis dalam perusahaan (Sullivan,2007). Contoh perusahaan multinasional yang menggunakan sistem ini ialah Apple Corporation, yang mencoba untuk memaksimalkan penjualan sesuai dengan selera konsumen (Sullivan,2007).
Kedua, pendekatan polisentris yang menitikberatkan pada perekrutan tenaga kerja local dari salah satu cabang perusahaan multinasional. (Sullivan,2007) Sistem yang berbanding terbalik dengan pendekatan etnosentris ini beradaptasi pada latar belakang kultural dan sosial di negara cabang perusahaan. Keuntungan yang diperoleh ialah adanya kemudahan dalam proses pemasaran dan kontrol produksi. Namun, gaji yang diberikan kepada para manajer lokal akan lebih sedikit secara signifikan dibanding menggunakan manajer yang langsung dikirim dari home country, karena adanya hambatan lisensi dan persaingan perusahaan yang tidak sehat. (Sullivan,2007).
Pendekatan terakhir bernama pendekatan geosentris, yang sangat berbeda dari pendekatan sebelumnya. Sebagai pendekatan transnasional, geosentris menyempurnakan konsep etnosentris dan polisentris melalui faktor struktural dan holistik dari seorang individu (tidak lagi dipandang secara kultural maupun sosial). (Sullivan,2007) Pendekatan ini tidak mudah untuk diterapkan karena membutuhkan kapabilitas yang tinggi dalam menyatukan gap antara teori dan realita yang dihadapkan pada politik dan budaya yang berbeda antarperusahaan (Sullivan,2007). Walaupun pendekatan geosentris sangat lemah dalam menyatukan cara pandang dalam membuat keputusan perusahaan, pendekatan tersebut tetap menunjukkan kapasitas variatif yang patut diperhitungkan dalam pasar internasional. Salah satu perusahaan yang menerapkan sistem ini ialah perusahaan printer Canon. (Sullivan,2007).
Di antara tiga pendekatan tersebut, penulis menyimpulkan bahwa setiap pendekatan tergantung dari strategi internal suatu perusahaan. Pendekatan yang paling efektif tidak dapat diukur secara pasti karena seringkali perusahaan multinasional menggunakan lebih dari satu pendekatan. Tentunya, hal ini sangat berpengaruh terhadap peran dan tanggung jawab manajemen sumber daya manusia suatu perusahaan. Peran maksimal manajemen sumber daya manusia berawal dari proses persiapan dan seleksi tenaga kerja; rekrutmen dan seleksi (kuantitas karyawan/pekerja); pelatihan, pengembangan, dan penilaian prestasi (kapabilitas, kapasitas, dan kualitas karyawan/pekerja); sampai pada promosi, pemindahan, dan pemisahan (berpengaruh pada intensitas/tingkat loyalitas dan komitmen karyawan/pekerja terhadap suatu perusahaan). (Marihot Tua Efendi, 2005)
OPINI PRIBADI
MSDM sebagai Kunci Sukses Perusahaan Multinasional: Landasan Idealis atau Realis?
Pertanyaan di atas sangat berkaitan erat dari strategi suatu perusahaan, terutama perusahaan multinasional. Ketika bisnis internasional terjadi, perusahaan dituntut lebih banyak, lebih tangguh, dan lebih luas dalam memproduksi, mendistribusi, menjual, dan memasarkan produk. Kendala yang tidak boleh diremehkan ialah proses pengaturan dan pengelolaan manusia yang begitu kompleks dan mempengaruhi setiap proses bisnis lain dalam suatu perusahaan. Penulis yakin dan berpandangan positif bahwa MSDM termasuk kunci/strategi perusahaan dalam mencapai kesuksesan (profit maksimal). Namun, MSDM bukan satu-satunya kunci, kemampuan manajerial ini harus didukung dan ditunjang dengan kemampuan adaptif dalam berelasi internasional dan akuntabilitas finansial yang transparan, inklusif, dan terpimpin.
Landasan idealis yang muncul ialah terbentuknya rencana pendistribusian pekerja lokal dan luar negeri (ekspatriat) secara bersamaan dan mutualis. Perusahaan multi nasional menganggap bahwa sistem ini akan menciptakan keseimbangan dan penyetaraan hubungan, baik ditinjau dari tingkat kesejahteraan maupun posisi jabatan (antara pemimpin/manajer dengan serikat buruh). Kemampuan dan kapabilitas dalam beradaptasi dinilai sangat penting demi terwujudnya rencana yang ingin menunjukkan kepekaan dan tanggung jawab sosial korporat tersebut (corporate social responsibility/CSR).
Sayangnya, perusahaan multinasional seringkali mengingkari rencana idealis, yang sudah disepakati sejak awal. Realita yang terbentuk ialah serikat buruh sering mengalami penderitaan bahkan kematian akibat kemiskinan dan kelaparan, sedangkan para ekspatriat yang bekerja di cabang perusahaan multinasional (Contohnya: PT Freeport dan Newmont di Indonesia) terus mengeruk dan mengekploitasi kekayaan alam negara cabang hingga melakukan tindakan manipulasi, korupsi dengan pejabat setempat. Inilah yang menjadi tantangan terbesar bagi manajemen sumber daya manusia suatu perusahaan, apalagi bertaraf internasional. Kontrol manajerial tidak lagi menyangkut hubungan/komposisi dari manusia saja, tapi jauh lebih luas dan mencakup strategi finansial, relasional, fungsional, dan profesionalitas perusahaan internasional.
Strategi finansial yang dimaksud, yaitu adanya akuntabilitas, transparansi dan komitmen penuh dari perusahaan induk untuk mengaudit/mereview setiap mekanisme dana yang terkumpul. Bila perlu, lakukan aplikasi manajemen sumber daya manusia berbasis kompetensi finasial. (Deskripsi Aplikasi Manajemen Sumber Daya Manusia Berbasis Kompetensi, dalam http://www.asb.co.id/document/deskripsi_msdm-bk.pdf. Diakses tanggal 21 Desember 2009) Strategi relasional merupakan cara efektif yang ditempuh perusahaan dalam membina kekeluargaan/harmonisasi atau nilai moral positif lainnya antara buruh (pekerja bawah) dengan para direktur (manajer puncak). Sedangkan strategi fungsional dan profesionalitas mengandung butir-butir tanggung jawab perusahaan yang bersifat resmi, sah, dan legal di mata hukum. Artinya, perusahaan internasional mampu menanggung segala risiko yang dihadapi dan siap menanganinya dalam kasus hukum (legal binding treaty). Dengan demikian, strategi manajemen sumber daya manusia dalam perusahaan multi nasional akan berdampak efektif, efisien, dan kondusif bagi alur bisnis internasional.
REFERENSI:
Artikel/Buku
A.F Stoner
Hariandja, Marihot Tua Efendi, (2005), Manajemen Sumber Daya Manusia : Pengadaan, Pengembangan, Pengkompensasian, dan Peningkatan Produktivitas Pegawai, Cetakan ketiga, PT Grasindo, Jakarta.
Hasibuan (2001:10)
Pasiama,Hasanuddin.2008.Manajemen Sumber Daya Manusia Global.Pusat Pengembangan Bahan Ajar.
Simamora (2004:4)
Sullivan R, Daniels. 2007. Human resources management, Case: A Career In International Business. Pearson International Edition
Internet
Deskripsi Aplikasi Manajemen Sumber Daya Manusia Berbasis Kompetensi, dalam http://www.asb.co.id/document/deskripsi_msdm-bk.pdf. Diakses tanggal 21 Desember 2009
Diposkan oleh Grace di 20:54
Ringkasan Buku Manajemen Sumber Daya Manusia ed. 10
Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) adalah suatu sistem formal dalam sebuah organisasi untuk memastikan penggunaan bakat dan kompentensi manusia secara efektif dan efisien guna mencapai tujuan-tujuan organisasi. Tidak peduli apakah perusahaan tersebut merupakan perusahaan besar dengan 10.000 karyawan atau organisasi nirlaba kecil yang memiliki hanya 10 karyawan, karyawan-karyawan tersebut harus dibayar, yang berarti diperlukan suatu sistem remunerasi yang baik dan sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Karyawan juga harus direkrut, diseleksi, dilatih, dan dikelola dengan baik. Setiap aktivitas ini membutuhkan pemikiran dan pemahaman tentang apa yang akan berhasil dan apa yang tidak. Penelitian mengenai persoalan-persoalan ini dan pengetahuan dari berbagai pendekatan yang berhasil membentuk dasar MSDM. Dalam sebuah lingkungan di mana angkatan kerja terus berubah, hukum berganti, dan kebutuhan-kebutuhan perusahaan juga berkembang, MSDM harus ikut berubah dan berkembang. Hal ini menjadi syarat mutlak terutama ketika perusahaan beroperasi secara global. Manajemen Sumber Daya Manusia Manajemen Sumber Daya Manusia Edisi 10 karya Mathis dan Jackson telah merupakan salah satu buku teks MSDM yang paling jelas, lengkap, dan komprehensif sehingga menjadi buku acuan di banyak perguruan tinggi maupun kalangan praktisi MSDM di seluruh dunia. Buku ini menyajikan materi-materi mengenai MSDM yang senantiasa diperbarui dan memberikan saran-saran untuk menangani beragam persoalan dan situasi seputar MSDM. Selain itu, buku ini juga menghadirkan kasus-kasus nyata yang dihadapi perusahaan dan contoh-contoh praktik MSDM berbasis Internet.
Muhammad Zainal Abidin Personal Blog
Manajemen Berbasis Sekolah
20 02 2010
BAB I
MANAJEMEN BERBASIS SEKOLAH
Rasional
Globalisasi terjadi antara lain disebabkan oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi terutama teknologi informasi yang semakin hari semakin pesat perkembangannya, sehingga menuntut perubahan mendasar dalam berbagai bidang kehidupan, ekonomi, politik, sosial dan budaya, termasuk pendidikan.
Bangsa Indonesia harus menghadapi revolusi industri dan revolusi informasi secara bersamaan, berarti harus mampu menyelesaikan krisis yang sedang dihadapi serta ketinggalan di bidang ilmu dan teknologi yang merupakan tumpuan teknologi.
Dengan kata lain kita tidak bisa mewujudkan cita-cita reformasi, serta bertahan sebagai bangsa yang berdaulat dan menentukan masa depan sendiri, apabila tidak mampu menangani dan ikut menciptakan informasi yang bersifat strategis seperti kekayaan alam dan pengembangan cara kerja dibidang produksi, serta menguasai sistem pengkomunikasiannya tepat waktu dan tepat sasaran.
Rendahnya kualitas SDM merupakan masalah mendasar yang dapat menghambat pembangunan dan perkembangan ekonomi nasional.
Jika Bangsa Indonesia ingin berkiprah dalam percaturan global,maka langkah pertama yang harus dilakukan adalah menata SDM, baik dari segi intelektual, emosional, spiritual, kreatifitas, moral maupun tanggung jawabnya yang perlu diupayakan secara bertahap dan berkesinambungan melalui sistem pendidikan yang berkualitas.
Indikator-indikator yang menunjukkanbahwa pendidikan belummapu menghasilkan SDM berkualitas dapat diidentifikasi sebagai berikut :
• Masalah tenaga kerja yang sering terkatung-katung, tanpa pemecahan yang jelas, sehingga SDM Indonesia dipandang rendah oleh negara lain.
• Banyaknya isu teroris, bahkan Indonesia telah dituduh sebagai sarangnya teroris, setelah peristiwa bom Bali yang diikuti serangkaian peristiwa pemboman lainnya.
• Bangsa Indonesia merupakan bangsa koruptor terdepan didunia, karena korupsi, kolusi dan nepotisme semakin marak dimana-mana.
• Banyaknya generasi muda, pelajar dan mahasiswa terlibat dengan narkoba, VCD Porno dan perjudian.
• Sebagai akumulasi dari keempat indikator diatas, ternyata kehidupan berbangsa dan bernegara belum tumbuh budaya mutu, budaya malu dan budaya kerja, baik dikalangan para pemimpin maupun masyarakat pada umumnya.
Kegagalan antara lain disebabkan oleh masalah manajemen yang kurang tepat, sehingga tujuan Pendidikan Nasional untuk mencerdaskan kehidupan bangsa melalui peningkatan mutu pada setiap jenis dan jenjang pendidikan belum dapat diwujudkan.
Manajemen Pendidikan
Manajemen pendidikan merupakan proses pengembangan kegiatan kerja sama sekelompok orang untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Proses kegiatan pengendalian kegiatan kelompok tersebut mencakup perencanaan (planning), pengorganisasian (organising), penggerakan (actuating) dan pengawasan (controlling) sebagai suatu proses untuk menjadikan visi menjadi aksi.
Manajemen pendidikan yang merupakan sekumpulan fungsi untuk menjamin efisiensi dan efektifitas pelayanan pendidikan, melakukan perencanaan, pengambilan keputusan, perilaku kepemimpinan, penyiapan alokasi sumber daya, stimulus dan koordinasi personil, penciptaan iklim organisasi yang kondusif, serta penentuan pengembangan fasilitas untuk memenuhi kebutuhan peserta didik dan masyarakat dimasa depan.
Manajemen pendidikan pada hakekatnya menyangkut tujuan pendidikan, manusia yang melakukan kerja sama serta sumber-sumber yang didayagunakan. Manajemen Pendidikan merupakan suatu cabang Ilmu manajemen yang mempelajari penataan sumber daya manusia, kurikulum, fasilitas, sumber belajar dan dana serta upaya pencapaian tujuan lembaga secara dinamis.
# Proses Manajemen Pendidikan
Pengertian manejemen pendidikan yang telah dipaparkan diatas memberikan berbagai implikasi terhadap aspek-aspek yang terkait dengan lingkungan pendidikan, baik secara makro maupun mikro untuk mencapai tujuan.
# Bidang Garapan Manajemen Pendidikan
Manajemen pendidikan merupakan suatu sistem pengelolaan dan penataan sumber daya pendidikan seperti tenaga kependidikan, peserta didik, masyarakat, kurikulum, dan (keuangan) sarana dan prasara pendidikan, tata laksana dan lingkungan pendidikan.
Fungsi utama manajemen pendidikan adalah perencanaan pelaksanaan dan pengawasan. Efektifitas pendidikan dapat dilihat dari sudut prestasi yaitu mampu menampung masukan yang banyak dan menghasilkan tamatan yang banyak, bermutu dalam arti mampu bersaing didalam adanya keterkaitan dan kesepadanan dengan kebutuhan masyarakat yang sedang membangun.
Dalam organisasi pendidikan yang produktif, seluruh keputusan dan tindakan harus ditetapkan berdasarkan pertimbangan yang berlandaskan pada pengetahuan dan keahlian bukan oleh kekuasaan. Pada dasarnya pendidikan memiliki tujuan yang akan dicapai dan untuk merealisasikannya perlu didukung oleh kurikulum yang jelas, pembelajaran, ketenangan (SDM) sarana, dana, informasi dan lingkungan kondusif, yang dikelola melalui suatu proses sistematik dan sistematis.
Paradigma Baru Manajemen Pendidikan
Paradigma baru manajemen pendidikan harus sejalan dengan semangat Undang-Undang Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Undang-Undang Sisdiknas), Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah (UUPD), UU Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbanagn Keuangan Antara Pusat dan Daerah dan UU Nomor 25 Tahun 2000 tentang Pelimpahan Kewenangan Pemerintah dan Propinsi Sebagai Daerah Otonomi.
Nurhadi (1999) mengungkapkan sedikitnya terdapat tiga dasar pemikiran yang melandasi UU Nomor 22 sebagai berikut :
• Dalam rangka memberikan keleluasaan kepada daerah untuk menyelenggarakan otonomi daerah.
• Penyelenggaraan otonomi daerah diharapkan dengan prinsip demokrasi, peran serta masyarakat, pemerataan dan keadilan, serta kemandirian, menjaga keserasian hubungan pusat dan daerah serta meningkatkan peran dan fungsi legislatif.
• Semua itu dimaksudkan guna menghadapi tantangan persaingan global dengan memberikan kewenangan luas, nyata dan bertanggung jawab secara profesional.
Undang-Undang Pemerintah Daerah 1999 mengemukakan tiga struktur pemerintah daerah yaitu :
• Pemerintah pusat atau pemerintah.
• Daerah otonomi yang terdiri dari daerah propinsi sebagai daerah otonomi dan wilayah administrasi dan.
• Daerah kabupaten/ kota yang masing-masing berdiri sendiri.
Dalam pelaksanaannya baik dari segi kewenangan maupun sumber dana pendidikan, pemerintah daerah kabupaten dan kota akan memegang layanan pendidikan sesuai dengan kebutuhan, lebih cepat, lebih efisien dan efektif serta dapat menegakkan aparat yang bersih dan berwibawa.
Terdaapat enam permasalahn yang harus diantisipasi pada paradigma baru manajemen pendidikan dalam konteks otonomi daerah, yakni kepentingan nasional, mutu pendidikan efisiensi pengelolaan, perluasan dan pemerataan, peran serta masyarakat dan akuntabilitas.
Dalam paradigma baru manajemen pendidikan, melukiskan fungsi-fungsi pendidikan yang didesentralisasikan ke sekolah sebagai berikut :
• Perencanaan dan Evaluasi. Sekolah memiliki kewenangan untuk melakukan perencanaan sesuai dengan kebutuhannya misalnya untuk meningkatkan mutu, sekolah harus melakukan analisis kebutuhan.Evaluasi semacam ini sering disebut evaluasi diri yang harus dilakukan secara jujur, adil dan transparan.
• Kurikulum. Daerah dan sekolah juga diberikan kebebasan untuk mengembangkan silabus mata pelajaran ketrampilan pilihan, yang merupakan unggulan daerah muatan lokal.
• Pembelajaran. Pembelajaran utama sekolah pelaksanaannya memilih strategi, pendekatan, metode dan teknik pembelajaran yang paling efektif sesuai dengan karakteristik mata pelajaran, peserta didik, guru serta kondisi nyata.
• Ketenagaan. Pengelolaan ketenagaann mulai dari analisis kebutuhan, perencanaan, rekrutmen, pengembangan, hadiah dan sangsi, hubungan kerja, sampai evaluasi kinerja tenaga kependidikan.
• Fasilitas. Pengelolaan fasilitas yang mencakup pengelolaan, pemeliharaan, perbaikan dan pengembangan merupakan kewenangan sekolah.
• Keuangan. Pengelolan keuangan terutama pengalokasian dan penggunaan uang dilakukan oleh sekolah dibawah pimpinan dan koordinasi kepala sekolah.
• Kepesertadidikan (Peserta Didik). Pengelolaan kepesertadidikan, mulai dari penerimaan pengembangan, pembinaan, pembimbing, penempatan untuk melanjutkan sekolah.
• Hubungan Sekolah Dengan Masyarakat. Dalam alam demokratis masyarakat merupakan patner sekolah dalam melaksanakan pendidikan dan pembelajaran.
• Iklim Sekolah. Iklim sekolah yang kondusif-akademik baik fisik maupun nonfisik merupakan landasan bagi penyelenggaraan pembelajaran yang efektif dan produktif.
Profesionalsme Kepemimpinan Kepala Sekolah
Pengembanangan sumber daya manusia termasuk didalamnya adalah peningkatan partisipasi manusia melaui perluasan kesempatan untuk mendapatkan penghasilan peluang kerja dan berusaha. Kepala Sekolah merupakan salah satu komponen pendidikan yang paling berperan dalam meningkatkan pendidikan. Kepala sekolah harus mempunyai visi dan misi serta strategis.
Pengembangan profesionalisme kepala sekolah merupakan tugas dan wewenang para pengawas yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas Pendidikan Nasional.
Tanggung jawab pengawas sekolah adalah :
• Melaksanakan pengawasa penyelenggaraan pendidikan di sekolah sesuai dengan penugasannya.
• Meningkatkan kualitas pembelajaran dan hasil belajar.
Sedangkan wewenang pengawas sekolah adalah :
• Memilih dan menentukan metode kerja untukmencapai hasil yang optimal sesuai dengan kode etik profesi.
• Menentukan dan mengusulkan program pembinaan serta melakukan pembinaan.
BAB II
IMPLEMENTASI MANAJEMEN BERBASIS SEKOLAH
Perlunya Manjemen Berbasis Sekolah
Upaya meningkatkan dan mencerdaskan kehidupan bangsa menjadi tanggung jawab pendidikan, terutama mempersiapkan peserta didik menjadi subyek yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, tangguh, kreatif, mandiri, demokratis dan profesional pada bidangnya masing-masing.
Dalam kaitan ini visi, misi dan strategi Dinas Pendidikan Nasional pada tingkat kabupaten dan kota harus dapat mempertimbangkan dengan bijaksana kondisi nyata sekolah dan masyarakat. Untuk kepentingan tersebut diperlukan paradiguna baru manajemen pendidikan.
Konsep Dasar Manajemen Berbasis Sekolah
MBS adalah suatu ide tentang pengambilan keputusan yang diletakkan pada posisi yang paling dekat dengan pembelajaran, yakni sekolah. MBS merupakan salah satu wujud reformasi pendidikan yang memberikan otonomi kepada sekolah untuk mengatur kehidupan sesuai dengan potensi, tuntutan dan kebutuhannya.
Dalam sistem MBS semua kebijakan dan program sekolah ditetapkan oleh komite sekolah dan dewan pendidik.
Karakteristik Manajemen Berbasis Sekolah
Karakteristik MBS bisa diketahui antara lain bagaimana sekolah dapat mengoptimalkan kinerjanya, proses pembelajaran, pengajaran sumber belajar, profesionalisme tenaga kependidikan, serta sistem administrasi secara keseluruhan. MBS adalah pemberian otonomi yang luas keapada sekolah partisipasi masyarakat dan orangtua.
• Pemberian otonomi luas kepada sekolah. MBS memberi otonomi luas kepada sekolah sebagai lembaga pendidikan dan lebih memberdayakan tenaga kependidikan guru agar lebih berkonsentrasi pada tugas utamanya mengajar.
• Partisipasi Masyarakat dan Orang Tua. Program-program sekolah didukung oleh partisipasi masyarakat dan orangtua peserta didik yang tinggi melalui bantuan keuangan, tetapi melalui komite sekolah dan dewan pendidik.
• Kepemimpinan Yang Demokratis dan Profesional. Kepala sekolah adalah manajer pendidikan profesional yang direkrut oleh komite sekolah untuk mengelolah segala kegiatan sekolah berdasarkan kebijakan yang ditetapkan.
• Team Work Yang Kompak dan Transparan. Dalam MBS keberhasilan program-program sekolah didukung oleh kinerja team work yang kompak dan transparan dari berbagai pihak yang terlibat dalam pendidikan sekolah. Empat faktor penting yang perlu diperhatikan dalam implementasi MBS, yakni kekuasaan, pengetahuan dan ketrampilan, sistem informasi serta penghargaan.
@ Kekuasaan Yang Dimiliki Sekolah. Besarnya kekuasaan sekolah tergantung bagaimana MPS dapat diimplementasikan pemberian kekuasaan secara utuh sepeti dituntut MBS tidak mungkin dilaksanakan sekaligus, tetapi memerlukan proses transisi dari manajemen terpusat.
@ Pengetahuan dan Ketrampilan. Sekolah warga sekolah perlu memiliki pengetahuan untuk meningkatkan prestasi, memahami dan melaksanakan berbagai teknik, untuk itu sekolah harus memiliki sistem pengembangan sumber daya manusia.
@ Sistem Informasi Yang Jelas. Informasi yang jelas untuk monitoring, evaluasi dan akuntabilitas sekolah, informasi yang amat penting untuk dimiliki sekolah antara lain berkaitan dengan kemampuan guru, peserta didik serta visi dan misi sekolah.
@ Sistem Penghargaan. Sekolah yang melaksanakan MBS perlu menyusun sistem penghargaan bagi warganya yang berprestasi, untuk mendorong karirnya. Oleh karena itu sistem penghargaan yang dikembangkan harus bersifat proporsional, adil dan transparan.
Implementasi MBS di Indonesia
Untuk mengimplementasikan manajemen berbasis sekolah secara efektif dan efisien, kepala sekolah perlu memiliki pengetahuan kepemimpinan, perencanaan dan pandangan yang luas tentang sekolah dan pendidikan.
Dengan memperhatikan iklim sekolah yang kondusif, otonomi sekolah, kewajiban sekolah, kepemimpinan kepala sekolah yang demokratis dan profesional, serta partisipasi masyarakat dan orang tua peserta didik dalam dalam perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan pengawasan pendidikan disekolah.
• Pelaksanaan MBS perlu didukung oleh iklim yang kondusif bagi terciptanya suasana yang aman, nyaman dan tertib. Sehingga proses pembelajaran dapat berlangsung dengan tenang dan menyenangkan.
• Otonomi Sekolah. Dalam MBS kebijakan pengembangan kurikulum dan pembelajaran beserta sistem evaluasinya harus didesentralisasikan ke sekolah agar sesuai dengan kebutuhan peserta didik dan masyarakat secara lebih fleksibel.
• Kewajiban Sekolah. Manajemen berbasis sekolah menawarkan keleluasaan pengelolaan sekolah memiliki potensi yang besar dalam menciptakan kepala sekolah, guru dan pengelola sistem pendidikan profesioal. Dengan demikian sekolah dituntut mampu menampilkan pengelolaan sumberdaya secara transparan, demokratis tanpa memonopoli dan bertanggung jawab baik terhadap masyarakat maupun pemerintah.
• Kepemimpinan Kepala Sekolah Yang Demokratis Dan Profesional. Pelaksanaan MBS menuntut kepemimpinan kepala sekolah profesional yang memiliki kemampuan manajerial dan integritas pribadi untuk mewujudkan visi menjadi aksi serta demokratis dan transparan dalam berbagai pengambilan keputusan. Dalam implementasi MBS kepala sekolah harus mampu sebagai indikator, manajer, administratior, supervisor, inovator dan motivator pendidikan (Emaslim).
• Partisipasi Aktif Masyarakat dan Orang Tua. MBS menuntut dukungan tenaga kerja yang terampil dan berkualitas untuk membangkitkan motivasi kerja yang lebih produktif dan memberdayakan otoritas daerah setempat serta mengefisienkan sistem dan mengendurkan birokrasi yang tumpang tindih.
Pada kenyataan sekolah dewasa ini partisipasi masyarakat dalam pengembangan dan pelaksanaan program sekolah masih relatif rendah.
Demikian halnya partisipasi orang tua peserta didik masih terbatas pada pemberian bantuan finansial untuk mendukung kegiatan-kegiatan operasional sekolah.
Dalam implementasi MBS keterlibatan aktif berbagai kelompok masyarakat dan pihak orang tua dalam perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengawasan program-program pendidikan di sekolah merupakan sesuatu yang sangat diperlukan.
________________________________________
________________________________________
Seria Manajemen SDM : Peran Strategis Pengembangan Sumber Daya Manusia
Dipublikasikan pada 01 November 2006 oleh Asta Qauliyah
Jika anda baru mengunjungi Astaqauliyah.com, maka ini adalah kesempatan berharga buat anda. Silahkan berlangganan artikel Astaqauliyah.com melalui email anda. Kami akan mengirimkan resume ke email anda setiap kali ada postingan baru di blog ini. Klik di sini di sini untuk mendaftar!
You were searching for "pengertian manajemen sumber daya manusia berbasis global". See posts relating to your search »
Sumber Daya Manusia (SDM) adalah faktor sentral dalam suatu organisasi. Apapun bentuk serta tujuannya, organisasi dibuat berdasarkan berbagai visi untuk kepentingan manusia dan dalam pelaksanaan misinya dikelola dan diurus oleh manusia. Jadi, manusia merupakan faktor strategis dalam semua kegiatan institusi/organisasi. Selanjutnya, MSDM berarti mengatur, mengurus SDM berdasarkan visi perusahaan agar tujuan organisasi dapat dicapai secara optimum. Karenanya, MSDM juga menjadi bagian dari Ilmu Manajemen (Management Science) yang mengacu kepada fungsi manajemen dalam pelaksanaan proses-proses perencanaan, pengorganisasian, staffing, memimpin dan mengendalikan.
Foulkes (1975) memprediksi bahwa peran SDM dari waktu ke waktu akan semakin strategis dengan ucapan berikut:
“For many years it has been said that capital is the bottleneck for a developing industry. I don’t think this any longer holds true. I think it’s the work force and the company’s inability to recruit and maintain a good work force that does constitute the bottleneck for production. … I think this will hold true even more in the future.”[2]
Tidak heran jika sekarang untuk SDM yang handal digunakan terminologi human capital yang semakin santer kita dengar.
Lawas mata kuliah MSDM
Lawas mata kuliah MSDM sesuai dengan fungsi MSDM yaitu hal ihwal staffing dan personalia dalam organisasi, yang mencakup analisis tugas/jabatan, rekrutmen dan seleksi calon tenaga kerja, orientasi, pelatihan, pemberian imbalan, penilaian dan pengembangan SDM. Karena sebagian atau seluruh tugas tentang penempatan personalia yang tepat untuk tugas yang tepat, orientasi, pelatihan, pemberian imbalan, promosi, pendisiplinan serta penilaian kerja untuk perbaikan kinerja merupakan tugas setiap manajer maka scope MSDM mencakup seluruh tugas tentang SDM yang diemban oleh setiap manajer. Dan aspek manajemen serta SDM demikian strategis dan demikian luasnya, maka MSDM melibatkan banyak aspek, terutama dengan faktor-faktor lingkungan internal organisasi (kekuatan dan kelemahan) serta lingkungan eksternal (peluang dan ancaman).
Tantangan manajer masa kini adalah merespons perubahan-perubahan eksternal agar faktor-faktor lingkungan internal perusahaan menjadi kuat dan kompetitif.
MSDM Strategis
Dessler (2000) mendefinisikan Manajemen SDM strategis sebagai berikut:
“Strategic Human Resource Management is the linking of Human Resource Management with strategic role and objectives in order to improve business performance and develop organizational cultures and foster innovation and flexibility”. [3]
Jelaslah bahwa para manajer harus mengaitkan pelaksanaan MSDM dengan strategi organisasi untuk meningkatkan kinerja, mengembangkan budaya korporasi yang mendukung penerapan inovasi dan fleksibilitas.
Peran strategis SDM dalam organisasi bisnis dapat dielaborasi dari segi teori sumber daya, di mana fungsi perusahaan adalah mengerahkan seluruh sumber daya atau kemampuan internal untuk menghadapi kepentingan pasar sebagai faktor eksternal utama. Sumber daya sebagaimana disebutkan di atas, adalah SDM strategis yang memberikan nilai tambah (added value) sebagai tolok ukur keberhasilan bisnis. Kemampuan SDM ini merupakan competitive advantage dari perusahaan. Dengan demikian, dari segi sumber daya, strategi bisnis adalah mendapatkan added value yang maksimum yang dapat mengoptimumkan competitive advantage. Adanya SDM ekspertis: manajer strategis (strategic managers) dan SDM yang handal yang menyumbang dalam menghasilkan added value tersebut merupakan value added perusahaan.
Value added adalah SDM strategis yang menjadi bagian dari human capital perusahaan.
Kecenderungan global: Perubahan, pergeseran
Manajer masa kini dituntut untuk cepat menyesuaikan diri terhadap perubahan-perubahan lingkungan yang berlangsung cepat. Tingginya dinamika atau cepatnya perubahan dapat tergambar dari total perdagangan (impor dan ekspor) Amerika Serikat pada tahun 1991 bernilai US$ 907 milyar, pada tahun 1996 meningkat menjadi US$ 1.4 trilyun. Perubahan ini disebabkan antara lain oleh:
• berbagai kemajuan teknologi yang berlangsung sangat cepat pada 10-20 tahun terakhir, terutama dalam telekomunikasi, penggabungan komputer dengan komunikasi, CAD, CAM dan robotika.
• pengaruh globalisasi: perusahaan manufaktur Amerika Serikat memanfaatkan buruh murah di negara-negara berkembang, persaingan yang semakin mendunia, produksi manufaktur multinasional (Toyota di AS, IBM di Jepang dsb.).
• pengaruh deregulasi atau berkurangnya pengaturan harga, entry tariff dsb. oleh pemerintah, proteksi dan monopoli yang semakin berkurang menyebabkan munculnya berbagai perusahaan baru dalam bidang telekomunikasi, penerbangan, bank yang beroperasi dengan biaya yang relatif lebih rendah (sangat kompetitif).
• demografi tenaga kerja global yang berubah, mengarah kepada workforce diversity, diskriminasi tenaga kerja yang semakin longgar, bertambahnya tenaga usia tua dan tenaga kerja wanita
• perubahan sistem sosio-politik seperti Rusia yang menjadi kapitalis, RRT yang menjadi negara industri, berdirinya asosiasi-asosiasi regional (EU, NAFTA, APEC dll.) yang bertujuan antara lain untuk kerjasama ekonomi, liberalisasi dan deregulasi perdagangan; reformasi di Indonesia yang meruntuhkan orde baru mestinya membawa paradigma baru di dunia usaha.
Pergeseran-pergeseran yang telah disebutkan di atas berdampak kepada semakin banyaknya pilihan bagi konsumen; terjadinya mergers, joint-venture dan bahkan divestasi dan menutup usaha; siklus hidup produk menjadi lebih pendek dan terjadi fragmentasi pasar. Fenomena-fenomena tersebut menimbulkan ketidak pastian sebagai tantangan terhadap tugas manajer. Menjawab tantangan ini, agar dapat bersaing dan sustainable sesuai tuntutan perubahan, organisasi bisnis harus responsif, cepat bereaksi dan cost-effective.
Organisasi yang lebih datar (flat organization) kini menjadi norma baru. Organisasi piramidal dengan 7 – 10 lapis kini mulai di”datar”kan menjadi hanya 3 – 4 lapis (AT&T dan GE dari 12 kini menjadi hanya 6 lapis atau kurang). Bentuk piramidal kini bahkan dianggap kuno, tradisional, out of style, “rantai komando” semakin tidak diikuti, tetapi tentunya dengan operating procedures yang jelas. Ini juga menjadi pertimbangan bagi organisasi perguruan tinggi. Jika kita benar mengacu kepada cost effectiveness dan fungsi-fungsi line and staff management yang efisien, apakah memang diperlukan adanya para pembantu dekan jika sudah ada pembantu rektor, atau sebaliknya? Bukankah staff dan line functions kedua management lines tersebut sama? Apakah tidak terdapat redundancy yang berakibat pemborosan? Yang jelas kita mengikuti pola ini karena kepatuhan kepada peraturan pemerintah yang memang memerlukan debirokrasi. Kita tidak akan membahas masalah-masalah perlunya debirokrasi dan pemborosan yang berlebihan di negara kita sekarang ini karena untuk melakukannya mungkin diperlukan waktu bertahun-tahun, yang tentunya juga kurang manfaatnya jika para penentu policy enggan mendengarkan apalagi mau mengubahnya.
Perampingan personalia (downsizing),), dan kecenderungan bekerja dalam team yang lebih mendasarkan kerjanya kepada process, bukan fungsi spesialisasi, semakin menonjol. Istilah pemberdayaan yang kini digunakan dalam banyak aspek, juga merambah ke manajemen SDM. Pemberdayaan tenaga kerja (employee empowerment) dilaksanakan terutama bagi front line employees (seperti front desk clerks) untuk memberikan kepuasan maksimum kepada pelanggan.
Berkaitan dengan kiprah manajer mengantisipasi perubahan struktur organisasi bisnis, Prof. Rosebeth Moss Kanter mengatakan:
“Position, title and authority are no longer adequate tools for managers to rely on to get their jobs done. Instead, success depends increasingly on tapping into sources of good idea, on figuring out whose collaboration is needed to act on those ideas, and on working with both to produce results.” [4]
Manajemen sekarang telah banyak berubah dari keadaan 20-30 tahun lampau, di mana human capital menggantikan mesin-mesin sebagai basis keberhasilan kebanyakan perusahaan. Drucker (1998), pakar manajemen terkenal bahkan mengemukakan bahwa tantangan bagi para manajer sekarang adalah tenaga kerja kini cenderung tak dapat diatur seperti tenaga kerja generasi yang lalu. Titik berat pekerjaan kini bergerak sangat cepat dari tenaga manual dan clerical ke knowledge-worker yang menolak menerima perintah (“komando”) ala militer, cara yang diadopsi oleh dunia bisnis 100 tahun yang lalu.[5]
Kecenderungan yang kini berlangsung adalah, angkatan kerja dituntut memiliki pengetahuan baru (knowledge-intensive, high tech.- knowledgeable) , high tech.- knowledgeable) yang sesuai dinamika perubahan yang tengah berlangsung. Tenaga kerja di sektor jasa di negara maju (kini sekitar 70 persen) dari tahun ke tahun semakin meningkat, dan tenaga paruh waktu (part-timer) juga semakin meningkat. Pola yang berubah ini menuntut “pengetahuan” baru dan “cara penanganan” (manajemen) yang baru. Human capital yang mengacu kepada pengetahuan, pendidikan, latihan, keahlian, ekspertis tenaga kerja perusahaan kini menjadi sangat penting, dibandingkan dengan waktu-waktu lampau[6].
Dalam ketegori workforce diversity, sedang berlangsung peningkatan umur manusia yang berdampak kepada meningkatnya umur lanjut memasuki angkatan kerja. Di AS dalam 20 tahun terakhir (sejak 1979) terjadi peningkatan umur median dari 34.7 tahun ke 37.8 (1995) dan diproyeksikan menjadi 40.5 pada tahun 2005, sedang berlangsung peningkatan umur manusia yang berdampak kepada meningkatnya umur lanjut memasuki angkatan kerja. Di AS dalam 20 tahun terakhir (sejak 1979) terjadi peningkatan umur median dari 34.7 tahun ke 37.8 (1995) dan diproyeksikan menjadi 40.5 pada tahun 2005[7]. Demikian pula tenaga kerja wanita termasuk wanita berkeluarga dan dual career secara global cenderung meningkat.
Bank teller, operator telepon, juru tik, semua kini menggunakan komputer sehingga penguasaan atas komputer bukan lagi fakultatif atau alternatif tetapi mutlak bagi angkatan kerja white collar sekarang ini. Berlangsungnya progress globalisasi dan teknologi di Indonesia juga tidak ketinggalan. Perhatikan iklan Arthur Anderson/Prasetyo Strategic Consulting, operator telepon, juru tik, semua kini menggunakan komputer sehingga penguasaan atas komputer bukan lagi fakultatif atau alternatif tetapi mutlak bagi angkatan kerja white collar sekarang ini. Berlangsungnya progress globalisasi dan teknologi di Indonesia juga tidak ketinggalan. Perhatikan iklan Arthur Anderson/Prasetyo Strategic Consulting[8], yang membuka pelamar kerja untuk Information Technology Systems and Network Security Consultants Systems and Network Security Consultants (yang menguasai IT security products seperti Firewall etc.); Enterprise Solutions Risk Management Consultants (pengalaman dalam implementasi SAP review/audit, Oracle, project management); Banking Systems Specialist, Telecommunications System Consultants (a.l. berpengalaman dalam finance & accounting system, internet service provision, E-Commerce, EDP audit etc.); E-Business consultants, dan Integrated Customer Solutions Consultants.
Penutup
Jelaslah bahwa dinamika bisnis awal abad 21 sekarang mengandung kata-kata kunci seperti: high tech knowledge-based HR, strategic management, IT, e-business (banking, commerce, procurement etc.). Inilah antara lain tantangan manajer masa kini, dan angkatan kerja abad 21. Lembaga pendidikanpun perlu berubah, perlu menyesuaikan diri, tinggalkan paradigma lama agar tak tertinggal bersama keusangan abad yang lalu.
Kepustakaan/Acuan
Dessler, Gary (2000): Human Resource Management, International Edition, 8th Ed. Prentice Hall, Inc., Upper Saddle River, New Jersey.
Jarvis, Chris: http://sol.brunel.ac.uk/~jarvis/bola/personnel/index.html#pest
Andi Dungan, PhD: http://www.graceland.edu/~dungan/hrm/homepage_hrm.html
[1] Oleh: Rudy C Tarumingkeng, PhD. Kuliah Perdana Manajemen Sumber Daya Manusia, Program Pasca Sarjana – Magister Manajemen, Universitas Kristen Krida Wacana, 14 Februari 2000. Antologi UKRIDA 7:1-9 (2000).
[2] Foulkes, Fred K. (1975). Harvard Business Review, March-April 1975
[3] Dessler, Gary (2000): Human Resource Management, International Edition, 8th Ed. Prentice Hall, Inc., Upper Saddle River, New Jersey.
[4] Kanter, Rosabeth Moss (1989). The New Managerial Works. Harvard Business Review, Nov-Dec 1989, p. 88.
[5] Drucker, Peter (1988). The Coming of the New Organization. Harvard Business Review. Jan-Feb 1988, p. 45.
[6] Moskowitz, R. and Warwick D. (1996). The 1994-2005 Job Outlook in Brief. Occupational Outlook Quarterly 40(1): 2-41.
[7] Fullerton, Jr., H. (1993). Another Look at the Labor Force. Monthly Labor review. Nov. 1993
MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA:
KUNCI SUKSES BISNIS INTERNASIONAL
Ketika seorang pebisnis sedang memproduksi, menjual, dan memasarkan produk sampai ke level konsumen, sttrategi mengenai produk pun bersumber dari dua sumber. Selain bahan mentah, tenaga kerja juga menjadi komponen dasar dan utama dalam mengembangkan perusahaan, hingga menuju pasar internasional. Manajemen sumber daya manusia berusaha meningkatkan kapabilitas, peran, hubungan, dan efektivitas para tenaga kerja dalam suatu perusahaan (organisasi), mulai dari: perencanaan jumlah (kuantitas) karyawan, perekrutan, pengelolaan karier, evaluasi dan penilaian prestasi kerja (kualitas), promosi/kompensasi pekerja, sampai pada relasi antar pekerja dalam perusahaan. Pertanyaan mendasar yang menjadi inti/pedoman tulisan ini ialah: apakah manajemen sumber daya manusia (MSDM) benar-benar merupakan kunci utama dalam mencapai profit perusahaan? Lantas, mengapa MSDM berpengaruh terhadap strategi pengembangan perusahaan internasional/multinasional?
Definisi, Pendekatan, dan Peran Penting MSDM
Ada beberapa definisi penting dalam memahami manajemen sumber daya manusia. Menurut A.F. Stoner, manajemen sumber daya manusia adalah suatu prosedur yang berkelanjutan yang bertujuan untuk memasok suatu organisasi atau perusahaan dengan orang-orang yang tepat untuk ditempatkan pada posisi dan jabatan yang tepat pada saat organisasi memerlukannya. Hasibuan (2001 :10) menjelaskan tentang manajemen sumber daya manusia, “Ilmu dan seni mengatur hubungan dan peranan tenaga kerja agar efektif dan efisien, membantu terwujudnya tujuan perusahaan, karyawan dan masyarakat“. Sedangkan pandangan Simamora (2004 : 4), MSDM merupakan pendayagunaan, pengembangan, penilaian, pemberian balas jasa, dan pengelolaan individu anggota organisasi atau kelompok karyawan, juga menyangkut desain dan implementasi sistem perencanaan, penyusunan karyawan, pengembangan karyawan, pengelolaan karir, evaluasi kinerja, kompensasi karyawan dan hubungan ketenagakerjaan yang baik.
Karena fokus MSDM terletak pada komposisi, internalisasi, dan eksternalisasi manusia, ada tiga pendekatan utama dalam mengatur dan mengelola tenaga kerja suatu perusahaan (khususnya perusahaan multinasional). (Pelmutter, 1969) Pertama, pendekatan etnosentris yang berfokus pada home-country manager. (Sullivan,2007). Struktur manajerial etnosentris sangat menggantungkan pada faktor kultural dan sosial negara asal, yang berpengaruh kuat terhadap kekuatan finansial perusahaan induk. Untuk meminimalisasi pengeluaran, mayoritas perusahaan internasional menggunakan tenaga kerja dalam negeri, walaupun belum tentu mereka memiliki skill yang lebih baik dibandingkan tenaga kerja dari luar negeri (Pasiama,2008). Keuntungan yang dapat diperoleh dari penggunaan pendekatan ini adalah adanya force-fitting dalam bentuk standardisasi kebijakan penempatan staf, sehingga tercipta alur yang sistematis dalam perusahaan (Sullivan,2007). Contoh perusahaan multinasional yang menggunakan sistem ini ialah Apple Corporation, yang mencoba untuk memaksimalkan penjualan sesuai dengan selera konsumen (Sullivan,2007).
Kedua, pendekatan polisentris yang menitikberatkan pada perekrutan tenaga kerja local dari salah satu cabang perusahaan multinasional. (Sullivan,2007) Sistem yang berbanding terbalik dengan pendekatan etnosentris ini beradaptasi pada latar belakang kultural dan sosial di negara cabang perusahaan. Keuntungan yang diperoleh ialah adanya kemudahan dalam proses pemasaran dan kontrol produksi. Namun, gaji yang diberikan kepada para manajer lokal akan lebih sedikit secara signifikan dibanding menggunakan manajer yang langsung dikirim dari home country, karena adanya hambatan lisensi dan persaingan perusahaan yang tidak sehat. (Sullivan,2007).
Pendekatan terakhir bernama pendekatan geosentris, yang sangat berbeda dari pendekatan sebelumnya. Sebagai pendekatan transnasional, geosentris menyempurnakan konsep etnosentris dan polisentris melalui faktor struktural dan holistik dari seorang individu (tidak lagi dipandang secara kultural maupun sosial). (Sullivan,2007) Pendekatan ini tidak mudah untuk diterapkan karena membutuhkan kapabilitas yang tinggi dalam menyatukan gap antara teori dan realita yang dihadapkan pada politik dan budaya yang berbeda antarperusahaan (Sullivan,2007). Walaupun pendekatan geosentris sangat lemah dalam menyatukan cara pandang dalam membuat keputusan perusahaan, pendekatan tersebut tetap menunjukkan kapasitas variatif yang patut diperhitungkan dalam pasar internasional. Salah satu perusahaan yang menerapkan sistem ini ialah perusahaan printer Canon. (Sullivan,2007).
Di antara tiga pendekatan tersebut, penulis menyimpulkan bahwa setiap pendekatan tergantung dari strategi internal suatu perusahaan. Pendekatan yang paling efektif tidak dapat diukur secara pasti karena seringkali perusahaan multinasional menggunakan lebih dari satu pendekatan. Tentunya, hal ini sangat berpengaruh terhadap peran dan tanggung jawab manajemen sumber daya manusia suatu perusahaan. Peran maksimal manajemen sumber daya manusia berawal dari proses persiapan dan seleksi tenaga kerja; rekrutmen dan seleksi (kuantitas karyawan/pekerja); pelatihan, pengembangan, dan penilaian prestasi (kapabilitas, kapasitas, dan kualitas karyawan/pekerja); sampai pada promosi, pemindahan, dan pemisahan (berpengaruh pada intensitas/tingkat loyalitas dan komitmen karyawan/pekerja terhadap suatu perusahaan). (Marihot Tua Efendi, 2005)
OPINI PRIBADI
MSDM sebagai Kunci Sukses Perusahaan Multinasional: Landasan Idealis atau Realis?
Pertanyaan di atas sangat berkaitan erat dari strategi suatu perusahaan, terutama perusahaan multinasional. Ketika bisnis internasional terjadi, perusahaan dituntut lebih banyak, lebih tangguh, dan lebih luas dalam memproduksi, mendistribusi, menjual, dan memasarkan produk. Kendala yang tidak boleh diremehkan ialah proses pengaturan dan pengelolaan manusia yang begitu kompleks dan mempengaruhi setiap proses bisnis lain dalam suatu perusahaan. Penulis yakin dan berpandangan positif bahwa MSDM termasuk kunci/strategi perusahaan dalam mencapai kesuksesan (profit maksimal). Namun, MSDM bukan satu-satunya kunci, kemampuan manajerial ini harus didukung dan ditunjang dengan kemampuan adaptif dalam berelasi internasional dan akuntabilitas finansial yang transparan, inklusif, dan terpimpin.
Landasan idealis yang muncul ialah terbentuknya rencana pendistribusian pekerja lokal dan luar negeri (ekspatriat) secara bersamaan dan mutualis. Perusahaan multi nasional menganggap bahwa sistem ini akan menciptakan keseimbangan dan penyetaraan hubungan, baik ditinjau dari tingkat kesejahteraan maupun posisi jabatan (antara pemimpin/manajer dengan serikat buruh). Kemampuan dan kapabilitas dalam beradaptasi dinilai sangat penting demi terwujudnya rencana yang ingin menunjukkan kepekaan dan tanggung jawab sosial korporat tersebut (corporate social responsibility/CSR).
Sayangnya, perusahaan multinasional seringkali mengingkari rencana idealis, yang sudah disepakati sejak awal. Realita yang terbentuk ialah serikat buruh sering mengalami penderitaan bahkan kematian akibat kemiskinan dan kelaparan, sedangkan para ekspatriat yang bekerja di cabang perusahaan multinasional (Contohnya: PT Freeport dan Newmont di Indonesia) terus mengeruk dan mengekploitasi kekayaan alam negara cabang hingga melakukan tindakan manipulasi, korupsi dengan pejabat setempat. Inilah yang menjadi tantangan terbesar bagi manajemen sumber daya manusia suatu perusahaan, apalagi bertaraf internasional. Kontrol manajerial tidak lagi menyangkut hubungan/komposisi dari manusia saja, tapi jauh lebih luas dan mencakup strategi finansial, relasional, fungsional, dan profesionalitas perusahaan internasional.
Strategi finansial yang dimaksud, yaitu adanya akuntabilitas, transparansi dan komitmen penuh dari perusahaan induk untuk mengaudit/mereview setiap mekanisme dana yang terkumpul. Bila perlu, lakukan aplikasi manajemen sumber daya manusia berbasis kompetensi finasial. (Deskripsi Aplikasi Manajemen Sumber Daya Manusia Berbasis Kompetensi, dalam http://www.asb.co.id/document/deskripsi_msdm-bk.pdf. Diakses tanggal 21 Desember 2009) Strategi relasional merupakan cara efektif yang ditempuh perusahaan dalam membina kekeluargaan/harmonisasi atau nilai moral positif lainnya antara buruh (pekerja bawah) dengan para direktur (manajer puncak). Sedangkan strategi fungsional dan profesionalitas mengandung butir-butir tanggung jawab perusahaan yang bersifat resmi, sah, dan legal di mata hukum. Artinya, perusahaan internasional mampu menanggung segala risiko yang dihadapi dan siap menanganinya dalam kasus hukum (legal binding treaty). Dengan demikian, strategi manajemen sumber daya manusia dalam perusahaan multi nasional akan berdampak efektif, efisien, dan kondusif bagi alur bisnis internasional.
REFERENSI:
Artikel/Buku
A.F Stoner
Hariandja, Marihot Tua Efendi, (2005), Manajemen Sumber Daya Manusia : Pengadaan, Pengembangan, Pengkompensasian, dan Peningkatan Produktivitas Pegawai, Cetakan ketiga, PT Grasindo, Jakarta.
Hasibuan (2001:10)
Pasiama,Hasanuddin.2008.Manajemen Sumber Daya Manusia Global.Pusat Pengembangan Bahan Ajar.
Simamora (2004:4)
Sullivan R, Daniels. 2007. Human resources management, Case: A Career In International Business. Pearson International Edition
Internet
Deskripsi Aplikasi Manajemen Sumber Daya Manusia Berbasis Kompetensi, dalam http://www.asb.co.id/document/deskripsi_msdm-bk.pdf. Diakses tanggal 21 Desember 2009
Diposkan oleh Grace di 20:54
Ringkasan Buku Manajemen Sumber Daya Manusia ed. 10
Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) adalah suatu sistem formal dalam sebuah organisasi untuk memastikan penggunaan bakat dan kompentensi manusia secara efektif dan efisien guna mencapai tujuan-tujuan organisasi. Tidak peduli apakah perusahaan tersebut merupakan perusahaan besar dengan 10.000 karyawan atau organisasi nirlaba kecil yang memiliki hanya 10 karyawan, karyawan-karyawan tersebut harus dibayar, yang berarti diperlukan suatu sistem remunerasi yang baik dan sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Karyawan juga harus direkrut, diseleksi, dilatih, dan dikelola dengan baik. Setiap aktivitas ini membutuhkan pemikiran dan pemahaman tentang apa yang akan berhasil dan apa yang tidak. Penelitian mengenai persoalan-persoalan ini dan pengetahuan dari berbagai pendekatan yang berhasil membentuk dasar MSDM. Dalam sebuah lingkungan di mana angkatan kerja terus berubah, hukum berganti, dan kebutuhan-kebutuhan perusahaan juga berkembang, MSDM harus ikut berubah dan berkembang. Hal ini menjadi syarat mutlak terutama ketika perusahaan beroperasi secara global. Manajemen Sumber Daya Manusia Manajemen Sumber Daya Manusia Edisi 10 karya Mathis dan Jackson telah merupakan salah satu buku teks MSDM yang paling jelas, lengkap, dan komprehensif sehingga menjadi buku acuan di banyak perguruan tinggi maupun kalangan praktisi MSDM di seluruh dunia. Buku ini menyajikan materi-materi mengenai MSDM yang senantiasa diperbarui dan memberikan saran-saran untuk menangani beragam persoalan dan situasi seputar MSDM. Selain itu, buku ini juga menghadirkan kasus-kasus nyata yang dihadapi perusahaan dan contoh-contoh praktik MSDM berbasis Internet.
Muhammad Zainal Abidin Personal Blog
Manajemen Berbasis Sekolah
20 02 2010
BAB I
MANAJEMEN BERBASIS SEKOLAH
Rasional
Globalisasi terjadi antara lain disebabkan oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi terutama teknologi informasi yang semakin hari semakin pesat perkembangannya, sehingga menuntut perubahan mendasar dalam berbagai bidang kehidupan, ekonomi, politik, sosial dan budaya, termasuk pendidikan.
Bangsa Indonesia harus menghadapi revolusi industri dan revolusi informasi secara bersamaan, berarti harus mampu menyelesaikan krisis yang sedang dihadapi serta ketinggalan di bidang ilmu dan teknologi yang merupakan tumpuan teknologi.
Dengan kata lain kita tidak bisa mewujudkan cita-cita reformasi, serta bertahan sebagai bangsa yang berdaulat dan menentukan masa depan sendiri, apabila tidak mampu menangani dan ikut menciptakan informasi yang bersifat strategis seperti kekayaan alam dan pengembangan cara kerja dibidang produksi, serta menguasai sistem pengkomunikasiannya tepat waktu dan tepat sasaran.
Rendahnya kualitas SDM merupakan masalah mendasar yang dapat menghambat pembangunan dan perkembangan ekonomi nasional.
Jika Bangsa Indonesia ingin berkiprah dalam percaturan global,maka langkah pertama yang harus dilakukan adalah menata SDM, baik dari segi intelektual, emosional, spiritual, kreatifitas, moral maupun tanggung jawabnya yang perlu diupayakan secara bertahap dan berkesinambungan melalui sistem pendidikan yang berkualitas.
Indikator-indikator yang menunjukkanbahwa pendidikan belummapu menghasilkan SDM berkualitas dapat diidentifikasi sebagai berikut :
• Masalah tenaga kerja yang sering terkatung-katung, tanpa pemecahan yang jelas, sehingga SDM Indonesia dipandang rendah oleh negara lain.
• Banyaknya isu teroris, bahkan Indonesia telah dituduh sebagai sarangnya teroris, setelah peristiwa bom Bali yang diikuti serangkaian peristiwa pemboman lainnya.
• Bangsa Indonesia merupakan bangsa koruptor terdepan didunia, karena korupsi, kolusi dan nepotisme semakin marak dimana-mana.
• Banyaknya generasi muda, pelajar dan mahasiswa terlibat dengan narkoba, VCD Porno dan perjudian.
• Sebagai akumulasi dari keempat indikator diatas, ternyata kehidupan berbangsa dan bernegara belum tumbuh budaya mutu, budaya malu dan budaya kerja, baik dikalangan para pemimpin maupun masyarakat pada umumnya.
Kegagalan antara lain disebabkan oleh masalah manajemen yang kurang tepat, sehingga tujuan Pendidikan Nasional untuk mencerdaskan kehidupan bangsa melalui peningkatan mutu pada setiap jenis dan jenjang pendidikan belum dapat diwujudkan.
Manajemen Pendidikan
Manajemen pendidikan merupakan proses pengembangan kegiatan kerja sama sekelompok orang untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Proses kegiatan pengendalian kegiatan kelompok tersebut mencakup perencanaan (planning), pengorganisasian (organising), penggerakan (actuating) dan pengawasan (controlling) sebagai suatu proses untuk menjadikan visi menjadi aksi.
Manajemen pendidikan yang merupakan sekumpulan fungsi untuk menjamin efisiensi dan efektifitas pelayanan pendidikan, melakukan perencanaan, pengambilan keputusan, perilaku kepemimpinan, penyiapan alokasi sumber daya, stimulus dan koordinasi personil, penciptaan iklim organisasi yang kondusif, serta penentuan pengembangan fasilitas untuk memenuhi kebutuhan peserta didik dan masyarakat dimasa depan.
Manajemen pendidikan pada hakekatnya menyangkut tujuan pendidikan, manusia yang melakukan kerja sama serta sumber-sumber yang didayagunakan. Manajemen Pendidikan merupakan suatu cabang Ilmu manajemen yang mempelajari penataan sumber daya manusia, kurikulum, fasilitas, sumber belajar dan dana serta upaya pencapaian tujuan lembaga secara dinamis.
# Proses Manajemen Pendidikan
Pengertian manejemen pendidikan yang telah dipaparkan diatas memberikan berbagai implikasi terhadap aspek-aspek yang terkait dengan lingkungan pendidikan, baik secara makro maupun mikro untuk mencapai tujuan.
# Bidang Garapan Manajemen Pendidikan
Manajemen pendidikan merupakan suatu sistem pengelolaan dan penataan sumber daya pendidikan seperti tenaga kependidikan, peserta didik, masyarakat, kurikulum, dan (keuangan) sarana dan prasara pendidikan, tata laksana dan lingkungan pendidikan.
Fungsi utama manajemen pendidikan adalah perencanaan pelaksanaan dan pengawasan. Efektifitas pendidikan dapat dilihat dari sudut prestasi yaitu mampu menampung masukan yang banyak dan menghasilkan tamatan yang banyak, bermutu dalam arti mampu bersaing didalam adanya keterkaitan dan kesepadanan dengan kebutuhan masyarakat yang sedang membangun.
Dalam organisasi pendidikan yang produktif, seluruh keputusan dan tindakan harus ditetapkan berdasarkan pertimbangan yang berlandaskan pada pengetahuan dan keahlian bukan oleh kekuasaan. Pada dasarnya pendidikan memiliki tujuan yang akan dicapai dan untuk merealisasikannya perlu didukung oleh kurikulum yang jelas, pembelajaran, ketenangan (SDM) sarana, dana, informasi dan lingkungan kondusif, yang dikelola melalui suatu proses sistematik dan sistematis.
Paradigma Baru Manajemen Pendidikan
Paradigma baru manajemen pendidikan harus sejalan dengan semangat Undang-Undang Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Undang-Undang Sisdiknas), Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah (UUPD), UU Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbanagn Keuangan Antara Pusat dan Daerah dan UU Nomor 25 Tahun 2000 tentang Pelimpahan Kewenangan Pemerintah dan Propinsi Sebagai Daerah Otonomi.
Nurhadi (1999) mengungkapkan sedikitnya terdapat tiga dasar pemikiran yang melandasi UU Nomor 22 sebagai berikut :
• Dalam rangka memberikan keleluasaan kepada daerah untuk menyelenggarakan otonomi daerah.
• Penyelenggaraan otonomi daerah diharapkan dengan prinsip demokrasi, peran serta masyarakat, pemerataan dan keadilan, serta kemandirian, menjaga keserasian hubungan pusat dan daerah serta meningkatkan peran dan fungsi legislatif.
• Semua itu dimaksudkan guna menghadapi tantangan persaingan global dengan memberikan kewenangan luas, nyata dan bertanggung jawab secara profesional.
Undang-Undang Pemerintah Daerah 1999 mengemukakan tiga struktur pemerintah daerah yaitu :
• Pemerintah pusat atau pemerintah.
• Daerah otonomi yang terdiri dari daerah propinsi sebagai daerah otonomi dan wilayah administrasi dan.
• Daerah kabupaten/ kota yang masing-masing berdiri sendiri.
Dalam pelaksanaannya baik dari segi kewenangan maupun sumber dana pendidikan, pemerintah daerah kabupaten dan kota akan memegang layanan pendidikan sesuai dengan kebutuhan, lebih cepat, lebih efisien dan efektif serta dapat menegakkan aparat yang bersih dan berwibawa.
Terdaapat enam permasalahn yang harus diantisipasi pada paradigma baru manajemen pendidikan dalam konteks otonomi daerah, yakni kepentingan nasional, mutu pendidikan efisiensi pengelolaan, perluasan dan pemerataan, peran serta masyarakat dan akuntabilitas.
Dalam paradigma baru manajemen pendidikan, melukiskan fungsi-fungsi pendidikan yang didesentralisasikan ke sekolah sebagai berikut :
• Perencanaan dan Evaluasi. Sekolah memiliki kewenangan untuk melakukan perencanaan sesuai dengan kebutuhannya misalnya untuk meningkatkan mutu, sekolah harus melakukan analisis kebutuhan.Evaluasi semacam ini sering disebut evaluasi diri yang harus dilakukan secara jujur, adil dan transparan.
• Kurikulum. Daerah dan sekolah juga diberikan kebebasan untuk mengembangkan silabus mata pelajaran ketrampilan pilihan, yang merupakan unggulan daerah muatan lokal.
• Pembelajaran. Pembelajaran utama sekolah pelaksanaannya memilih strategi, pendekatan, metode dan teknik pembelajaran yang paling efektif sesuai dengan karakteristik mata pelajaran, peserta didik, guru serta kondisi nyata.
• Ketenagaan. Pengelolaan ketenagaann mulai dari analisis kebutuhan, perencanaan, rekrutmen, pengembangan, hadiah dan sangsi, hubungan kerja, sampai evaluasi kinerja tenaga kependidikan.
• Fasilitas. Pengelolaan fasilitas yang mencakup pengelolaan, pemeliharaan, perbaikan dan pengembangan merupakan kewenangan sekolah.
• Keuangan. Pengelolan keuangan terutama pengalokasian dan penggunaan uang dilakukan oleh sekolah dibawah pimpinan dan koordinasi kepala sekolah.
• Kepesertadidikan (Peserta Didik). Pengelolaan kepesertadidikan, mulai dari penerimaan pengembangan, pembinaan, pembimbing, penempatan untuk melanjutkan sekolah.
• Hubungan Sekolah Dengan Masyarakat. Dalam alam demokratis masyarakat merupakan patner sekolah dalam melaksanakan pendidikan dan pembelajaran.
• Iklim Sekolah. Iklim sekolah yang kondusif-akademik baik fisik maupun nonfisik merupakan landasan bagi penyelenggaraan pembelajaran yang efektif dan produktif.
Profesionalsme Kepemimpinan Kepala Sekolah
Pengembanangan sumber daya manusia termasuk didalamnya adalah peningkatan partisipasi manusia melaui perluasan kesempatan untuk mendapatkan penghasilan peluang kerja dan berusaha. Kepala Sekolah merupakan salah satu komponen pendidikan yang paling berperan dalam meningkatkan pendidikan. Kepala sekolah harus mempunyai visi dan misi serta strategis.
Pengembangan profesionalisme kepala sekolah merupakan tugas dan wewenang para pengawas yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas Pendidikan Nasional.
Tanggung jawab pengawas sekolah adalah :
• Melaksanakan pengawasa penyelenggaraan pendidikan di sekolah sesuai dengan penugasannya.
• Meningkatkan kualitas pembelajaran dan hasil belajar.
Sedangkan wewenang pengawas sekolah adalah :
• Memilih dan menentukan metode kerja untukmencapai hasil yang optimal sesuai dengan kode etik profesi.
• Menentukan dan mengusulkan program pembinaan serta melakukan pembinaan.
BAB II
IMPLEMENTASI MANAJEMEN BERBASIS SEKOLAH
Perlunya Manjemen Berbasis Sekolah
Upaya meningkatkan dan mencerdaskan kehidupan bangsa menjadi tanggung jawab pendidikan, terutama mempersiapkan peserta didik menjadi subyek yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, tangguh, kreatif, mandiri, demokratis dan profesional pada bidangnya masing-masing.
Dalam kaitan ini visi, misi dan strategi Dinas Pendidikan Nasional pada tingkat kabupaten dan kota harus dapat mempertimbangkan dengan bijaksana kondisi nyata sekolah dan masyarakat. Untuk kepentingan tersebut diperlukan paradiguna baru manajemen pendidikan.
Konsep Dasar Manajemen Berbasis Sekolah
MBS adalah suatu ide tentang pengambilan keputusan yang diletakkan pada posisi yang paling dekat dengan pembelajaran, yakni sekolah. MBS merupakan salah satu wujud reformasi pendidikan yang memberikan otonomi kepada sekolah untuk mengatur kehidupan sesuai dengan potensi, tuntutan dan kebutuhannya.
Dalam sistem MBS semua kebijakan dan program sekolah ditetapkan oleh komite sekolah dan dewan pendidik.
Karakteristik Manajemen Berbasis Sekolah
Karakteristik MBS bisa diketahui antara lain bagaimana sekolah dapat mengoptimalkan kinerjanya, proses pembelajaran, pengajaran sumber belajar, profesionalisme tenaga kependidikan, serta sistem administrasi secara keseluruhan. MBS adalah pemberian otonomi yang luas keapada sekolah partisipasi masyarakat dan orangtua.
• Pemberian otonomi luas kepada sekolah. MBS memberi otonomi luas kepada sekolah sebagai lembaga pendidikan dan lebih memberdayakan tenaga kependidikan guru agar lebih berkonsentrasi pada tugas utamanya mengajar.
• Partisipasi Masyarakat dan Orang Tua. Program-program sekolah didukung oleh partisipasi masyarakat dan orangtua peserta didik yang tinggi melalui bantuan keuangan, tetapi melalui komite sekolah dan dewan pendidik.
• Kepemimpinan Yang Demokratis dan Profesional. Kepala sekolah adalah manajer pendidikan profesional yang direkrut oleh komite sekolah untuk mengelolah segala kegiatan sekolah berdasarkan kebijakan yang ditetapkan.
• Team Work Yang Kompak dan Transparan. Dalam MBS keberhasilan program-program sekolah didukung oleh kinerja team work yang kompak dan transparan dari berbagai pihak yang terlibat dalam pendidikan sekolah. Empat faktor penting yang perlu diperhatikan dalam implementasi MBS, yakni kekuasaan, pengetahuan dan ketrampilan, sistem informasi serta penghargaan.
@ Kekuasaan Yang Dimiliki Sekolah. Besarnya kekuasaan sekolah tergantung bagaimana MPS dapat diimplementasikan pemberian kekuasaan secara utuh sepeti dituntut MBS tidak mungkin dilaksanakan sekaligus, tetapi memerlukan proses transisi dari manajemen terpusat.
@ Pengetahuan dan Ketrampilan. Sekolah warga sekolah perlu memiliki pengetahuan untuk meningkatkan prestasi, memahami dan melaksanakan berbagai teknik, untuk itu sekolah harus memiliki sistem pengembangan sumber daya manusia.
@ Sistem Informasi Yang Jelas. Informasi yang jelas untuk monitoring, evaluasi dan akuntabilitas sekolah, informasi yang amat penting untuk dimiliki sekolah antara lain berkaitan dengan kemampuan guru, peserta didik serta visi dan misi sekolah.
@ Sistem Penghargaan. Sekolah yang melaksanakan MBS perlu menyusun sistem penghargaan bagi warganya yang berprestasi, untuk mendorong karirnya. Oleh karena itu sistem penghargaan yang dikembangkan harus bersifat proporsional, adil dan transparan.
Implementasi MBS di Indonesia
Untuk mengimplementasikan manajemen berbasis sekolah secara efektif dan efisien, kepala sekolah perlu memiliki pengetahuan kepemimpinan, perencanaan dan pandangan yang luas tentang sekolah dan pendidikan.
Dengan memperhatikan iklim sekolah yang kondusif, otonomi sekolah, kewajiban sekolah, kepemimpinan kepala sekolah yang demokratis dan profesional, serta partisipasi masyarakat dan orang tua peserta didik dalam dalam perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan pengawasan pendidikan disekolah.
• Pelaksanaan MBS perlu didukung oleh iklim yang kondusif bagi terciptanya suasana yang aman, nyaman dan tertib. Sehingga proses pembelajaran dapat berlangsung dengan tenang dan menyenangkan.
• Otonomi Sekolah. Dalam MBS kebijakan pengembangan kurikulum dan pembelajaran beserta sistem evaluasinya harus didesentralisasikan ke sekolah agar sesuai dengan kebutuhan peserta didik dan masyarakat secara lebih fleksibel.
• Kewajiban Sekolah. Manajemen berbasis sekolah menawarkan keleluasaan pengelolaan sekolah memiliki potensi yang besar dalam menciptakan kepala sekolah, guru dan pengelola sistem pendidikan profesioal. Dengan demikian sekolah dituntut mampu menampilkan pengelolaan sumberdaya secara transparan, demokratis tanpa memonopoli dan bertanggung jawab baik terhadap masyarakat maupun pemerintah.
• Kepemimpinan Kepala Sekolah Yang Demokratis Dan Profesional. Pelaksanaan MBS menuntut kepemimpinan kepala sekolah profesional yang memiliki kemampuan manajerial dan integritas pribadi untuk mewujudkan visi menjadi aksi serta demokratis dan transparan dalam berbagai pengambilan keputusan. Dalam implementasi MBS kepala sekolah harus mampu sebagai indikator, manajer, administratior, supervisor, inovator dan motivator pendidikan (Emaslim).
• Partisipasi Aktif Masyarakat dan Orang Tua. MBS menuntut dukungan tenaga kerja yang terampil dan berkualitas untuk membangkitkan motivasi kerja yang lebih produktif dan memberdayakan otoritas daerah setempat serta mengefisienkan sistem dan mengendurkan birokrasi yang tumpang tindih.
Pada kenyataan sekolah dewasa ini partisipasi masyarakat dalam pengembangan dan pelaksanaan program sekolah masih relatif rendah.
Demikian halnya partisipasi orang tua peserta didik masih terbatas pada pemberian bantuan finansial untuk mendukung kegiatan-kegiatan operasional sekolah.
Dalam implementasi MBS keterlibatan aktif berbagai kelompok masyarakat dan pihak orang tua dalam perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengawasan program-program pendidikan di sekolah merupakan sesuatu yang sangat diperlukan.
________________________________________
________________________________________
Seria Manajemen SDM : Peran Strategis Pengembangan Sumber Daya Manusia
Dipublikasikan pada 01 November 2006 oleh Asta Qauliyah
Jika anda baru mengunjungi Astaqauliyah.com, maka ini adalah kesempatan berharga buat anda. Silahkan berlangganan artikel Astaqauliyah.com melalui email anda. Kami akan mengirimkan resume ke email anda setiap kali ada postingan baru di blog ini. Klik di sini di sini untuk mendaftar!
You were searching for "pengertian manajemen sumber daya manusia berbasis global". See posts relating to your search »
Sumber Daya Manusia (SDM) adalah faktor sentral dalam suatu organisasi. Apapun bentuk serta tujuannya, organisasi dibuat berdasarkan berbagai visi untuk kepentingan manusia dan dalam pelaksanaan misinya dikelola dan diurus oleh manusia. Jadi, manusia merupakan faktor strategis dalam semua kegiatan institusi/organisasi. Selanjutnya, MSDM berarti mengatur, mengurus SDM berdasarkan visi perusahaan agar tujuan organisasi dapat dicapai secara optimum. Karenanya, MSDM juga menjadi bagian dari Ilmu Manajemen (Management Science) yang mengacu kepada fungsi manajemen dalam pelaksanaan proses-proses perencanaan, pengorganisasian, staffing, memimpin dan mengendalikan.
Foulkes (1975) memprediksi bahwa peran SDM dari waktu ke waktu akan semakin strategis dengan ucapan berikut:
“For many years it has been said that capital is the bottleneck for a developing industry. I don’t think this any longer holds true. I think it’s the work force and the company’s inability to recruit and maintain a good work force that does constitute the bottleneck for production. … I think this will hold true even more in the future.”[2]
Tidak heran jika sekarang untuk SDM yang handal digunakan terminologi human capital yang semakin santer kita dengar.
Lawas mata kuliah MSDM
Lawas mata kuliah MSDM sesuai dengan fungsi MSDM yaitu hal ihwal staffing dan personalia dalam organisasi, yang mencakup analisis tugas/jabatan, rekrutmen dan seleksi calon tenaga kerja, orientasi, pelatihan, pemberian imbalan, penilaian dan pengembangan SDM. Karena sebagian atau seluruh tugas tentang penempatan personalia yang tepat untuk tugas yang tepat, orientasi, pelatihan, pemberian imbalan, promosi, pendisiplinan serta penilaian kerja untuk perbaikan kinerja merupakan tugas setiap manajer maka scope MSDM mencakup seluruh tugas tentang SDM yang diemban oleh setiap manajer. Dan aspek manajemen serta SDM demikian strategis dan demikian luasnya, maka MSDM melibatkan banyak aspek, terutama dengan faktor-faktor lingkungan internal organisasi (kekuatan dan kelemahan) serta lingkungan eksternal (peluang dan ancaman).
Tantangan manajer masa kini adalah merespons perubahan-perubahan eksternal agar faktor-faktor lingkungan internal perusahaan menjadi kuat dan kompetitif.
MSDM Strategis
Dessler (2000) mendefinisikan Manajemen SDM strategis sebagai berikut:
“Strategic Human Resource Management is the linking of Human Resource Management with strategic role and objectives in order to improve business performance and develop organizational cultures and foster innovation and flexibility”. [3]
Jelaslah bahwa para manajer harus mengaitkan pelaksanaan MSDM dengan strategi organisasi untuk meningkatkan kinerja, mengembangkan budaya korporasi yang mendukung penerapan inovasi dan fleksibilitas.
Peran strategis SDM dalam organisasi bisnis dapat dielaborasi dari segi teori sumber daya, di mana fungsi perusahaan adalah mengerahkan seluruh sumber daya atau kemampuan internal untuk menghadapi kepentingan pasar sebagai faktor eksternal utama. Sumber daya sebagaimana disebutkan di atas, adalah SDM strategis yang memberikan nilai tambah (added value) sebagai tolok ukur keberhasilan bisnis. Kemampuan SDM ini merupakan competitive advantage dari perusahaan. Dengan demikian, dari segi sumber daya, strategi bisnis adalah mendapatkan added value yang maksimum yang dapat mengoptimumkan competitive advantage. Adanya SDM ekspertis: manajer strategis (strategic managers) dan SDM yang handal yang menyumbang dalam menghasilkan added value tersebut merupakan value added perusahaan.
Value added adalah SDM strategis yang menjadi bagian dari human capital perusahaan.
Kecenderungan global: Perubahan, pergeseran
Manajer masa kini dituntut untuk cepat menyesuaikan diri terhadap perubahan-perubahan lingkungan yang berlangsung cepat. Tingginya dinamika atau cepatnya perubahan dapat tergambar dari total perdagangan (impor dan ekspor) Amerika Serikat pada tahun 1991 bernilai US$ 907 milyar, pada tahun 1996 meningkat menjadi US$ 1.4 trilyun. Perubahan ini disebabkan antara lain oleh:
• berbagai kemajuan teknologi yang berlangsung sangat cepat pada 10-20 tahun terakhir, terutama dalam telekomunikasi, penggabungan komputer dengan komunikasi, CAD, CAM dan robotika.
• pengaruh globalisasi: perusahaan manufaktur Amerika Serikat memanfaatkan buruh murah di negara-negara berkembang, persaingan yang semakin mendunia, produksi manufaktur multinasional (Toyota di AS, IBM di Jepang dsb.).
• pengaruh deregulasi atau berkurangnya pengaturan harga, entry tariff dsb. oleh pemerintah, proteksi dan monopoli yang semakin berkurang menyebabkan munculnya berbagai perusahaan baru dalam bidang telekomunikasi, penerbangan, bank yang beroperasi dengan biaya yang relatif lebih rendah (sangat kompetitif).
• demografi tenaga kerja global yang berubah, mengarah kepada workforce diversity, diskriminasi tenaga kerja yang semakin longgar, bertambahnya tenaga usia tua dan tenaga kerja wanita
• perubahan sistem sosio-politik seperti Rusia yang menjadi kapitalis, RRT yang menjadi negara industri, berdirinya asosiasi-asosiasi regional (EU, NAFTA, APEC dll.) yang bertujuan antara lain untuk kerjasama ekonomi, liberalisasi dan deregulasi perdagangan; reformasi di Indonesia yang meruntuhkan orde baru mestinya membawa paradigma baru di dunia usaha.
Pergeseran-pergeseran yang telah disebutkan di atas berdampak kepada semakin banyaknya pilihan bagi konsumen; terjadinya mergers, joint-venture dan bahkan divestasi dan menutup usaha; siklus hidup produk menjadi lebih pendek dan terjadi fragmentasi pasar. Fenomena-fenomena tersebut menimbulkan ketidak pastian sebagai tantangan terhadap tugas manajer. Menjawab tantangan ini, agar dapat bersaing dan sustainable sesuai tuntutan perubahan, organisasi bisnis harus responsif, cepat bereaksi dan cost-effective.
Organisasi yang lebih datar (flat organization) kini menjadi norma baru. Organisasi piramidal dengan 7 – 10 lapis kini mulai di”datar”kan menjadi hanya 3 – 4 lapis (AT&T dan GE dari 12 kini menjadi hanya 6 lapis atau kurang). Bentuk piramidal kini bahkan dianggap kuno, tradisional, out of style, “rantai komando” semakin tidak diikuti, tetapi tentunya dengan operating procedures yang jelas. Ini juga menjadi pertimbangan bagi organisasi perguruan tinggi. Jika kita benar mengacu kepada cost effectiveness dan fungsi-fungsi line and staff management yang efisien, apakah memang diperlukan adanya para pembantu dekan jika sudah ada pembantu rektor, atau sebaliknya? Bukankah staff dan line functions kedua management lines tersebut sama? Apakah tidak terdapat redundancy yang berakibat pemborosan? Yang jelas kita mengikuti pola ini karena kepatuhan kepada peraturan pemerintah yang memang memerlukan debirokrasi. Kita tidak akan membahas masalah-masalah perlunya debirokrasi dan pemborosan yang berlebihan di negara kita sekarang ini karena untuk melakukannya mungkin diperlukan waktu bertahun-tahun, yang tentunya juga kurang manfaatnya jika para penentu policy enggan mendengarkan apalagi mau mengubahnya.
Perampingan personalia (downsizing),), dan kecenderungan bekerja dalam team yang lebih mendasarkan kerjanya kepada process, bukan fungsi spesialisasi, semakin menonjol. Istilah pemberdayaan yang kini digunakan dalam banyak aspek, juga merambah ke manajemen SDM. Pemberdayaan tenaga kerja (employee empowerment) dilaksanakan terutama bagi front line employees (seperti front desk clerks) untuk memberikan kepuasan maksimum kepada pelanggan.
Berkaitan dengan kiprah manajer mengantisipasi perubahan struktur organisasi bisnis, Prof. Rosebeth Moss Kanter mengatakan:
“Position, title and authority are no longer adequate tools for managers to rely on to get their jobs done. Instead, success depends increasingly on tapping into sources of good idea, on figuring out whose collaboration is needed to act on those ideas, and on working with both to produce results.” [4]
Manajemen sekarang telah banyak berubah dari keadaan 20-30 tahun lampau, di mana human capital menggantikan mesin-mesin sebagai basis keberhasilan kebanyakan perusahaan. Drucker (1998), pakar manajemen terkenal bahkan mengemukakan bahwa tantangan bagi para manajer sekarang adalah tenaga kerja kini cenderung tak dapat diatur seperti tenaga kerja generasi yang lalu. Titik berat pekerjaan kini bergerak sangat cepat dari tenaga manual dan clerical ke knowledge-worker yang menolak menerima perintah (“komando”) ala militer, cara yang diadopsi oleh dunia bisnis 100 tahun yang lalu.[5]
Kecenderungan yang kini berlangsung adalah, angkatan kerja dituntut memiliki pengetahuan baru (knowledge-intensive, high tech.- knowledgeable) , high tech.- knowledgeable) yang sesuai dinamika perubahan yang tengah berlangsung. Tenaga kerja di sektor jasa di negara maju (kini sekitar 70 persen) dari tahun ke tahun semakin meningkat, dan tenaga paruh waktu (part-timer) juga semakin meningkat. Pola yang berubah ini menuntut “pengetahuan” baru dan “cara penanganan” (manajemen) yang baru. Human capital yang mengacu kepada pengetahuan, pendidikan, latihan, keahlian, ekspertis tenaga kerja perusahaan kini menjadi sangat penting, dibandingkan dengan waktu-waktu lampau[6].
Dalam ketegori workforce diversity, sedang berlangsung peningkatan umur manusia yang berdampak kepada meningkatnya umur lanjut memasuki angkatan kerja. Di AS dalam 20 tahun terakhir (sejak 1979) terjadi peningkatan umur median dari 34.7 tahun ke 37.8 (1995) dan diproyeksikan menjadi 40.5 pada tahun 2005, sedang berlangsung peningkatan umur manusia yang berdampak kepada meningkatnya umur lanjut memasuki angkatan kerja. Di AS dalam 20 tahun terakhir (sejak 1979) terjadi peningkatan umur median dari 34.7 tahun ke 37.8 (1995) dan diproyeksikan menjadi 40.5 pada tahun 2005[7]. Demikian pula tenaga kerja wanita termasuk wanita berkeluarga dan dual career secara global cenderung meningkat.
Bank teller, operator telepon, juru tik, semua kini menggunakan komputer sehingga penguasaan atas komputer bukan lagi fakultatif atau alternatif tetapi mutlak bagi angkatan kerja white collar sekarang ini. Berlangsungnya progress globalisasi dan teknologi di Indonesia juga tidak ketinggalan. Perhatikan iklan Arthur Anderson/Prasetyo Strategic Consulting, operator telepon, juru tik, semua kini menggunakan komputer sehingga penguasaan atas komputer bukan lagi fakultatif atau alternatif tetapi mutlak bagi angkatan kerja white collar sekarang ini. Berlangsungnya progress globalisasi dan teknologi di Indonesia juga tidak ketinggalan. Perhatikan iklan Arthur Anderson/Prasetyo Strategic Consulting[8], yang membuka pelamar kerja untuk Information Technology Systems and Network Security Consultants Systems and Network Security Consultants (yang menguasai IT security products seperti Firewall etc.); Enterprise Solutions Risk Management Consultants (pengalaman dalam implementasi SAP review/audit, Oracle, project management); Banking Systems Specialist, Telecommunications System Consultants (a.l. berpengalaman dalam finance & accounting system, internet service provision, E-Commerce, EDP audit etc.); E-Business consultants, dan Integrated Customer Solutions Consultants.
Penutup
Jelaslah bahwa dinamika bisnis awal abad 21 sekarang mengandung kata-kata kunci seperti: high tech knowledge-based HR, strategic management, IT, e-business (banking, commerce, procurement etc.). Inilah antara lain tantangan manajer masa kini, dan angkatan kerja abad 21. Lembaga pendidikanpun perlu berubah, perlu menyesuaikan diri, tinggalkan paradigma lama agar tak tertinggal bersama keusangan abad yang lalu.
Kepustakaan/Acuan
Dessler, Gary (2000): Human Resource Management, International Edition, 8th Ed. Prentice Hall, Inc., Upper Saddle River, New Jersey.
Jarvis, Chris: http://sol.brunel.ac.uk/~jarvis/bola/personnel/index.html#pest
Andi Dungan, PhD: http://www.graceland.edu/~dungan/hrm/homepage_hrm.html
[1] Oleh: Rudy C Tarumingkeng, PhD. Kuliah Perdana Manajemen Sumber Daya Manusia, Program Pasca Sarjana – Magister Manajemen, Universitas Kristen Krida Wacana, 14 Februari 2000. Antologi UKRIDA 7:1-9 (2000).
[2] Foulkes, Fred K. (1975). Harvard Business Review, March-April 1975
[3] Dessler, Gary (2000): Human Resource Management, International Edition, 8th Ed. Prentice Hall, Inc., Upper Saddle River, New Jersey.
[4] Kanter, Rosabeth Moss (1989). The New Managerial Works. Harvard Business Review, Nov-Dec 1989, p. 88.
[5] Drucker, Peter (1988). The Coming of the New Organization. Harvard Business Review. Jan-Feb 1988, p. 45.
[6] Moskowitz, R. and Warwick D. (1996). The 1994-2005 Job Outlook in Brief. Occupational Outlook Quarterly 40(1): 2-41.
[7] Fullerton, Jr., H. (1993). Another Look at the Labor Force. Monthly Labor review. Nov. 1993
Langganan:
Postingan (Atom)